Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebersihan » Petugas Tarik Retribusi Kebersihan Tanpa Kupon di Pasar Makale Viral di Media Sosial

Petugas Tarik Retribusi Kebersihan Tanpa Kupon di Pasar Makale Viral di Media Sosial

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Capture Postingan Viral di Media Sosial soal Penarikan Retirbusi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja memberikan penjelasan. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Beberapa hari terakhir, sosial media Toraja lagi ramai membahas tentang dugaan pungli retribusi terhadap pedagang di Pasar Sentral Makale.

Video yang diunggah akun media sosial Kesi Herlin Sabtu 04 Juli 2026 tersebut viral dan mendapat beragam tanggapan netizen.

Dalam unggahannya, Kesi Herlin mempertanyakan penarikan retribusi yang tidak disertai dengan kupon atau karcis.

Dalam unggahan video tersebut terlihat dua orang petugas meminta pembayaran retribusi sebesar Rp5.000 rupiah kepada pedagang namun tidak disertai dengan kupon.

Pemilik akun Kesi Herlin yang dikonfirmasi Kareba Toraja membenarkan postingan tersebut. Kesi Herlin menyebut kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 04 Juli 2026.

Iya mempertanyakan terkait penarikan retribusi sebesar Rp5.000 namun tidak disertai dengan kupon.

“Kita minta karcis 5 ribu tapi petugas bilang tidak ada, yang ada hanya karcis 10 ribu, terus kami tanya kenapa tidak ada karcis 5 ribu, petugas bilang karena kalian pedagang liar” cerita Kesi Herlin

Kesi Herlin juga adanya tebang pilih dalam penarikan retribusi dimana ada pedagang yang ditagih dan ada yang tidak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tana Toraja Nirus Nikolas yang dikonfirmasi menegaskan segala bentuk pungutan yang tidak disertai dengan kupon dipastikan itu adalah pelanggaran.

Nirus mengaku pihaknya sudah memanggil langsung petugas yang bersangkutan dan meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi.

Nirus menjelaskan bahwa pembayaran retribusi sebesar Rp.5000 tersebut dilakukan petugas dikarenakan pedagang yang bersangkutan tidak bersedia membayar retribusi sebesar Rp.10.000 sesuai nilai yang tertera dalam kupon.

Nirus mengatakan untuk retribusi kebersihan sampah sudah ditetapkan nilainya Rp.10.000 perbulan untuk setiap lapak tanpa terkecuali sehingga nilai yang seharusnya dibayar oleh setiap pedagang yang memanfaatkan layanan kebersihan.

Meski begitu, Nirus menegaskan bahwa setiap penarikan retribusi yang tidak disertai dengan kupon adalah pelanggaran.

Nirus mengatakan pihaknya akan mengevaluasi petugas yang melakukan penarikan retribusi tidak sesuai ketentuan.

“Kemungkinan kita akan cabut SK nya jadi tidak akan diizinkan lagi melakukan penarikan retribusi” tutup Nirus Nikolas. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

  • Toraja Highland Resmi Ditutup, Raih Omset Ratusan Juta Rupiah

    Toraja Highland Resmi Ditutup, Raih Omset Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gelaran event promosi wisata bertajuk Toraja Highland Festival (THF) tahun 2021, resmi ditutup, Sabtu, 9 Oktober 2021 malam. Event ini mampu menggerakkan ekonomi, UMKM, dan pariwisata dengan omset ratusan juta rupiah. Closing Ceremony THF 2021 itu dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, […]

  • PMTI Kembali Gelar Event “The Legend of Pongtiku”, Berikut Jenis Kegiatan dan Lokasinya

    PMTI Kembali Gelar Event “The Legend of Pongtiku”, Berikut Jenis Kegiatan dan Lokasinya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) kembali menggelar event “The Legend of Pongtiku” tahun 2025. Even yang bekerja sama dengan tiga Pemkab; Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa ini akan dipusatkan di Alun-alun Kota Rantepao dan Kota Pangala’, Kecamatan Rindingallo. Ketua Panitia event “The Legend of Pongtiku”, Luther Palimbong dalam keterangan pers kepada […]

  • Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sudah tiga pekan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, lowong, sepeninggalan Almarhum Rede Roni Bare. Saat ini, pelaksana harian (Plh) dijabat oleh para Asisten. Lalu, siapa dan kapan jabatan ini diisi oleh pejabat devinitif? Sebab Sekretaris Daerah merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu daerah. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

  • Operasi Antik; Polres Toraja Utara Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

    Operasi Antik; Polres Toraja Utara Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selama 20 hari Operasi Antik tahun 2025, Polres Toraja Utara berhasil mengungkap 2 Target Operasi (TO). Operasi Antik yang digelar sejak  tanggal 10 hingga 30 juni 2025 itu bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dari 2 target operasi (TO) […]

  • BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi cara penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik di Toraja Utara. Sosialisasi tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini dilaksanakan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan itu laksanakan di ruang  pola perkantoran Bukit […]

expand_less