OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- comment 0 komentar

Daniel Fajar Panuntun, dosen di Prodi Kepemimpinan Kristen, Fakultas Budaya dan Kepemimpinan Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja. (AP/Kareba Toraja).
Oleh: Daniel Fajar Panuntun*
Ketahanan energi merupakan salah satu dari banyak target yang Pemerintah Pusat kerjakan. Tujuan utamanya adalah adanya swasembada energi dengan memilih pembangunan-pembangunan pembangkit energi (termasuk listrik) yang ramah lingkungan, dan salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Merespons upaya tersebut, terdapat wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, telah marak polemik perdebatan mengenai respons baik yang mendukung ataupun menolak. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau ulang dengan tendensi penolakan oleh karena pertimbangan potensi kerusakan ekologis akibat dari jangka panjang pembangunan PLTP.
Secara positif, PLTP akan memberikan suntikan peningkatan ekonomi dan penambahan pemasukan daerah. Lapangan kerja dapat juga terserap melalui proyek ini. Kebutuhan energi bersih juga dapat dilahirkan untuk mendukung swasembada energi dalam kondisi krisis. Di sisi lain, secara pragmatis, kedaulatan energi ini akan mengurangi bencana kebakaran rumah akibat adanya pemadaman bergilir yang memicu hubungan arus pendek listrik. Pertimbangan di atas tentu tidak boleh diremehkan karena memang sebenarnya proyek ini sangat baik untuk kemajuan suatu daerah dan pendukungan swasembada energi. Namun, apakah pertimbangan tersebut tidak terlalu bersifat antroposentris? Bagaimana menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang secara ekosentris?
Dengan menggunakan perspektif ekosentris, saya mengajak melihat dampak berantai dari pembangunan PLTP yang merupakan produk ramah lingkungan. Namun, apakah benar ramah lingkungan? Bernardino Realino Arya Bagaskara dengan apik merangkum berbagai permasalahan yang muncul dari praktik-praktik PLTP yang telah ada di Indonesia. Dalam rangkumannya, ia berujar:
Proyek panas bumi dari Sumatera hingga Flores membuat warga kehilangan ruang hidup hingga pencemaran lingkungan. Bahkan, ada yang menjadi korban proyek yang dibungkus dengan narasi transisi energi. Deretan kasus keracunan gas hidrogen sulfida (H2S) hingga menelan korban jiwa di lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) menunjukkan kelalaian serius dalam keselamatan dan standar operasional. Kasus yang berulang juga menunjukkan proyek-proyek ini dipaksakan meski berisiko tinggi bagi masyarakat. Perlawanan warga menjadi alarm bahwa transisi energi tanpa keadilan hanya melanggengkan ketimpangan. Sayangnya, suara lantang warga dibalas dengan intimidasi hingga penangkapan oleh aparat?.
Risiko tersebut jelas dan merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Penulis telah melakukan riset dengan baik. Tentunya, temuan terhadap risiko implementasi PLTP harus menjadi pertimbangan mendasar yang mempertimbangkan kepentingan yang bersifat ekosentris dan tidak hanya bersifat kosmosentris. Sudah siapkah masyarakat Toraja menerima risiko ini? Atau, dalam pertimbangan yang lebih realistis (tidak naif), apakah dengan memperhitungkan risiko potensi ekologis nantinya, proyek PLTP ini tetap untung? Pengkajian ulang (revisiting) diperlukan, dan menurut keyakinan saya, saya memilih menolaknya. Selain dari konsep telelogis dalam tinjauan dampak positif dan negatif, saya akan menampilkan respons dari perspektif teologis yang kemudian saya sebut sebagai ekokristologi.
Eksplorasi ini dimulai dengan adanya kemungkinan potensi trauma ekologis. Tentunya, term ini aneh dan absurd. Apakah mungkin alam semesta dapat merasakan trauma ekologis? Rebecca L. Copeland Berujar, Sebaliknya, saya mendefinisikan trauma ekologis sebagai keadaan tidak teratur yang diakibatkan oleh tekanan atau cedera parah pada komunitas makhluk hidup, tekanan atau cedera yang mengganggu kemampuan komunitas tersebut untuk mempertahankan identitas fungsionalnya dalam ekosistem. Di sisi lain, Timothy A. Middleton berujar bahwa trauma ekologis dapat dilihat dari adanya perubahan iklim dan hilangnya biodiversitas. Maka, kita bisa membayangkan kerusakan biodiversitas yang (mungkin) dapat terjadi di Bittuang. Sungai-sungainya tercemar arsen6 maupun H2S. Populasi ikan berkurang. Burung-burung terusir dengan suara-suara dentuman dan gagal berkembang biak yang mengakibatkan meledaknya populasi ulat yang artikel ini adalah bahwa, dari perspektif teologi Kristen, Kristus dapat berperan sebagai salah satu saksi atas trauma yang terjadi di ranah ekologi.” Kristus, Sang Firman yang hidup ikut menderita bersama seluruh ciptaan (bukan hanya manusia saja), dan melalui penderitaan tersebut, Kristus turut merasakan penderitaan yang dialami seluruh ciptaan (termasuk alam semesta). Melalui konsep keberbelarasaan Kristus, kekristenan perlu memperluaskan pandangannya bukan hanya pada kepentingan manusia tetapi kepentingan ekologis. Lantas, apa dampaknya? Melalui Iman Kristen, pembebasan terhadap penindasan alam semesta perlu dilantamkan. Leonardo Boff berujar, Bukan hanya kaum miskin dan tertindas yang harus dibebaskan; saat ini semua manusia harus dibebaskan. Kita adalah sandera dari sebuah paradigma yang menempatkan manusia—berlawanan konsep demi kepentingan alam.
Sebagai orang Kristen, kita perlu berbelarasa dengan bumi dan seluruh alam semesta. Bahkan, kita perlu membebaskan mereka dari kemungkinan kemungkinan penindasan, karena untuk itulah, Kristus mati diatas kayu salib dan menebus seluruh ciptaan (bukan hanya manusia) dari hukuman. Sederhanya, melalui iman dalam Kristus, kita diajak untuk merasakan penderitaan alam semesta. Belarasa ini yang berdampak pada kepentingan ekosenstris di balik pembangunan PLTP. Apakah benar-benar PLTP nantinya akan menyejahterakan bukan hanya manusia tetapi seluruh ciptaan baik yang hidup maupun tidak (elemen ciptaan) di Bittuang? Ingatlah, Sang Kristus turut menderita dengan alam demi menebus hukuman bagi seluruh ciptaan. Implikasinya, mohon pembangunan PLTP dikaji ulang dengan melihat berbagai perspektif dan kepentingan ekolosentris.
Saya telah menyampaikan perspektif ekokristologi yang cenderung bersifat ekosentris. Saya sendiri memiliki solastalgia (kenangan akan tempat) pada daerah Bittuang. Saya sangat menikmati perjalanan di daerah Bittuang dengan melihat kelokan sungai-sungai yang jernih dan asri. Sementara dengan berbagai kerugian yang berpotensi dihasilkan pada alam semesta, saya ikut berbelarasa dengan Kristus yang berbelarasa dengan penderitaan alam semesta. Dari perspektif ini, saya memilih untuk menolak pembangunan PLTP tanpa adanya asesmen pertimbangan pertimbangan yang bersifat ekologis. Salam. (*)
- Penulis merupakan dosen di Prodi Kepemimpinan Kristen, Fakultas Budaya dan Kepemimpinan Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja. Tulisan ini tidak mewakili prodi atau institusi tersebut, namun berupa kajian personal merespons pembangunan PLTP.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar