Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEP (44) pria asal Lilikira’ Kecamatan Balusu saat diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).

 

KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

Pria 44 tahun tersebut diamankan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara di rumahnya di Lilikira’, Kecamatan Balusu pada Sabtu malam 22 Februari 2025

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwn S.H., M.H, pada Senin 24 Februari 2025 membenarkan hal tersebut.

Iptu Ridwan mengakui bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan TEP (44) atas dugaan perbuatan menyetubuhi korban berusia 12 tahun yang adalah anak kandungnya sendiri.

Dijelaskan Iptu Ridwan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap TEP mulai menyetubuhi korban sejak bulan Juli tahun 2024 hingga bulan Januari 2025. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka sudah berulang kali.

“Diakui oleh TEP bahwa peristiwa tersebut didahului saat dirinya menonton film dewasa (porno) hingga muncul hawa nafsu kepada anak kandungnya sendiri” Ungkap Iptu Ridwan

“Jadi motif dari terduga pelaku yakni, diawali dengan menyuruh korban yang adalah anak kandungnya sendiri untuk ikut menonton film dewasa (porno) sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Ridwan

Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Toraja Utara sesuai dasar Laporan Polisi nomor: LP/B/55/II/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 22 Februari 2025.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun,” terang Iptu Ridwan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Judith Ratu Tandi Arrang, seorang dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja telah meraih pengakuan internasional melalui kerja sama penelitian terkait hak masyarakat adat dan akses tanah di wilayah Toraja dengan judul “Legal Recognition of Adat Law Communities and Land Access in the Torajan Region of Sulawesi”. Penelitian yang sangat relevan ini […]

  • DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN

    DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja bergerak cepat merespon polemik rekrutmen PPPK yang dianggap merugikan beberapa peserta yang sudah dinyatakan lulus pada pengumuman pertama lalu keluar pengumuman kedua dan dinyatakan tidak lulus. Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Wakil Ketua DPRD Anis Lintin Paembonan bersama Anggota Komisi 1 DPRD […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • 2 Rumah dan 5 Lumbung Milik Warga Ludes Terbakar di Balusu

    2 Rumah dan 5 Lumbung Milik Warga Ludes Terbakar di Balusu

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Penammuan, Lembang Balusu Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Rabu, 4 Agustus 2021 malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita itu menghanguskan dua unit rumah tinggal dan lima buah lumbung padi (alang). Selain harta benda yang ada di rumah, padi yang ada di lima lumbung […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemaparan Materi dari Narasumber pada Pembekalan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan pembekalan bagi 260 mahasiswa UKI Toraja yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan pembekalan digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale […]

  • Ayo, Ikut Lomba Lari Trail Run for Charity Passemba Toraya!

    Ayo, Ikut Lomba Lari Trail Run for Charity Passemba Toraya!

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Passemba Toraya akan menggelar kegiatan “Trail Run for Charity Passemba Toraya” pada tanggal 25 April 2026. Event ini mengusung semangat “Run for Health, Run for Humanity” sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan sekaligus aksi sosial kemanusiaan. Kegiatan ini akan dipusatkan di Dojang Taekwondo Tana Toraja sebagai titik start dan finish. Peserta akan […]

expand_less