Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Diaspora » Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar

Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks terdaftar pada tanggal 2 Maret 2026, Yoel Bello, SH., MH merupakan Kuasa Hukum Termohon Pailit CV ABW sedangkan Permohon yang mengajukan Pailit merupakan perusahaan yang beralamat di Jakarta.

Yoel Bello, S.H., M.H, kepada Wartawan Kareba Toraja Kamis 21 Mei 2026 mengurai bahwa Kliennya yang diajukan Pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar merupakan badan usaha berkedudukan di Sulawesi Utara.

“Puji syukur atas putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar menolak permohonan para Pemohon sehigga Klien kami tidak dinyatakan Pailit oleh pengadilan Niaga” tutur Yoel Bello.

Yoel Bello mengurai bahwa dengan kondisi dan situasi ekonomi sekarang, pelaku usaha yang menjalankan usaha seharusnya diberikan perlindungan berusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik juga untuk mengatasi kondisi dan keadaan ekonomi saat ini yang terus mengalami perubahan.

“Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan dalam mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit ketentuan Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur permohonan pernyataan pailit harus diajukan oleh seorang advokat” terang Yoel Bello lebih lanjut.

Yoel Bello mengatakan bahwa dalam mengajukan Permohonan Pailit harus memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ada 3 (tiga) syarat-syarat yang harus terpenuhi sebagai berikut : 1. Debitor memiliki dua kreditor atau lebih; 2. Debitor tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih; 3. Terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, apabila salah satu saja syarat tidak terpenuhi maka permohonan Pailit akan ditolak oleh Pengadilan Niaga.

Bahwa dalam Putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, salah satu pertimbangan sehingga permohonan ditolak Pengadilan Niaga kerena tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu karena tidak terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, sehingga Permohonan Pailit Pemohon ditolak, jelas keterangan Yoel Bello lebih lanjut.

Kandidat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini menegaskan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar memiliki wilayah hukum untuk memeriksa dan memutus perkara Niaga Wilayah Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, diatur dalam Keputusan Presiden No. 97 tahun 1999 tentang Pembentukan Pengadilan Niaga. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Toraja Utara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Semua Anak Indonesia Berhak Mendapatkan Pendidikan

    Kunjungi Toraja Utara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Semua Anak Indonesia Berhak Mendapatkan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri  Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed berkunjung ke Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 9 November 2024. Ini merupakan kunjungan pertama Menteri Pendidikan di Kabinet Merah Putih ke Kabupaten termuda di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan ini, Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed bertemu dan bertatap muka dengan […]

  • Drone FC PERMATA Nanggala Gelar Trofeo Match Kelompok Umur 11 dan 13 Tahun

    Drone FC PERMATA Nanggala Gelar Trofeo Match Kelompok Umur 11 dan 13 Tahun

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA –-Salah satu klub sepak bola usia dini di  Toraja Utara, Drone FC PERMATA menggelar Trofeo yang mempertemukan tiga tim kelompok usia 11 dan 13 tahun. Turnamen yang diikuti tiga tim dari Toraja Utara dan Luwu ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Nanggala, Kamis, 21 Desember 2023. Tiga Tim yang ikut serta dalam Trofeo […]

  • Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aktivitas pelansir BBM subsidi di SPBU Minanga yang dinilai merugikan konsumen karena menyebabkan antrian panjang dan menyebabkan bahan bakar di SPBU cepat habis dikeluhkan sejumlah pihak. Tak hanya Babinsa yang sempat adu mulut dengan oknum pelansir, keluhan juga disampaikan oleh salah seorang sopir angkutan rute Mengkendek – Makale yang setiap hari berharap […]

  • Legislator Sulsel, Dan Pongtasik Lakukan Kunjungan Pengawasan Dana Hibah Rumah Ibadah di Pangli, Toraja Utara

    Legislator Sulsel, Dan Pongtasik Lakukan Kunjungan Pengawasan Dana Hibah Rumah Ibadah di Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Dan Pongtasik meninjau langsung progres pembangunan Pastori Gereja Toraja Jemaat Rantepangli di Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 2 April 2023. Pembangunan Pastori ini mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp 100 juta dari pemerintha Provinsi Sulawesi Selatan melalui aspirasi Dan Pongtasik. Di sela-sela […]

  • Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu calon legislatif di Tana Toraja dari Partai Golkar Dapil 3, berinisial JS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pengancaman. JS dilaporkan oleh Anthon Patolan, warga Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, menurut Anthon Patolan, terjadi pada bulan November 2022 lalu dimana korban Anthon Patolan didatangi sekelompok orang […]

  • Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PP PTI menyalurkan bantuan seragam sekolah di 3 Sekolah di 3 Kabupaten berbeda yakni SDN 02 Simbuang di Kecamatan Simbuang, SDN 10 Rindingallo Kabupaten Toraja Utara dan SDN 004 Bulo di Kabupaten Mamasa. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI) ikut berkontribusi dalam mendukung kemajuan pendidikan di Toraja dan […]

expand_less