Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan dan Unhas Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Fun Run 5K

    BPJS Kesehatan dan Unhas Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Fun Run 5K

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    BPJS Kesehatan Fun Run 5K yang digelar di Kampus Universitas Hasanuddin. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — BPJS Kesehatan terus memperkuat kampanye hidup sehat bersama para pemangku kepentingan, salah satunya melalui kegiatan BPJS Kesehatan Fun Run 5K yang digelar di Kampus Universitas Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers AMAN Toraya terkait Kedatangan Pandji Pragiwaksono menjalani Proses Peradilan Adat. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja tepatnya di Tongkonan Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa – Rabu 10 s/d 11 Februari 2026. Kehadiran Pandji ini dalam rangka menghadiri proses peradilan adat dihadapan […]

  • 88 Calon Panwascam se Toraja Utara Jalani Tes Tertulis dengan Sistem CAT

    88 Calon Panwascam se Toraja Utara Jalani Tes Tertulis dengan Sistem CAT

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 88 orang dari 96 pendaftar Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti tes tertulis secara online menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) di SMK Kristen Tagari, Selasa, 14 Mei 2024. Tes tertulis calon anggota Panwascam ini berlangsung dalam dua sesi. Tes tertulis berbasis online ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu […]

  • SDN 2 Buntao’ Juara Bupati Cup IV Tahun 2024 Tingkat Sekolah Dasar

    SDN 2 Buntao’ Juara Bupati Cup IV Tahun 2024 Tingkat Sekolah Dasar

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim SDN 2 Buntao, Kecamatan Buntao’ keluar sebagai juara pada turnamen sepak bola Bupati Cup gelaran ke IV tahun 2024. SDN 2 Buntao’ memastikan gelar juara setelah pada partai final yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao, pada Sabtu, 15 Juni 2024 berhasil mengalahkan Tim SDN 3 Rantepao dengan skor 2-0. Sementara SDN […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama Ke Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH menyerahkan bantuan pengendali hama lewat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 31 Oktober 2025. Jenis Pengendali hama yang diserahkan Yuniana Mulyana […]

  • FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain promosi wisata dan membangkitkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, event Toraja Highland Festival juga diisi dengan edukasi seni budaya untuk anak PAUD maupun sekolah dasar. Untuk PAUD, ajang ini mengedukasi anak-anak untuk mencintai dan menggemari batik Toraja. Kemudian, untuk anak sekolah dasar, dibekali ketrampilan mewarnai dalam bentuk lomba mewarnai. Lomba mewarnai […]

expand_less