Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
  • visibility 1.005
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini peringatan untuk masyarakat, jangan cepat tergoda oleh penjualan iPhone murah yang ditawarkan lewat media sosial dengan iming-iming harga yang murah. Apalagi barang tersebut tidak ada saat transaksi alias dipesan.

Karena bisa saja, tawaran itu hanya modus penipuan yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.

Seperti yang dialami oleh dua warga Toraja Utara ini; EP, warga Sa’dan Tiroallo dan VP, warga Rantepao. Keduanya tertipu oleh seorang pemuda berinisial RPT (28 tahun), yang menjanjikan barang berupa telepon genggam merek iPhone XR dan iPhone 11. Uang bernilai belasan juta pun amblas.

Versi laporan para korban ke polisi, kedua kasus penipuan yang mereka alami terjadi pada bulan Maret dan Desember tahun lalu. Kejadian berawal pada Minggu, 6 Maret 2022. Saat itu, EP bersama temannya mendatangi sebuah Counter Jual-Beli HP yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Karassik, Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit handphone merek iPhone XR.

Mereka kemudian bertemu dengan pemuda RPT di counter tersebut. Singkat cerita, kedua pihak sepakat melakukan jual-beli sebuah handphone merek iPhone XR seharga Rp 5.200.000.- (harga pasaran untuk handphone jenis ini berkisar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta). Namun saat itu, handphone yang dimaksud tidak tersedia di counter tersebut. Statusnya purchase order (PO). RPT berjanji bahwa barang tersebut akan tiba di Toraja dalam waktu satu bulan.

Namun hingga Januari 2023, HP yang dipesan tersebut tak kunjung datang. Komunikasi dengan RPT hilang, bahkan counter tempat dimana HP tersebut dipesan, sudah tidak ada alias gulung tikar. EP pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kemudian, pada Kamis, 22 Desember 2022, seorang warga Rantepao berinisial VP berniat membeli 2 unit handphone merk iPhone 11, setelah melihat postingan pada instagram RPT terkait penjualan handphone tersebut.

Setelah berkomunikasi, VP menerima tawaran dari RPT membayar secara transfer uang sebesar Rp12.000.000,- untuk 2 unit handphone iPhone 11 (harga HP tipe ini di pasaran berkisar Rp 7-9 juta). Namun setelah uang tersebut ditransfer dan ditunggu hingga akhir bulan Januari 2023, barang pesanan tersebut tak kunjung datang. VP pun melaporkan hal itu ke polisi.

Setelah menerima laporan dari kedua korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 4 Februari 2023 di sebuah perumahan di Pasele Rantepao tanpa perlawanan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menyatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPT (28 tahun) di sebuah perumahan di Pasele Atas Kelurahan Pasele, Kecamatan  Rantepao, atas dugaan penipuan dengan modus jual beli HP merek iPhone.

“Terduga pelaku kita amankan bersama dengan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana penipuan,” terang IPTU Aris Saidy.

Saat ini, lanjut Aris Saidy, terduga pelaku RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Atas perbuatannya, RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 764
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Jajaran Polsek Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rindingallo, AKP Martinus Pararuk dan personil intens melaksakan pengawasan dan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi acara Rambu Solo’. Dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis 24 November dan 25 November Kapolsek Rindingallo bersama jajaran mendatangi 3 lokasi acara […]

  • Kementerian Pariwisata Hadirkan Empat Event Bertaraf Internasional di Toraja

    Kementerian Pariwisata Hadirkan Empat Event Bertaraf Internasional di Toraja

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan “Calendar Event Toraja Tahun 2022” yang berisi berbagai kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif berstandar internasional yang diharapkan kembali mendongkrak Toraja sebagai destinasi favorit wisatawan. Peluncuran “Calendar Event Toraja” ini berlangsung di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, […]

  • Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 547
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas PUPR untuk memeriksa kondisi semua jembatan gantung, jembatan tua, maupun jembatan darurat yang ada di wilayah Toraja Utara. Langkah itu mesti segera dilakukan untuk menghindari musibah atau bencana seperti yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 20 Mei 2023. Dimana ada […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 736
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

  • Lombok Katokkon Bisa Tumbuh di Wadah Air Lho, Ini Buktinya

    Lombok Katokkon Bisa Tumbuh di Wadah Air Lho, Ini Buktinya

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.180
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lombok atau cabai Katokkon ternyata bisa hidup dan berbuah pada media tanam air. Jika sebelumnya kita hanya mengenal media tanam tanah, kini tanaman merupakan salah satu sumber daya genetika spesifik lokal dari Toraja itu bisa ditanam dalam wadah yang hanya berisi air. Ujicoba dan pengembangan Katokkon Water Culture Hidroponic ini sudah dilakukan […]

  • Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah event besar berskala nasional dan regional bakal dihelat di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Event-event ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Siaran pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Minggu, 12 Februari 2024, menyebutkan setidaknya ada empat event besar yang akan digelar pada Februari, Mei, dan Juli […]

expand_less