Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini peringatan untuk masyarakat, jangan cepat tergoda oleh penjualan iPhone murah yang ditawarkan lewat media sosial dengan iming-iming harga yang murah. Apalagi barang tersebut tidak ada saat transaksi alias dipesan.

Karena bisa saja, tawaran itu hanya modus penipuan yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.

Seperti yang dialami oleh dua warga Toraja Utara ini; EP, warga Sa’dan Tiroallo dan VP, warga Rantepao. Keduanya tertipu oleh seorang pemuda berinisial RPT (28 tahun), yang menjanjikan barang berupa telepon genggam merek iPhone XR dan iPhone 11. Uang bernilai belasan juta pun amblas.

Versi laporan para korban ke polisi, kedua kasus penipuan yang mereka alami terjadi pada bulan Maret dan Desember tahun lalu. Kejadian berawal pada Minggu, 6 Maret 2022. Saat itu, EP bersama temannya mendatangi sebuah Counter Jual-Beli HP yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Karassik, Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit handphone merek iPhone XR.

Mereka kemudian bertemu dengan pemuda RPT di counter tersebut. Singkat cerita, kedua pihak sepakat melakukan jual-beli sebuah handphone merek iPhone XR seharga Rp 5.200.000.- (harga pasaran untuk handphone jenis ini berkisar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta). Namun saat itu, handphone yang dimaksud tidak tersedia di counter tersebut. Statusnya purchase order (PO). RPT berjanji bahwa barang tersebut akan tiba di Toraja dalam waktu satu bulan.

Namun hingga Januari 2023, HP yang dipesan tersebut tak kunjung datang. Komunikasi dengan RPT hilang, bahkan counter tempat dimana HP tersebut dipesan, sudah tidak ada alias gulung tikar. EP pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kemudian, pada Kamis, 22 Desember 2022, seorang warga Rantepao berinisial VP berniat membeli 2 unit handphone merk iPhone 11, setelah melihat postingan pada instagram RPT terkait penjualan handphone tersebut.

Setelah berkomunikasi, VP menerima tawaran dari RPT membayar secara transfer uang sebesar Rp12.000.000,- untuk 2 unit handphone iPhone 11 (harga HP tipe ini di pasaran berkisar Rp 7-9 juta). Namun setelah uang tersebut ditransfer dan ditunggu hingga akhir bulan Januari 2023, barang pesanan tersebut tak kunjung datang. VP pun melaporkan hal itu ke polisi.

Setelah menerima laporan dari kedua korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 4 Februari 2023 di sebuah perumahan di Pasele Rantepao tanpa perlawanan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menyatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPT (28 tahun) di sebuah perumahan di Pasele Atas Kelurahan Pasele, Kecamatan  Rantepao, atas dugaan penipuan dengan modus jual beli HP merek iPhone.

“Terduga pelaku kita amankan bersama dengan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana penipuan,” terang IPTU Aris Saidy.

Saat ini, lanjut Aris Saidy, terduga pelaku RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Atas perbuatannya, RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau proses pembangunan Jembatan Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu, 8 Juli 2023. Pembangunan jembatan, yang direncanakan menjadi “kembar” itu menelan biaya sekitar Rp 6,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Jembatan ini merupakan salah satu item pembangunan dari keseluruhan pembangunan […]

  • Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

    Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sidang Pertama Kasus Narkoba Oliv dkk di Pengadilan Negeri Makale. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 4 tersangka dan menyeret nama Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara memasuki babak baru. 4 tersangka masing – masing Oliv, Doni, Jaya, Damri mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makale. Sidang […]

  • Aniaya Lansia 71 Tahun, Tiga Warga Mengkendek Diamankan Polisi

    Aniaya Lansia 71 Tahun, Tiga Warga Mengkendek Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Mengkendek mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) di Salu Malino, Lembang Pakala, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 9 Juni 2023 malam. Ketiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan itu, masing-masing BP (67 tahun), MI (21 tahun), […]

  • Lagi, 6 Remaja dan Sepeda Motornya Terjaring Razia Knalpot Racing di Makale

    Lagi, 6 Remaja dan Sepeda Motornya Terjaring Razia Knalpot Racing di Makale

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja kelihatan serius menertibkan penggunaan knalpot bising yang biasa dikenal dengan knalpot racing di wilayah hukumnya. Selang sehari setelah Polsek Sangalla’ menjaring sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, giliran anggota Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta, yang menjaring beberapa sepeda motor di jalanan Kota Makale. Sebanyak enam sepeda motor […]

  • PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

    PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Toraja Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di seluruh Toraja Utara, mulai Selasa, 10 Mei 2022. Sekretaris DPM PTSP Toraja Utara, Ransi Patiung menuturkan sidak dilakukan untuk mengecek izin milik pelaku usaha sebagai bentuk pengawasan yang merupakan […]

  • Ditlantas Polda Sulsel Survey Andalalin di Tana Toraja, Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar

    Ditlantas Polda Sulsel Survey Andalalin di Tana Toraja, Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Sulsel saat melaksanakan Survey Analisis Dampak Lalu Lintas di Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Tim Survey Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan survey dan peninjauan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di wilayah Kabupaten Tana Toraja Kamis 12 Maret 206 […]

expand_less