Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tana Toraja 98,54 Persen, AMDAL Belum Ada
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Tana Toraja ke Sekolah Rakyat. (Foto: arsyad)
KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pembangunan Sekolah Rakayt di Kabupaten Tana Toraja hingga memasuki awal bulan November 2026 belum juga rampung.
Kontraktor pelaksana klaim progres sudah mencapai 98,54% dimana pekerjaan bangunan telah seluruhnya rampung dan sisa pengerjaan instalasi listrik, pipa dan pengerjaan tanggul.
Progres tersebut dipaparkan Ilham selaku Koordinator Lapangan Kontraktor Pelaksana dihadapan Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja dalam agenda kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat di Buntu Mapongka Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek, Senin 02 November 2026.
Ditengah-tengah pemaparan progres, Dahlan Bangapadang selaku Anggota Komisi III mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkunga (AMDAL) Sekolah Rakyat yang sebelumnya diberitakan beberapa media jika Sekolah Rakyat belum memiliki dokumen AMDAL.
Pihak Kontraktor tak menampik hal tersebut dimana dokumen AMDAL belum rampung namun proses sudah pada tahap akhir.
“Untuk AMDAL prosesnya sudah pada tahap akhir pak” tutur Ilham menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja.
Dahlan kemudian menyinggung aduan masyarakat Lembang Marinding salah satunya terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari Pembangunan Sekolah Rakyat karena belum terbitnya dokumen AMDAL yang seharusnya sudah ada sebelum pembangunan fisik saat itu dimulai.
Kunjungan kerja Komisi III yang diikuti oleh Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, Ketua Komisi III Agustinus Patinggi dan Anggota Komisi III Dahlan Banganpadang dan Yuli Saranga’ dalam rangka menindaklanjuti surat aduan yang masuk ke Komisi III dari masyarakat Lembang Marinding terkait pembangunan Sekolah Rakyat.
Surat Aduan tersebut memuat beberapa poin aspirasi diantaranya:
- Aspirasi pertama adalah terkait rekrutmen tenaga kerja (tenaga pendidik, administrasi, satpam, kebersihan dan koki) yang tidak melibatkan warga lokal termasuk tidak adanya sosialisasi soal rekrutmen tersebut.
- Kerusakan lingkungan yang semakin parah diantaranya jembatan penghubung 3 Lembang hanyat terbawa arus karena perubahan debit air setelah pembangunan sekolah rakyat, jalan tani rusak tergerus air, drainase dan irigasi sawah tertimbun sedimen, pencemaran udara akibat debu.
Dari dua aspirasi tersebut, masyarakat Marinding menyampaikan tuntutan agar DPRD segera menindaklanjuti, meminta kontraktor untuk bangun kembali jembatan yang hanyut, memperbaiki irigasi dan drainase yang tertimbun sedimen, meminta rekrutmen ulang dan terbuka serta mengutamakan warga lokal serta memberikan teguran kepada kontraktor yang dinilai lalai jalankan AMDAL.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja menelan anggaran sebesar Rp. 241,3 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025/2026.
Berdasarkan papan informasi proyek, proyek dengan tanggal kontrak 17 November 2025 dikerjakan dengan durasi kontrak 180 hari kalender oleh Kontraktor Pelaksana Waskita – FYP KSO dan Konsultan pengawas PT Agrinas Pangan Nusantara – PT Antariksa Globalindo KSO. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende





Saat ini belum ada komentar