Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya adalah MM, 18 tahun, yang merupakan keponakan pelaku.

Kepolisian Resor Tana Toraja menerima pengaduan korban pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah menerima laporkan korban, polisi kemudian meringkus pelaku MTA. Saat ini, MTA mendekam di sel tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022, menjelaskan kejadian pemerkosaan atau persetubuhan itu bermula saat korban bersama ibunya datang dari Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menghadiri acara kedukaan di Bittuang.

Kemudian, korban bersama ibu dan adiknya menumpang sementara di rumah pelaku MTA. Pada Selasa, 5 Juli 2022, siang, Ibu dari korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara adat yang lokasinya cukup jauh dari rumah yang di tempati menumpang sementara.

“Yang berada dalam rumah saat itu adalah, terduga pelaku MTA (53 tahun), korban MM (18 tahun), Anak Tiri dari terduga, dan adik dari korban yang berusia 16 tahun,” terang AKP Ahmad.

Saat itu, korban sedang memasak makanan untuk dimakan siang bersama. Usai makan, timbul niat dari Terduga MTA untuk berbuat tidak senonoh terhadap korban. Untuk memuluskan aksinya, terduga MTA, menyuruh anak tirinya untuk pergi ke acara Praya yang berlangsung di Bittuang, kemudian menyuruh adik korban untuk beli gula pasir di luar rumah.

“Saat anak tirinya dan adik korban sudah meninggalkan rumah, terduga MTA bergegas mendatangi korban yang saat itu sedang berbaring di depan televisi. Terduga MTA langsung menyeret korban untuk masuk ke dalam kamar. Awalnya korban lakukan perlawanan, korban masih sempat berpegang pada sebuah tiang rumah untuk menahan dirinya agar tidak terseret masuk dalam kamar. Namun, tenaga dari korban tidak sebanding dengan tenaga dari terduga MTA. Pelaku pun menyetubuhi korban.

“Usai menyetubuhi Korban, Terduga MTA bergegas meninggalkan rumah menuju ke kebunnya,” tutur AKP Ahmad.

“Untuk diketahui, terduga pelaku merupakan sepupu 1 kali dengan ibu korban. Saat peristiwa terjadi, istri terduga pelaku sedang berada di luar daerah,” urai AKP Ahmad lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku MTA dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Mangsa Ayam, Ular Pyton Berukuran Besar Ditangkap Warga Makale Utara

    Hendak Mangsa Ayam, Ular Pyton Berukuran Besar Ditangkap Warga Makale Utara

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Seekor ular Sanca yang diduga jenis Pyton Molurus ditangkap warga Pangrambuan, Lingkungan Pagasingan, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Kamis, 5 Agustus 2021 malam. Ular berukuran 3 meter lebih ini ditangkap warga bernama Mas Dedi. Ular ditangkap saat melintas di depan rumah salah seorang warga bernama Om Pane. Diduga ular piton in […]

  • FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bahasa Toraja adalah identitas suku Toraja. Bahasa ini mesti dilestarikan dan dijaga. Salah satu cara untuk melestarikan, juga mempopulerkan bahasa Toraja adalah melalui industri kreatif. Industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Contoh produk industri […]

  • Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara segera dipindahkan ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sejak terbentuk awal tahun 2020 yang lalu, Mako Polres Toraja Utara menggunakan gedung bekas Kantor Bupati Toraja Utara di Jalan Ratulangi, Rantepao. Kepastian tentang kepindahan Mako Polres ini setelah pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah […]

  • 3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang remaja yang masuk kategori anak dibawah umur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Makale, Tana Toraja. Ketiga remaja asal Pasele, Rantepao, Toraja Utara ini ditangkap pada Rabu, 19 Juli 2023 di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Ketiga anak dibawah umur yang […]

  • Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, serta Desa Wisata Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, masuk dalam daftar 50 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021. Pengumuman 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021 ini dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga […]

  • Layanan Radiologi Rumah Sakit Elim Rantepao: Terdepan dalam Diagnosis Medis

    Layanan Radiologi Rumah Sakit Elim Rantepao: Terdepan dalam Diagnosis Medis

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Fasilitas radiologi yang canggih dengan dukungan tenaga medis yang profesional di RS Elim Rantepao. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pasien, termasuk dalam bidang radiologi. Dengan adanya fasilitas radiologi yang canggih dan dukungan tenaga medis yang profesional, RS Elim Rantepao berusaha untuk memberikan hasil […]

expand_less