Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Empat terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi beserta barang bukti 4 unit truk yang ditangkap polisi. Belakangan, empat terduga pelaku ini dikabarkan dilepas oleh polisi. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja pada Sabtu, 21 Februari 2026 yang lalu, dikabarkan dilepaskan oleh polisi.
Padahal keempat orang sopir ini tertangkap tangan saat mengisi solar menggunakan tangka rakitan dan pompa di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Makale.
Versi polisi, dalam keterangan pers pasca penangkapan, keempat terduga pelaku, yang masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT ( 20), dan AD(15) itu sering melangsir BBM subsidi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, yang dikonfirmasi, Rabu, 4 Maret 2026, membantah informasi itu. Menurut dia, keempat terduga pelaku tidak dilepas dalam artian bebas dari jerat hukum. Tetapi keempatnya tidak dilakukan penahanan, hanya dikenai wajib lapor.
“Bukan dilepas, tetapi memang tidak dilakukan penahanan. Mereka wajib lapor. Proses hukumnya tetap dan sedang berjalan,” terang IPTU Syahruddin.
Meski para pelaku tidak ditahan, namun menurut IPTU Syahruddin, barang bukti berupa empat unit truk, mesin pompa, dan tangka rakitan sudah disita dan diamankan. Pun sudah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Makale.
“Terkait barang bukti, sudah kami sampaikan dari awal bahwa kami sudah lakukan penyitaan,” katanya.
Lebih lanjut, IPTU Syahruddin menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilanjutkan. Penyidik, kata dia, juga sudah meminta serta memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk SPBU untuk kelengkapan proses hukum.
“Proses hukum tetap jalan, termasuk pihak SPBU sudah diambil keterangannya. Doakan semoga ini cepat tuntas,” pungkas Syahruddin. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar