Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perpanjangan Kontrak PPPK Toraja Utara Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Perpanjangan Kontrak PPPK Toraja Utara Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

  • account_circle Desianti
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

  • Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah kabupaten/kota diselenggarakan secara terpusat oleh Pemerintah Pusat melalui kerja sama antara Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah (Pemkab/Pemkot) bertindak sebagai pengusul formasi dan penentu penempatan;
  • Pada kontrak kerja tahun pertama (2024), pemerintah pusat membayar gaji PPPK melalui DAU PPPK. Jika masih diperpanjang, pemerintah daerah diwajibkan menanggung gaji PPPK.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain menunggu kebijakan pusat, keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi masalah utama dalam memastikan keberlanjutan kontrak.

Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, usai bertemu langsung dengan puluhan PPPK yang mendatanginya di Kantor Bupati Toraja Utara, beberapa hari lalu.

“Kita masih menunggu balasan surat dari Mendagri terkait permintaan tambahan anggaran untuk menggaji PPPK dari APBN,” ungkap Frederik.

Surat dari Pemkab Toraja Utara itu merujuk surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1/5044/SJ tanggal 5 Juli 2026, terkait permintaan dana pemerintah daerah yang tidak mampu membayar kebutuhan belanja pegawai ASN daerah.

“Sesuai arahan Mendagri itu, kita sudah bersurat menyampaikan ketidaksanggupan kita membayar sisa gaji PPPK dan berharap agar dipertimbangkan menjadi beban APBN,” terang Frederik.

Menurut Frederik, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji PPPK di Toraja Utara sebesar Rp 214 miliar /tahun. “Untuk tahun ini, Pemda sudah mengalokasikan dana dalam APBD sebesar Rp 128 miliar. Jadi, kekurangan masih sekitar Rp 86 miliar. Itulah yang kita harapkan ditalangi oleh pemerintah pusat,” katanya.

Frederik menjelaskan bahwa pada kontrak kerja pertama pasca perekrutan. pemerintah pusat masih membayar gaji PPPK  melalui DAU PPPK, tetapi hanya untuk kontrak awal di tahun pertama.

“Kemudian, untuk kelanjutan kontrak, jika masih diperpanjang, maka Pemda yang diwajibkan menanggung gaji PPPK,” ujarnya.

Menurut Frederik, jika pemerintah pusat tidak menyetujui permintaan pemerintah Kabupaten Toraja Utara, maka pihaknya hanya akan memperpanjang kontrak PPPK sesuai dengan anggaran yang tersedia di APBD Toraja Utara tahun 2026.

“Kalau tidak disetujui, maka kita jalan dengan rencana untuk mengalokasikan dalam APBD perubahan untuk kontrak baru PPPK dengan prioritas guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, serta Satpol PP dan Damkar,” terang Frederik.

Pilihan terakhir yang paling sulit, menurut Frederik Victor Palimbong, adalah jika ketersediaan anggaran dalam APBD Perubahan masih belum cukup untuk guru, nakes, tenaga kebersihan, maka kemungkinan besar pemerintah daerah hanya memberi kontrak baru kepada pegawai yang diprioritaskan tetapi jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Itupun harus dibahas bersama dan mendapat persetujan DPRD,” tegas Frederik.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun KAREBA TORAJA, jumlah tenaga PPPK di Toraja Utara, pengangkatan tahun 2024, sebanyak 962 orang, terdiri dari 434 guru, 494 tenaga kesehatan, dan 34 orang tenaga teknis. Sedangkan jumlah PPPK pengangkatan tahun 2025 sebanyak 1.550 orang. PPPK tahun 2025 ini juga akan berakhir kontraknya pada Juli dan September 2026. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

  • Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Kebakaran hebat terjadi di Lembang Sikuku’, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Selasa, 22 Februari 2022 jelang tengah malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.30 Wita itu menghanguskan satu unit Tongkonan dan satu rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik Tongkonan dan rumah mengalami kerugian materi ratusan juta […]

  • Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Toraja Utara akan segera membangun infrastruktur pemukiman mendukung perkembangan objek wisata komplek megalit Kalimbuang Bori’ di Kecamatan Sesean dan objek wisata alam Tirotiku di Kecamatan Kapala Pitu. Rencana pembangunan infrastruktur permukiman untuk mendukung keberadaan kedua objek wisata ini dipaparkan oleh tim perencana dan pejabat pembuat komitmen […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

    OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: JEFYNE Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman […]

  • OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Marthen B. Salinding,S.H,H.H Dalam masyarakat Indonesia, agama sering kali menjadi kekuatan transformatif yang memengaruhi budaya lokal. Di banyak wilayah mayoritas Muslim, misalnya, budaya yang lahir cenderung memiliki nuansa Islami, baik dalam struktur sosial, tradisi, hingga ekspresi kesenian. Namun realitas ini tampak berbeda di Toraja. Meskipun mayoritas masyarakat Toraja telah memeluk agama Kristen sejak […]

expand_less