KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) adalah Koperasi Sekunder Koperasi Credit Union Indonesia merupakan sekunder Koperasi Kredit (CU) terbesar di Indonesia bila ditinjau dari segi asset sebesar Rp 7,04 Trilium dengan anggota secara indivi 506.456 orang dari 44 CU Primer yang tersebar pada 18 Provinsi dengan Kantor Pelayanan yang berada pada 23 Provinsi mulai Nias Sumatera Barat hingga ke Merauke Papua.
Puskopcuina yang sebelumnya dikenal Puskodit BKCU Kalimantan mendeklarasikan dirinya menjadi Federasi Nasional. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada anggotanya dan juga menyikapi keanggotaanya yang melingkupi berbagai provinsi di Nusantara ini.
Puskopcuina kini memasuki babak baru seiring dengan tuntutan zaman, maka sangat dibutuhkan langkah-langka strategis dalam pelayanannya melalui misi Memastikan Keberlanjutan Gerakan Melalui Tata Kelola yang Sehat Terintregasi Berbasis Teknologi Demi Meningkatkan Kualitas Anggota. Sementara visinya adalah Menjadi Federasi Nasional Credit Union yang Terintegrasi, Terpercaya, dan Berkelanjutan.
Seiring dengan tuntutan tersebut tahun ini Puskopcuina melakukan pemilihan pengurus dan pengawas untuk periode tahun 2021-2023. Dalam jajaran kepengurus kali ini nama seorang putra Toraja, Anton Sera’ Sima, SIP tercantum diantara 7 pengurus Puskopcuina. Putera Toraja ini terpilih dengan suara yang sangat meyakinkan dan berada pada urutan kedua perolehan suara. Atas dasar itu, Anton dilantik pada posisi Wakil Ketua Pengurus Pusat Koperasi Credit Union Indonesia periode 2021-2023.
Anton Sera’ Sima yang diketahui kesehariannya adalah Sekretaris Dinas Koperasi UMK Kabupaten Tana Toraja yang sekaligus adalah Ketua Dekopinda Tana Toraja , ketika ditemui mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya bagi gerakan Koperasi Indonesia yang mendukung hinggga menduduki posisi wakil ketua pada Puskopcuina.
Anton yang juga Sekretaris Pengurus dan salah seorang pendiri Koperasi Credit Union Sauan Sibarrung Tana Toraja itu menyatakan kalau jabatan itu menjadi sebuah tantangan dan tanggung jawab yang tidak ringan. Namun dia tetap menyakini kalau dirinya akan mampu melakoni tugas dan tangggungjawab tersebut.
Ketika ditanya apa yang akan menjadi prioritas dalam tugasnya ke depan, Anton menjelaskan bahwa menjadi pengurus dalam organisasi gerakan koperasi khususnya koperasi Sekunder besar seperti Puskopcuina ini sesungguhgunya berlaku keloktif kolegial namun dalam pembagian tugas inti dirinya bertanggungjawab pada bidang pendidikan dan pemberdayaan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan merupakan hal yang prinsip dan napas dari kehidupan sebuah koperasi. Maka pendidikan itu dituangkan dalam prinsip keenam pada Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992. Pendidikan yang dimaksud itu adalah peningkatakan sumberdaya manusia bagi pengurus, pengawas, dan pengelola atau staf manajemen, namun yang tak kalah pentingnya adalah pendidikan bagi anggota terutama pendidikan kewirausahaan agar anggota dapat meningkatkan usahanya.
Anton menggarisbawahi bahwa sejalan dengan harapan pemerintah melalui Kementrian Koperasi UKM RI ke depan kita perlu modernisasi koperasi berbasis tehnologi dan kewirausahaan. Maka bagi insan-insan Koperasi Model Credit Union tidak akan terlalu banyak kendala karena sesungguhnya dari awal Koperasi Credit Union itu telah mengawali kriprahnya dengan mendampingi kelompok usaha anggota seperti kelompok usaha pertanian padi, perkebunan, usaha ternak, industri rumah tangga , perdagangan hingga pada pemasaran hasil produk anggota.
“Hal lain berupa pendampingan komunitas yang mana pada suatu wilayah pengembangan kita lakukan pembinaan dalam skala luas yang bisa melingkupi kampung atau desa dengan mencoba mengali kembali kearifan lokal yang pernah ada dan berhasil menciptakan keakraban, kebersamaan dan sikap gotong royong serta toleran kala itu. Namun seiring perkembangan zaman sebahagian mulai memudar, tapi disatu sisi kita yakini bahwa kearifan lokal itu akan menguatkan jiwa koperatif bila hal itu mewarnai pendekatan kemasyarakat. Kita tinggal memoles dan meningkat bobot dan prekuensi kegiatan serta upaya inovasi-inovasi baru dengan beradaptasi dengan kebiasaan baru ditengah pendemi Covid-19,” urai Anton.
Hal itu, kata dia, seriring dengan harapan Menteri Koperasi UKM RI, Teten Masduki saat membuka RAT Puskopcuina di Jogyakarta 28 Mei 2021. “Dalam hal percepatan layanan kita sudah menggunakan digitalisasi, menggunakan aplikasi ESCETE yang terdiri dari Mobile ESCETE (transaksi Online), Core ESCETE (Akuntansi) dan sMartCU (jual beli on line) dan dilengkapi dengan Sistim Informasi Manajemen Organisasi (SIMO),” pungkas Anton. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar