Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi.

Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya.

Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memaksimalkan implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersebut.

Bimtek Tanda tangan elektronik ini ditangani langsung oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja dan menyasar seluruh pejabat Pemerintah mulai dari Kepala OPD, Camat, Lembang, Lurah, ASN dan PPPK Lingkup Pemerintah kabupaten Tana Toraja.

Sejak April hingga saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Kab. Tana Toraja terus melakukan Bimtek di lingkungan Pemda Tana Toraja untuk penerapan Tanda Tangan elektronik ini.

Seperti yang  terlihat di Aula Kantor Kecamatan Makale, Senin, 5 Juni 2023, Sejumlah aparat Pemerintah mulai dari Camat, Lurah dan Kepala Lembang se Kecamatan Makale dan Makale Selatan serta Tenaga PPPK Dinas Pendidikan dan Kesehatan begitu antusias mengikuti Bimtek implementasi Tanda Tangan Elektronik.

Bimtek tersebut dipandu oleh Amen S. Manganan selaku Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja.

 

Dalam sambutannya mengawali Bimtek, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan menjelaskan tentang manfaat penggunaan tanda tangan elektronik ini.

Berthy Mangontan mengurai ditengah kemajuan teknologi saat ini aparat pemerintah harus terus mengikuti perkembangan karena pada dasarnya teknologi akan sangat mempermudah kita dalam bekerja.

Berthy Mangontan mengatakan penggunaan tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat serta pejabat tidak perlu repot lagi harus menandatangani dokumen secara manual dalam jumlah besar.

“Dengan tanda tangan elektronik, pejabat pemerintah dapat dengan mudah menandatangani dokumen tidak harus di Kantor tapi darimana saja dengan menggunakan telpon genggam,” urai Berthy Mangontan.

Dalam bimbingan teknis tersebut, Amen S. Manganan memberikan penjelasan dan metode verifikasi keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan digital.

Para peserta juga dilatih melakukan tanda tangan secara elektronik pada dokumen dengan menggunakan aplikasi “Besign” yang tersedia di Playstore android. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Toraja Utara akan segera membangun infrastruktur pemukiman mendukung perkembangan objek wisata komplek megalit Kalimbuang Bori’ di Kecamatan Sesean dan objek wisata alam Tirotiku di Kecamatan Kapala Pitu. Rencana pembangunan infrastruktur permukiman untuk mendukung keberadaan kedua objek wisata ini dipaparkan oleh tim perencana dan pejabat pembuat komitmen […]

  • “Dinginnya Toraja” Trending Topik di Media Sosial, Begini Penjelasan BMKG

    “Dinginnya Toraja” Trending Topik di Media Sosial, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam dua hari terakhir sejak kamis sampai jum’at, 20 – 21 Juni 2024, cuaca di Toraja baik Tana Toraja maupun Toraja Utara terasa lebih dingin dari hari-hari biasa terutama di pagi hari. Di Kota Makale, bahkan suhu udara mencapai 16 derajat celcius pada pukul 07.00 wita pagi yang pada hari-hari biasa berkisar […]

  • Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Relawan HMTI, PMTI, dan KVPMT24 menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. Bantuan yang merupakan donasi dari masyarakat Toraja melalui Posko PMTI, HMTI, dan KVPMT24 ini diberangkatkan ke Sulawesi Barat pada Kamis, 21 Januari 2021. Ketua Umum HMTI, Kevin Bimbim mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan […]

  • Penyadap Getah Pinus Tewas Tertimpa Pohon di Balepe’, Tana Toraja

    Penyadap Getah Pinus Tewas Tertimpa Pohon di Balepe’, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Dahrun (30), seorang buruh  penyadap getah pinus di kawasan PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, tewas tertimpa pohon tumbang, Sabtu, 15 Maret 2026. Kapolsek Saluputti, IPTU Agus Lallo, menjelaskan kejadian tersebut akibat angin kencang yang melanda daerah sekitar kejadian pada Sabtu, 15 Maret 2026 […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

expand_less