Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021.

Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja Utara serta Kepala Kantor Kesbangpol Toraja Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

Rapat itu memutuskan bahwa FKUB perlu mengeluarkan pernyataan sikap terbuka, karena dalam insiden itu, pelaku mengeluarkan semboyan agama tertentu dan dalam tas miliknya, juga ditemukan beberapa buku agama. Hal ini dinilai bisa membuat insiden itu menimbulkan bias kepada hubungan antar umat beragama.

FKUB Toraja Utara pun mengeluarkan pernyataan terbuka yang dibacakan oleh Ketua FKUB Toraja Utara, Pdt Musa Salusu, yang berisi tiga poin.

Baca Juga  Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

Pertama, FKUB sepakat untuk menjaga dan mengawal kerukunan umat beragama di Toraja Utara. Kemudian, bergandengan tangan dan mensosialisasikan kepada warga masing-masing, supaya masyarakat tetap tenang supaya mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di Toraja Utara

“Menyikapi situasi atau insiden yang terjadi di Kota Rantepao, 29 Agustus 2021, yang dapat mengarah kepada rusaknya sendi-sendi kerukunan umat beragama, kami berpendapat bahwa semuanya kita serahkan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang berdasarkan hukum. Karena itu kami mendukung seluruh aparat yang menangani hal ini,” ungkap Pdt Musa Salusu.

Ketiga, Forum Kerukunan Umat Beragama bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warga agar segala video, foto-foto, yang dapat memicu retaknya kerukunan umat beragama, tidak dishare (dibagi) di media sosial. “Marilah kita menyebarkan foto-foto yang memperlihatkan kerukunan umat beragama di Toraja Utara,” kata Pdt Musa.

Baca Juga  Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

Lebih lanjut, Pdt Musa mengatakan Toraja adalah daerah tujuan wisata, dimana semua orang bebas masuk. Untuk itu, semua warga dan umat beragama dihimbau agar selalu waspada.

“Kita tidak mengenal semua yang masuk. Karena itu, mari kita bergandengan tangan pemerintah, aparat keamanan, supaya kita lebih berhati-hati, demi terciptanya suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera,” pungkas Pdt Musa.

Dirujuk ke RSJ Dadi Makassar

Sementara itu, perkembangan terkini penyelidikan terhadap pelaku keonaran di Jalan Mapanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021, memasuki babak baru. Setelah dilakukan diagnosa awal oleh dokter ahli jiwa yang dihadirkan khusus oleh polisi, diduga kuat pria berinisial Amr, asal Kabupaten Luwu itu, menderita gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan hal itu, pria itu dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

Baca Juga  PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

Pria gondrong berjanggut panjang itu dibawa ke RS Dadi Makassar pada Senin, 30 Agustus 2021.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan meski pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu dan mendapatkan data bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaaan sejak lama. Juga sudah terhubung dengan orang tua dan keluarga pria gondrong ini dan mendapat pengakuan dari orang tuanya, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa pria gondrong tersebut.

“Tadi dokter (ahli jiwa) sudah melakukan pemeriksaan awal. Dugaan awal beliau (dokter) sama dengan kami, tapi beliau menyampaikan bahwa diupayakan dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar. Dengan observasi itu bisa menguatkan dugaan kita, jangan sampai hanya berdasarkan asumsi,” tandas Kapolres. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar