Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Akan Dibongkar, Sejumlah Kantor Pemerintahan di Art Centre Rantepao Sudah Dikosongkan

Akan Dibongkar, Sejumlah Kantor Pemerintahan di Art Centre Rantepao Sudah Dikosongkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Agu 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan di Art Centre dan Pasar Sore sekitarnya, yang sedianya mulai dibongkar pemerintah sejak Jumat, 19 Agustus 2022, tertunda.

Namun, sejumlah kantor pemerintahan dan organisasi yang menggunakan gedung di area Art Centre sudah pindah.

Pantauan kareba-toraja.com, Kamis, 19 Agustus 2022 sore, barang-barang yang ada dalam beberapa kantor pemerintah sudah tidak terlihat. Di Kantor Kecamatan Rantepao misalnya, tidak terlihat lagi aktivitas perkantoran. Barang-barang di kantor tersebut pun sudah diangkut oleh para pegawai. Di pintu kantor tertulis keterangan, “Kantor Kecamatan Rantepao Pindah ke Kelurahan Laang Tanduk, Jalan Poros Singki’ – Alang-alang.

Kantor lainnya yang sudah kosong adalah Kantor Kelurahan Penanian. Belum diperoleh informasi dimana aktivitas kantor ini dipindahkan.

Gedung lain yang sudah kosong adalah Kantor TP PKK Kabupaten Toraja Utara dan Dekranasda Toraja Utara, yang letaknya di samping perpustakaan daerah. Namun Kantor Perpustakaan Daerah itu sendiri masih ada aktivitas dan belum pindah.

Gedung lain yang sudah dikosongkan terletak di samping kanan Art Centre, yang selama ini dipinjamkan kepada KNPI, Karang Taruna, DMO Pariwisata, dan PWI. Diantara ruangan yang digunakan, beberapa diantaranya sudah dikosongkan.

Beberapa lapak atau kios di Pasar Sore Rantepao, juga sudah dikosongkan secara sukarela oleh pedagang.

Dibangun Alun-alun Kota

Menurut rencana, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan merobohkan bangunan dan lapak-lapak pedagang di sekitar Art Centre dan Pasar Sore Rantepao. Lokasi ini akan dibangun Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan Moderen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf, saat menyampaikan surat peringatan ketiga, meminta agar para pedagang dengan sukarela membongkar sendiri bangunan serta memindahkan barang-barang dagangannya.

Rianto menyebut, kantor pemerintahan yang ada di Art Centre sudah memberi contoh untuk pindah. Sehingga para pedagang pun diharapkan demikian. (*)’

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    Ini Daftar Puskesmas di Toraja Utara yang Dapat Penghargaan pada Harkenas ke-57

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan tingkat nasional maupun regional pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (Harkenas) ke-57 tahun 2021. Pertama adalah Puskesmas Bokin, Kecamatan Rantebua, yang meraih juara 1 nasional sebagai Puskesmas yang memiliki indeks keluarga sehat tertinggi kategori daerah sangat terpencil. Kemudian, Puskesmas Laangtanduk, Kecamatan Rantepao sebagai salah satu […]

  • Festival Kopi 2024 di Tana Toraja  Berlangsung Meriah

    Festival Kopi 2024 di Tana Toraja Berlangsung Meriah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kemeriahan festival kopi 2024 di Kompleks Pasar Seni Makale mengundang antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Festival Kopi yang digelar 2 hari 6-7 Desember 2024 di Komplek Pasar Senin Makale menjadi daya tarik bagi warga datang berakhir pekan ke Kota Makale, Tana Toraja. Terlihat di lokasi kegiatan, mulai dari anak-anak, […]

  • Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus gugatan lapangan Gembira yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur Sulsel yang juga Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pengadilan Negeri Makale terus mendapatkan pengawalan dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Toraja. Sidang perdana gugatan Andi Sudirman terhadap kasus Tanah Lapangan Gembira yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale, sempat ditunda dan dijadwalkan kembali digelar […]

  • Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut. Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

  • Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja amankan 4 unit motor saat cegah aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Memasuki hari ke 7 (tujuh) operasi keselamatan pallawa 2025, Polres Tana Toraja gerak cepat mencegah rencana aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek Kab. […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

expand_less