Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Soal Pemberantasan Judi di Toraja, PMKRI Pertanyakan Sikap Pemerintah

Soal Pemberantasan Judi di Toraja, PMKRI Pertanyakan Sikap Pemerintah

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja menyatakan perjudian di Toraja hari ini bukan lagi sekadar isu moralitas individu yang tergelincir, melainkan telah menjadi kanker sosial yang menggerogoti sendi-sendi persaudaraan.

Bagaimana tidak, hal ini telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan; memicu konflik horizontal dan merobek tatanan masyarakat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan persatuan.

​Menyikapi kegentingan ini, PMKRI Cabang Toraja melayangkan peringatan keras. Namun, pesan yang dibawa kali ini bukan sekadar kecaman, melainkan sebuah refleksi mendalam tentang hilangnya fungsi “meja musyawarah” di tengah kepungan ego sektoral.

​Menurut Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Toraja, Yoben Sampe, selama ini, publik seolah digiring pada opini tunggal bahwa judi adalah urusan polisi semata. Padahal, penindakan hukum tanpa pembenahan akar masalah hanyalah langkah memotong rumput yang akan selalu tumbuh kembali.

​ Yoben Sampe juga menggugat peran pemerintah daerah yang terkesan “cuci tangan” dan minim intervensi.

​“Penyakit sosial akibat judi sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah harus hadir dan memiliki kajian mendalam mengenai akar masalah yang melatarbelakangi maraknya aktivitas ini,” tegas Yoben, Jumat, 20 Maret 2026.

​Menurut PMKRI Toraja, jika pemerintah terus membiarkan masalah ini menjadi beban tunggal Aparat Penegak Hukum (APH), maka pemerintah sedang membiarkan warganya terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan dan potensi konflik di tengah masyarakat.

​Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, Imanuel, menyampaikan bahwa salah satu jalan keluar yang seharusnya menjadi watak asli masyarakat Toraja sinergi lintas sektor.

​Baginya, tidak ada lagi ruang bagi sikap abai. Instrumen hukum sudah berdiri kokoh, mulai dari Pasal 303 KUHP hingga UU ITE No. 1 Tahun 2024 untuk memutus nadi judi daring. Senjatanya sudah lengkap, namun yang hilang adalah keberanian untuk menarik pelatuknya secara bersama-sama.

​“Pemberantasan judi harus menjadi agenda utama demi melindungi masyarakat dari kehancuran sosial dan ekonomi. Kami mendesak semua pihak pemangku kebijakan  untuk segera duduk bersama dan bertindak nyata,” tegas Imanuel.

​Persoalan judi di Toraja, kata dia, adalah ujian bagi kepemimpinan daerah. Kita diingatkan kembali pada filosofi Tallu Batu Lalikan—keseimbangan antara pemangku adat, cendikiawan, dan pemerintah/pemegang kuasa ekonomi.

​Pemberantasan judi tidak akan pernah tuntas jika hanya satu “batu” yang bekerja. Tanpa edukasi dari tokoh agama dan adat, tanpa kajian dari cendekiawan, dan tanpa ketegasan kebijakan dari pemerintah, maka usaha aparat penegak hukum tidak akan menuai hasil yang maksimal.

“​Kini pertanyaannya bukan lagi siapa yang harus menangkap, melainkan kapan kita mau duduk bersama untuk keluar dari persoalan. Jangan sampai tenaga dan pikiran kita tetap larut dalam paradigma lamah yang selalu melempar tanggungjawab dalam merespon isu yang timbul di masyarakat,” seru Imanuel.

Dia berharap semoga semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan yang dibalut dalam falsafa tallu batu lalikan ajaran turun temurun nenek moyang Toraja menjadi titik balik untuk menyelamatkan generasi masa depan orang Toraja. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja saat kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 -2044. Ranperda RPIK saat ini masih dalam penyusunan […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan empat proyek prioritas beranggaran besar yang akan dikebut pekerjaannya tahun 2022. Keempat proyek strategis tersebut, diantaranya pembangunan Alun-alun Kota Rantepao di lokasi eks pertokoan lama, tengah kota Rantepao. Menurut rencana, alun-alun ini akan mulai dikerjakan tahun depan. Kemudian, pembangunan jembatan kembar di Malango’. Penataan Pasar Bolu […]

  • Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

    Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    TEP (44) pria asal Lilikira’ Kecamatan Balusu saat diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Pria […]

  • Jelang Hari Bhayangkara ke 75, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    Jelang Hari Bhayangkara ke 75, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar bakti sosial donor darah di halaman Mapolres, Jalan Ratulangi Rantepao, Rabu, 16 Juni 2021. Bakti sosial donor darah merupakan salah kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, 1 Juli 2021 mendatang. Bakti sosial donor darah ini diikuti oleh personil Polri, TNI, Bhayangkari, dan masyarakat umum dari berbagai […]

  • Polisi Sita 2 Truk Bermuatan BBM Jenis Solar di Jalan Masuk Bandara Toraja

    Polisi Sita 2 Truk Bermuatan BBM Jenis Solar di Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menyita satu unit truk dan satu unit truk mini (pick up) bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di jalan masuk Bandara Toraja, beberapa hari lalu. Dua truk tersebut memuat 44 jerigen ukuran 33 liter yang jika ditotal jumlahnya mencapai 297 liter. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal […]

expand_less