Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

Modus Jual Beli iPhone, Pemuda 28 Tahun Ini Berhasil Tipu 2 Warga Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini peringatan untuk masyarakat, jangan cepat tergoda oleh penjualan iPhone murah yang ditawarkan lewat media sosial dengan iming-iming harga yang murah. Apalagi barang tersebut tidak ada saat transaksi alias dipesan.

Karena bisa saja, tawaran itu hanya modus penipuan yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.

Seperti yang dialami oleh dua warga Toraja Utara ini; EP, warga Sa’dan Tiroallo dan VP, warga Rantepao. Keduanya tertipu oleh seorang pemuda berinisial RPT (28 tahun), yang menjanjikan barang berupa telepon genggam merek iPhone XR dan iPhone 11. Uang bernilai belasan juta pun amblas.

Versi laporan para korban ke polisi, kedua kasus penipuan yang mereka alami terjadi pada bulan Maret dan Desember tahun lalu. Kejadian berawal pada Minggu, 6 Maret 2022. Saat itu, EP bersama temannya mendatangi sebuah Counter Jual-Beli HP yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Karassik, Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit handphone merek iPhone XR.

Mereka kemudian bertemu dengan pemuda RPT di counter tersebut. Singkat cerita, kedua pihak sepakat melakukan jual-beli sebuah handphone merek iPhone XR seharga Rp 5.200.000.- (harga pasaran untuk handphone jenis ini berkisar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta). Namun saat itu, handphone yang dimaksud tidak tersedia di counter tersebut. Statusnya purchase order (PO). RPT berjanji bahwa barang tersebut akan tiba di Toraja dalam waktu satu bulan.

Namun hingga Januari 2023, HP yang dipesan tersebut tak kunjung datang. Komunikasi dengan RPT hilang, bahkan counter tempat dimana HP tersebut dipesan, sudah tidak ada alias gulung tikar. EP pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kemudian, pada Kamis, 22 Desember 2022, seorang warga Rantepao berinisial VP berniat membeli 2 unit handphone merk iPhone 11, setelah melihat postingan pada instagram RPT terkait penjualan handphone tersebut.

Setelah berkomunikasi, VP menerima tawaran dari RPT membayar secara transfer uang sebesar Rp12.000.000,- untuk 2 unit handphone iPhone 11 (harga HP tipe ini di pasaran berkisar Rp 7-9 juta). Namun setelah uang tersebut ditransfer dan ditunggu hingga akhir bulan Januari 2023, barang pesanan tersebut tak kunjung datang. VP pun melaporkan hal itu ke polisi.

Setelah menerima laporan dari kedua korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 4 Februari 2023 di sebuah perumahan di Pasele Rantepao tanpa perlawanan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menyatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPT (28 tahun) di sebuah perumahan di Pasele Atas Kelurahan Pasele, Kecamatan  Rantepao, atas dugaan penipuan dengan modus jual beli HP merek iPhone.

“Terduga pelaku kita amankan bersama dengan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana penipuan,” terang IPTU Aris Saidy.

Saat ini, lanjut Aris Saidy, terduga pelaku RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Atas perbuatannya, RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Toraja Hadiri Natal IKKT Halmahera Tengah

    Ratusan Warga Toraja Hadiri Natal IKKT Halmahera Tengah

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal tahun 2024 IKKT-Halmahera Tengah di Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halahera Tengah. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, HALMAHERA —- Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja IKKT-Halmahera Tengah menggelar Perayaan Natal  Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Desember 2024, di Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halahera Tengah dan dihadiri ratusan anggota IKKT Halmahera Tengah. […]

  • Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 dengan Dinas PUTR. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Poros Kecamatan Penghubung Kelurahan Salubarani – Lembang Betteng Deata – Kelurahan Benteng Ambeso (Ibukota Kecamatan Gandangbatu Sillanan) kembali mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2026 ini. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar 1,6 Miliar […]

  • Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kasus yang cukup unik; pelaku tindak pidana dan keluarga korban sama-sama ditangkap polisi dengan alasan berbeda. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Kasus bermula pada Rabu, 17 Mei 2023 di Lembang (Desa) Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. EN, seorang pemuda berusia 23 tahun membonceng seorang pelajar wanita yang masih berusia […]

  • Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan bersama Forkopinda menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja  memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 25 September 2025. Ratusan barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan merupakan barang […]

  • Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK JAYA — Belum lama dan masih dalam ingatan peristiwa penembakan terhadap 9 pekerja tower telekomunikasi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, dimana satu dari 9 pekerja tersebut adalah warga asal Toraja. Beruntung, warga atas nama Nelson Sarira tersebut, selamat. Selasa, 12 April 2022, kabar tentang warga asal Toraja yang menjadi korban penembakan (diduga […]

  • Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba mendapatkan piagam penghargaan dari Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT). Eva mendapat penghargaan ini karena dinilai peduli dan memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan Pendidikan Kristen di Toraja. Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, M.Th kepada […]

expand_less