Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao.

Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh kalah, apalagi di atas tanah ini, kini berdiri beragam aset pemerintah.

“Pemda jangan bayar, tapi pakai celah hukum melawan di pengadilan,” tegas Yervis Pakan dalam penyataan tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Senin, 9 Maret 2026 malam.

Menurut Yervis, sejak berpuluh tahun, tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara itu sudah dikuasai pemerintah. Itu sebabnya, di atas tanah itu pemerintah membangun berbagai fasilitas umum, seperti Gedung Olahraga (GOR) Rantepao, SMAN 2 Toraja Utara, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Dinas Pendidikan (kini ditempati Bawaslu Kabupaten Toraja Utara), Samsat Provinsi Sulsel, dan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

“Singkatnya tanah itu dikuasai negara. Apabila negara, dalam hal ini Pemda Toraja Utara disuruh bayar, maka sangat memprihatinkan karena akan memakai uang rakyat yang ada di APBD,” tandas Yervis lebih lanjut.

Menurut Yervis, masih banyak cara yang bisa dilakukan Pemkab Toraja Utara untuk melakukan perlawanan hukum. “KUHP kita yang baru tidak membatasi Peninjauan Kembali (PK), tempuh lagi cara itu,” katanya.

Selain itu, kata Yervis, meskipun perkara perdata itu putusannya sudah final di Mahkamah Agung (MA), namun banyak kasus yang serupa tidak bisa dieksekusi karena obyek sengketa dikuasai publik dan negara.

“Contohnya tanah sekitar Gereja Toraja Kelapa Gading. Walaupun TNI Angkatan Laut kalah di pengadilan, tapi tetap tidak bisa eksekusi oleh pengadilan karena diatasnya ada instalasi vital negara,” terang Yervis.

Yervis juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, terutama pasal 50, yang mengatur soal larangan penyitaan terhadap uang atau aset negara.

Yervis juga menyerukan dan mengajak kepada setiap warga Toraja dimanapun berada, untuk  bersama sama berjuang menpertahankan aset lapangan Gembira, karena di atas tanah tersebut lahir dan terus dilahirkan generasi yang akan menentukan arah bangsa dan negara Indonesia. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mumpung Lagi Diskon PKB dan Bebas BBNKB II, Buruan ke Samsat Tana Toraja

    Mumpung Lagi Diskon PKB dan Bebas BBNKB II, Buruan ke Samsat Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Tana Toraja yang memiliki kendaraan bermotor atas nama orang lain dan yang kendaraannya menunggak, ada kabar baik yang dapat mengurangi beban finansial Anda. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel telah mengeluarkan kebijakan berupa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen Rumah Sakit Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain menambah fasilitas dan SDM, rumah sakit swasta terbesar di Toraja ini juga memperluas kerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi. Salah satu asuransi yang telah meneken kerjasama dengan RS Elim Rantepao adalah Global Assistance & Healthcare. Perusahaan […]

  • Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Kunjungi Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Kunjungi Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Wakil Bupati, Zadrak Tombeg bersama-sama mengunjungi warga korban kebakaran yang terjadi di Pasar Baru Sangalla’, yang terjadi pada Senin, 26 April 2021. Selain Theofilus dan Zadrak, ikut pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja, Yariana Somalinggi dan Ketua Dekranasda Tana Toraja, Erny Yetty. Hadir pula […]

  • Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — HOP (33 tahun), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ditangkap Timsus Polsek Sangalla’ karena diduga melakukan pencurian dua ekor kerbau milik warga Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. HOP yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu, 26 Oktober 2022, oleh Tim Khusus yang dipimpin Kapolsek […]

  • Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minyak goreng langka di Toraja. Kalau pun ada, harganya selangit. Pemerintah diminta segera bertindak; entah melalui operasi pasar atau sidak ke ke pasar, toko swalayan, maupun gudang-gudang ritel milik pedagang. Sebab, meskipun kelangkaan minyak goreng juga terjadi di daerah lain, namun tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang nakal dan menimbun minyak goreng. […]

expand_less