Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar
Oleh: John Rende Mangontan
(Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024)

BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul ramainya pemberitaan dan pro kontra di media terkait pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang tidak setuju perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Awalnya bermula ketika Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) secara tegas mengatakan pihaknya menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Ia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu diungkapkan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun Lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov. “Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Adapun dari hasil evaluasi, selama ini kontribusi PT Vale Indonesia untuk daerah juga masih minim. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. “Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur ASS, sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi “penonton” di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Sedangkan mereka yang kontra dengan sikap Gubernur ASS tentu menyatakan sebaliknya. Misalnya, suara yang datang dari masyarakat Luwu Timur.  “Kalau pak Gubernur mengatakan bahwa keinginannya telah disepakati masyarakat Luwu Timur dan organisasi melalui pembicaraan, pertanyaannya kapan pak Gubernur berdialog dengan masyarakat dan organisasi di Lutim? Masyarakat dan organisasi mana yang dia maksud?” ujar Andi Baso Makmur, Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (Kwas).

Dirinya mengaku tidak pernah bertemu apalagi berdialog dengan Gubernur ASS. “Jadi kami tidak sepakat pernyataan pak Gubernur. Sebaliknya, kami tegaskan mendukung dan meminta kontrak PT. Vale Indonesia diperpanjang karena sudah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” katanya seperti dikutip media, Sabtu (10/0/2022).

Sementara suara dari kalangan pengusaha juga tak kalah nyaring dipusaran polemik tersebut. Seperti datang dari Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Salahuddin Annar Sampetoding. Ia menyayangkan sikap Gubernur ASS tersebut. Harusnya Gubernur memberi peluang PT.Vale untuk tetap menjadi pengelola mineral nikel di Sorowako.

Sebab keberadaan PT Vale di Sulsel, sangat besar dampaknya bagi daerah ini. Bahkan, Indonesia pada umumnya. Ia menyodorkan data, bahwa pemasukan negara dalam bentuk pajak tahun 2021 saja mencapai Rp2 triliun lebih. Belum termasuk tenaga kerja dengan kualitas tertentu yang bisa diisi oleh tenaga lokal dan tenaga urban dari seluruh Indonesia, akan sangat banyak.

Bersanding Bukan Bertanding

Mengikuti perbincangan di atas, saya ingin mengawali dengan pertanyaan: Apakah selama ini pihak PT Vale sudah diajak duduk bersama untuk mengevaluasi aspirasi dan harapan masyarakat, Pemkab Luwu Timur, dan Provinsi? Dan apakah benar PT Vale terkesan menutup diri  sehingga pemerintah provinsi Sulsel tetap akan tidak memberikan rekomendasi dalam perpanjangan kontrak?

Saya bisa memahami pernyataan Gubernur ASS. Bahwa sudah saatnya  kita mengelola sendiri sumber daya alam (SDA) kita. Apalagi dari segi sumber daya manusia, kita memiliki kemampuan untuk itu dan terbukti sebagian besar pengelolaan perusahaan tambang nikel itu sudah dihandle oleh anak bangsa. Pada bagian lain, saya pun bisa merasakan denyut aspirasi masyarakat, pihak perusahaan dan stakeholder lainnya.

Kalau bicara soal kontribusi, tentu yang layak memberikan jawaban adalah masyarakat dan Pemda Luwu Timur, sebagai daerah dimana PT Vale beroperasi sejak tahun 1968 silam. Dan juga provinsi Sulawesi Selatan. Pertanyaannya, sudahkah kita punya data mengenai kontribusi yang dimaksud? Kalau ada, apa tafsiran kontribusi itu tidak berbeda?

Belum lagi isu yang beredar di masyarakat, misalnya apakah semua perusahaan pertambangan diperlakukan sama seperti PT Vale dengan dalih minim kontribusinya. Masyarakat menyodorkan misalnya PT PDS dengan dugaan adanya pembiaran menggunakan fasilitas daerah dan negara sampai bahkan merusak lingkungan. Sepertinya fakta itu luput dari sorotan Pak Gubernur. Tentu saja kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Dan saya percaya Gubernur ASS punya komitmen dan instrumen pengawasan yang sanggup mendeteksinya.

Catatan kritis lain menurut saya adalah apakah sudah ada jaminan kalau misalnya BUMD atau perusahaan swasta lainnya yang mengambilalih pengelolaan pertambangan nikel di perut pegunungan Verbeek itu lebih baik dari PT Vale? Semuanya mesti dihitung dan dikaji baik-baik secara mendalam. Jangan sampai kita salah mengambil keputusan.

Selanjutnya, apakah keputusan Gubernur ASS itu memang memungkinkan dengan mengabaikan opsi perpanjangan kontrak karya begitu saja? Bagaimana jika ada tuntutan arbitrase di ICSID (International Centre of Settlement of Investment Disputest)? Apakah kita sudah siap untuk menyiapkan dana berperkara? Apalagi dulu kita harus merogoh kantong untuk honor pengacara sekitar Rp 60-70 miliar saat gugatan Churcihill- perusahaan asal Inggris kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada dimensi lain, saya sependapat dengan wacana untuk mendorong mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pengalihan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20% oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui initial Public Offering di Bursa Efek Indonesia pada 2019.

Audit BPK ini  sangat penting agar bisa melihat keuntungan dan kerugian yang didapat dari kegiatan divestasi tersebut. Apalagi divestasi 20% kepemilikan sama ini merupakan kewajiban berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025. Adapun, penjualan dan pengalihan 20% saham itu senilai Rp5,52 triliun yang terdiri atas 1,98 saham.

Dalam transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9% dan 5,1% kepada MIND ID. Dengan demikian, setelah transaksi selesai maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi, Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan publik sebesar 20,49%.

Akhirnya, setelah mencermati pro kontra diatas, menurut saya semua pertanyaan tadi bisa terjawab bila semua pihak bisa menahan diri untuk tidak bersikeras apalagi bersikukuh dengan argumentasinnya. Alangkah elok dan elegan apabila semua pihak terkait duduk bersama “bersanding” dengan kepala dingin untuk mencari solusi terbaik dalam bingkai win-win solution. Bukan terkesan dipublik seolah saling “bertanding” untuk memenangkan pendapatnya. Ibarat permainan sepakbola, tidak melulu harus menang. Tadi terkadang seri atau imbang adalah pilihan opsi terbaik yang memuaskan kedua pihak. Tidak ada yang kalah, tapi minimal masing-masing pulang membawa poin.

Saya termasuk orang yang berpandangan optimis dan meyakini tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya. Oleh karena itu saya berharap semua pihak bisa bertemu dalam sebuah forum dialog dikemas dengan konsep yang mengedepankan kearifan lokal (local wisdom). Misalnya, tudang sipulung dan lainnya.

Akankah “kemesraan” yang terajut diawal tulisan ini akan cepat berlalu? Seperti lirik lagu yang dipopulerkan penyanyi legendaris Iwan Fals.

Jawabannya tentu tidak. Saya percaya kita tidak menginginkan “kemesraan” itu bisa langgeng yang muaranya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa Toraja (IMT) Sikamali’ Politeknik Negeri Ujung Pandang (IMT Sikamali’ PNUP) melaksanakan bakti sosial di SMP Y.P Simbuang, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Bakti social yang dilaksanakan selama empat hari tersebut mengangkat tema “La Sikamali’, Siangkaran Umpana’ta Pa’kamayan.” Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah […]

  • Persatuan Mahasiswa Sa’dan Gelar Turnamen Futsal untuk Pengembangan Bakat

    Persatuan Mahasiswa Sa’dan Gelar Turnamen Futsal untuk Pengembangan Bakat

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persatuan Mahasiswa Sa’dan (PMS) menggelar Turnamen Futsal PMS Cup II di Gedung Olahraga Rantepao, Toraja Utara. Turnamen ini dilaksanakan sejak Senin, 17 April 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 30 April 2023 mendatang. “Tujuan di gelarnya turnamen futsal ini adalah untuk pengembangan bakat olahraga Toraja khususnya di bidang olahraga futsal.Selain pengembangan bakat futsal […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • Ini Sosok Komandan Kodim 1414 Tana Toraja yang Baru, Berlatar Kopassus

    Ini Sosok Komandan Kodim 1414 Tana Toraja yang Baru, Berlatar Kopassus

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jabatan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja berganti. Pejabat lama, Letkol Czi. Zaenal Arifin digantikan oleh Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury. Acara pisah sambut kedua pejabat ini dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Hotel Misiliana, Sabtu, 3 Juli 2021. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama yang […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja berhasil mengembangkan sebuah aplikasi teknologi Sistem Pakar Diagnosis Penyakit Ternak (SIPADIK). Aplikasi SIPADIK ini dipresentasekan dalam Seminar IT dengan tema Pengamanan Data Pribadi dengan Komputer Forensik, Senin, 29 Agustus 2022 […]

  • Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 -2024 asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menyatakan kesiapannya kembali untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Senator perempuan asal Toraja ini merupakan satu dari 4 senator yang mewakili Sulawesi Selatan di pusat. Terpilihnya Lily Amelia […]

expand_less