Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebersihan » Petugas Tarik Retribusi Kebersihan Tanpa Kupon di Pasar Makale Viral di Media Sosial

Petugas Tarik Retribusi Kebersihan Tanpa Kupon di Pasar Makale Viral di Media Sosial

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Capture Postingan Viral di Media Sosial soal Penarikan Retirbusi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja memberikan penjelasan. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Beberapa hari terakhir, sosial media Toraja lagi ramai membahas tentang dugaan pungli retribusi terhadap pedagang di Pasar Sentral Makale.

Video yang diunggah akun media sosial Kesi Herlin Sabtu 04 Juli 2026 tersebut viral dan mendapat beragam tanggapan netizen.

Dalam unggahannya, Kesi Herlin mempertanyakan penarikan retribusi yang tidak disertai dengan kupon atau karcis.

Dalam unggahan video tersebut terlihat dua orang petugas meminta pembayaran retribusi sebesar Rp5.000 rupiah kepada pedagang namun tidak disertai dengan kupon.

Pemilik akun Kesi Herlin yang dikonfirmasi Kareba Toraja membenarkan postingan tersebut. Kesi Herlin menyebut kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 04 Juli 2026.

Iya mempertanyakan terkait penarikan retribusi sebesar Rp5.000 namun tidak disertai dengan kupon.

“Kita minta karcis 5 ribu tapi petugas bilang tidak ada, yang ada hanya karcis 10 ribu, terus kami tanya kenapa tidak ada karcis 5 ribu, petugas bilang karena kalian pedagang liar” cerita Kesi Herlin

Kesi Herlin juga adanya tebang pilih dalam penarikan retribusi dimana ada pedagang yang ditagih dan ada yang tidak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tana Toraja Nirus Nikolas yang dikonfirmasi menegaskan segala bentuk pungutan yang tidak disertai dengan kupon dipastikan itu adalah pelanggaran.

Nirus mengaku pihaknya sudah memanggil langsung petugas yang bersangkutan dan meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi.

Nirus menjelaskan bahwa pembayaran retribusi sebesar Rp.5000 tersebut dilakukan petugas dikarenakan pedagang yang bersangkutan tidak bersedia membayar retribusi sebesar Rp.10.000 sesuai nilai yang tertera dalam kupon.

Nirus mengatakan untuk retribusi kebersihan sampah sudah ditetapkan nilainya Rp.10.000 perbulan untuk setiap lapak tanpa terkecuali sehingga nilai yang seharusnya dibayar oleh setiap pedagang yang memanfaatkan layanan kebersihan.

Meski begitu, Nirus menegaskan bahwa setiap penarikan retribusi yang tidak disertai dengan kupon adalah pelanggaran.

Nirus mengatakan pihaknya akan mengevaluasi petugas yang melakukan penarikan retribusi tidak sesuai ketentuan.

“Kemungkinan kita akan cabut SK nya jadi tidak akan diizinkan lagi melakukan penarikan retribusi” tutup Nirus Nikolas. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – Toyasa Toraja Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Makale awal Desember 2023, yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini tersangka ditolak oleh hakim. Dengan putusan hakim tersebut, proses penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara, dianggap […]

  • JKN Dampingi Perjuangan Berna Melahirkan Buah Hati Lebih Cepat dari Waktu Normal

    JKN Dampingi Perjuangan Berna Melahirkan Buah Hati Lebih Cepat dari Waktu Normal

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berna Jaba (39), seorang warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja mengaku mendapatkan manfaat dari program JKN ketika melahirkan buah hatinya yang dilakukan dengan operasi sesar. Berna harus melahirkan bayinya lebih cepat dari waktu normal (prematur) berdasarkan pertimbangan dari dokter yang merawatnya. Bayi yang dikandungnya harus dilahirkan walaupun usia kandungan baru mennginjak […]

  • Viral di Media Sosial, Sejumlah Siswa Berseragam Sekolah di Bittuang Main Sabung Ayam Diduga Disertai Taruhan

    Viral di Media Sosial, Sejumlah Siswa Berseragam Sekolah di Bittuang Main Sabung Ayam Diduga Disertai Taruhan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sejumlah siswa berseragam sekolah adu ayam menggunakan taji di Bittuang . (Foto: Capture Video Viral)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sebuah potongan video viral berdurasi 12 menit 12 detik yang diunggah oleh akun Londong Porrokan di media sosial facebook memperlihatkan sejumlah siswa berseragam sekolah sedang melakukan permainan sabung ayam diduga disertai taruhan. Dalam video tersebut terlihat […]

  • KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy. Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

  • Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Salah satu komunitas  peduli sosial yang terus menunjukkan konsistensnya melalui kegiatan-kegiatan sosial adalah Toraya Tongkonan Maelo (TTM). Sabtu, 19 November 2022, sejumlah anggota komunitas TTM mendatangi gubuk reot berukuran 2×3 M2 milik warga miskin bernama Hermin Mina (Indo’ Saleppang) di pelosok Tana Toraja, tepatnya di Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’. Tim […]

expand_less