Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak.

Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, maka proses diversi akan dikedepankan dalam penyelesaian perkara ini.

“Iya, pemeriksaan maupun pengembangan penyelidikan kita lakukan sesuai standar tindak pidana yang melibatkan anak. Karena usia mereka masih 13-14 tahun, yang masuk kategori anak,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Karena proses pemeriksaan maupun penyelidikan menggunakan standar tindak pidana anak sehingga dalam melakukan pemeriksaan setiap pelaku selalu didampingi orang tua, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Palopo, dan Bagian Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.

“Itu prosedurnya, kita harus ikuti, karena ini menyangkut tindak pidana yang melibatkan anak-anak,” tegas IPTU Andi Fachri.

Karena pertimbangan itu pula, lanjut IPTU Andi Fachri, dari lima pelaku, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yang berusia 14 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya, tidak ditahan.

Selain dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan penuntut umum maupun pengadilan, sehingga proses peradilan yang dilakukan kepada lima orang pelaku ini menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Diversi juga kita gunakan dalam perkara ini,” kata IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, lanjut Andi Fachri, memang rumit. Tetapi Undang-Undang mengharuskan penyidik menggunakan metode itu. “Penyidik kita libatkan juga penyidik PPA,” katanya.

Menurut Peratutan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 Musyawarah Diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Sedangkan Fasilitator adalah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.

Sedangkan Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.

BERITA TERKAIT: Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

Diberitakan sebelumnya, lima orang remaja yang masih berusia 13-14 tahun, melakukan pencurian 8 pencurian sepeda motor milik warga di Toraja Utara. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube.

“Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga cara mengaburkan identitas sepeda motor yang mereka curi itu,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Pengakuan ini didapat polisi saat memeriksa secara intensif kelima remaja tersebut, pasca ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022.

Selain mengenai cara mencuri, perkembangan terbaru kasus yang menghebohkan tersebut adalah soal jumlah sepeda motor yang mereka curi. “Barang buktinya bertambah dua, sehingga totalnya jadi 8 unit sepeda motor,” tutur IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Dua unit sepeda motor yang disita belakangan oleh polisi ini diletakkan para remaja itu di Pasar Bolu Tallunglipu dan di depan rumah warga di Rantepao. “Tidak dititip, mereka taruh begitu saja, untuk sewaktu-waktu diambil untuk dipakai,” jelas IPTU Andi Fachri.

Berdasarkan data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun), dan M (13 tahun).

Dari lima terduga pelaku ini, dua diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan tiga orang lainnya sudah tidak bersekolah.

BERITA TERKAIT: 5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

Saat ini, kelima remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan proses hukum terhadap anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan proses diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana (UU SPPA pasal 7 ayat 2), tetapi apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja itu ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.

BERITA TERKAIT: Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor (kini jadi 8 unit) yang diduga dicuri oleh para remaja ini.

Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Pengalaman 2 Siswa SMA Kristen Barana’ Jadi Siswa Sekolah Menengah Negeri di Australia

    Mengintip Pengalaman 2 Siswa SMA Kristen Barana’ Jadi Siswa Sekolah Menengah Negeri di Australia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lidya Carista Batulapa dan Fernando Kendek Allo, 2 Siswa SMA Kristen Barana’ saat berada di Crusoe College yakni salah satu sekolah menengah negeri yang ada di Australia. (Foto/Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, AUSTRALIA —SMA Kristen Barana’ Toraja Utara mengirim dua perwakilan untuk mengikuti School Immersion Programme yang diadakan di Crusoe College, Bendigo, Australia. School Immersion Programme […]

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mulai mendistribusik logistik pemilihan serentak tahun 2024 dari gudang logistik KPU Toraja Utara ke gedung logistik PPK. Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh personil TNI-POLRI dengan menggunakan kendaraan roda dua, Minggu, 24 November 2024. “Logistik yang beberapa bulan lalu telah kita persiapkan, hari ini sudah bisa […]

  • Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peluang dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Selatan asal Toraja, makin kecil untuk lolos ke Senayan jika merujuk hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa, 20 Februari 2024 malam. Dua calon anggota DPD RI asal Toraja itu, masing-masing Lily Amelia Salurapa yang merupakan petahana dan Pdt Musa […]

  • Rantepao-Bolu Banjir Lagi, Revitalisasi Drainase Sangat Mendesak

    Rantepao-Bolu Banjir Lagi, Revitalisasi Drainase Sangat Mendesak

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Kota di pegunungan kok banjir? Tidak masuk akal! KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Banyak orang, termasuk diaspora Toraja di perantauan, yang bertanya-tanya, mengapa daerah pegunungan kok bisa banjir? Apa yang salah? Jangan-jangan ini berita hoax, ngarang atau mengada-ada? Faktanya, beberapa tahun belakangan ini, ketika volume curah hujan sedang tinggi, beberapa daerah di Toraja Utara maupun Tana Toraja […]

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

expand_less