Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
  • visibility 844
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya adalah MM, 18 tahun, yang merupakan keponakan pelaku.

Kepolisian Resor Tana Toraja menerima pengaduan korban pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah menerima laporkan korban, polisi kemudian meringkus pelaku MTA. Saat ini, MTA mendekam di sel tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022, menjelaskan kejadian pemerkosaan atau persetubuhan itu bermula saat korban bersama ibunya datang dari Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menghadiri acara kedukaan di Bittuang.

Kemudian, korban bersama ibu dan adiknya menumpang sementara di rumah pelaku MTA. Pada Selasa, 5 Juli 2022, siang, Ibu dari korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara adat yang lokasinya cukup jauh dari rumah yang di tempati menumpang sementara.

“Yang berada dalam rumah saat itu adalah, terduga pelaku MTA (53 tahun), korban MM (18 tahun), Anak Tiri dari terduga, dan adik dari korban yang berusia 16 tahun,” terang AKP Ahmad.

Saat itu, korban sedang memasak makanan untuk dimakan siang bersama. Usai makan, timbul niat dari Terduga MTA untuk berbuat tidak senonoh terhadap korban. Untuk memuluskan aksinya, terduga MTA, menyuruh anak tirinya untuk pergi ke acara Praya yang berlangsung di Bittuang, kemudian menyuruh adik korban untuk beli gula pasir di luar rumah.

“Saat anak tirinya dan adik korban sudah meninggalkan rumah, terduga MTA bergegas mendatangi korban yang saat itu sedang berbaring di depan televisi. Terduga MTA langsung menyeret korban untuk masuk ke dalam kamar. Awalnya korban lakukan perlawanan, korban masih sempat berpegang pada sebuah tiang rumah untuk menahan dirinya agar tidak terseret masuk dalam kamar. Namun, tenaga dari korban tidak sebanding dengan tenaga dari terduga MTA. Pelaku pun menyetubuhi korban.

“Usai menyetubuhi Korban, Terduga MTA bergegas meninggalkan rumah menuju ke kebunnya,” tutur AKP Ahmad.

“Untuk diketahui, terduga pelaku merupakan sepupu 1 kali dengan ibu korban. Saat peristiwa terjadi, istri terduga pelaku sedang berada di luar daerah,” urai AKP Ahmad lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku MTA dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BIN Sulsel Akan Bantu Datangkan Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara

    Kepala BIN Sulsel Akan Bantu Datangkan Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 724
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo melakukan kunjungan kerja ke Toraja Utara, Jumat,  24 September 2021. Dalam kunjungan tersebut, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo berjanji akan membantu Pemda Toraja Utara dalam hal pengadaan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. “Kami siap bantu datangkan vaksin karena kami ini […]

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 8.685
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 567
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

  • Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.067
    • 0Komentar

    Bupati Toraja Utara bersama Ustadz Das’ad Latif Menghadiri Acara Wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. (Foto/TP)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kehadiran Ustadz Das’ad Latif di acara wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Sabtu 10 Mei 2025 adalah sebuah kejutan. Meskipun kehadirannya diluar agenda […]

  • Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Beberapa murid sekolah musik Rembang Katapi Toraja Utara sukses mengikuti kompetisi Piano di Bali. Kompetisi bertajuk La Pianista Music Competition itu berlangsung selama dua hari, 8-9 Maret 2025 itu dilaksanakan di di Hotel Jineng Resort Bali. La Pianista Music Competition, merupakan kompetisi yang dilaksanaan di beberapa kota besar di Indoensia, bahkan hingga […]

  • IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 805
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Keluarga Toraja (IKT ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan batuan sosial kepada korban bencana yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan IKT Jayawijaya melalui perwakilan yang saat ini berada di Toraja pada, Rabu, 24 April 2024. Ketua IKT Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Tuku mengungkapkan bantuan dimaksud  sebagai […]

expand_less