Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat
- account_circle Cr1/NDL
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Samsat Tana Toraja didukung Satlantas Polres Tana Toraja melakukan operasi pajak kendaraan di Pantan, Makale, Tana Toraja, Rabu, 1 April 2026. (NDL/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Tana Toraja belum baik. Terbukti, dalam satu hari operasi pada satu jalur saja, sudah 25 kendaraan tak bayar pajak yang terjaring.
Rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan ini diakui Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan pada Samsat Tana Toraja, Aldhi Allun, saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban di jalan poros Makale-Rantepao, Pantan, Makale, Rabu, 1 April 2026.
“Masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga kami lakukan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan,” ujar Aldhi Allun.
Meski begitu, Aldhi tidak menyebutkan berapa total jumlah kendaraan di Tana Toraja yang belum membayar pajak kepada negara.
Operasi penertiban ini melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja.
Operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 98/1/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 25 kendaraan, roda dua maupun roda empat. 10 kendaraan diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak di tempat dengan total pembayaran mencapai Rp27 juta.
Operasi penertiban tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah. (*)
- Penulis: Cr1/NDL
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar