Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung.

Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dalam masyarakat.

Demikian halnya dalam pasal 2 UU No.1 Tahun 2023 tentang hukum pidana nasional sangat mengakui norma hukum adat setempat (living law) meskipun tidak tertulis yang bertujuan sebagai pemulihan keseimbangan masyarakat.

Helka mengurai bahwa pelaksanaan sidang adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero 10 Februari 2026 terhadap seorang komika tanah air yang bernama Pandji Pragiwaksono kita apresiasi karena setelah kita mengikuti polemik yang ada di masyarakat dan viral di medsos terhadap substansi candaan sang komika tersebut kita sebagai orang Toraja sangat risau dan menyayangkan hal itu terjadi karena sang komedian tersebut menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon di ruang publik dan itu sangat merendahkan dan menciderai nilai upacara ritual kematian orang Toraja (rambu solo”) yang selama ini dijunjung tinggi dan dilestarikan dari generasi kegenerasi

Helka menambahkan apabila hal seperti ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kesakralan indentitas budaya Toraja yang selama ini dibanggakan karena satu-satunya ada dunia dan bahkan perbuatan komedian tersebut telah memicu kontroversi dan sensitifitas SARA atau adat yang tentu berdampak pada daya tarik masyarakat Toraja yang mempunyai ikatan emosional dengan budaya Toraja yang kuat yang selama ini hadir ditengah keluarga demi kewajiban berbudaya karena budaya Toraja baik upacara rambu solo’ maupun upacara rambu tuka’ tumbuh dan berkembang secara natural dalam jiwa masyarakat adat Toraja sesuai wilayah adat masing-masing (serekan bane”).

“Olehnya itu Adat Toraja pantang dijadikan lelucon sembarangan” tegas Pong Kresna sapaan akrab Helka Rerung yang juga Mantan Hakim dan juru bicara PN Makale yang juga sebagai pemilik karya ilmiah berupa Tesis dengan kaidah hukum adat Toraja yaitu: Karena budaya suku Toraja adalah budaya tutur maka ungkapan “Kada Disedan Sarong, Bisara Ditoke’ Tambane Baka’ (Kada Silambi’) harus dianggap sebagai sebuah kebenaran umum sepanjang disampaikian secara benar.

Lebih lanjut Helka menjelaskan bahwa lembaga peradilan adat yang telah digelar di Tongkonan Layuk Kaero tersebut wajib diletigimasi oleh semua pihak karena peradilan adat dapat dikategorikan sebagai lembaga Quasi Yudisial yang berwenang menyelesaikan sengketa adat istiadat dengan hukum yang tidak tertulis sesuai yurisdiksinya dan putusannya berupa penerapan sanksi pemulihan keseimbangan adat oleh pimpinan tokoh adat/Hakim Adat yang telah dipilih melalui musyawarah (kombongan) dari 32 perwakilan wilayah adat dan hal itu telah sesuai kaidah hukum adat Toraja yang selama ini dianut yaitu oknum yang melanggar adat dipersalahkan lalu ada permintaan maaf didepan umum terakhir Ma’rambu Langi’ sebagai bentuk pemulihan harmoni yang tergangu.

Penghargaan yang tinggi juga harus disematkan kepada AMAN Toraja yang konsen selama isu ini muncul dipermukaan sehingga dapat menfasilitasi kehadiran Pandji di Toraja mengikuti sidang adat dan telah memenuhi sanksi adat berupa denda 1 ekor babi dan 5 ekor ayam sebagaimana yang telah diputuskan Hakim Adat tersebut, putusan Hakim Adat ini tentu akan menjadi Yurisprudensi peradilan adat dan sebagai salah satu sumber hukum positif.

Semoga peristiwa serupa tidak terulang lagi dan kita semua harus mawas diri terang Helka sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kecamatan Bonggakaradeng Rano dan sekitarnya di Kota Madya Palopo. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isak Pasulu Calon Kuat Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja

    Isak Pasulu Calon Kuat Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahap awal Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi pada Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) yang diikuti oleh dua kandidat memberi keunggulan sementara untuk Isak Pasulu atas pesaingnya Althon K. Pongtuluran. Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja periode 2023 – 2028 tersebut digelar, Selasa, 12 September 2023. Dari 13 pemilik suara yang berasal dari Senat […]

  • Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di […]

  • Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Masuppu’

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Masuppu’

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Melakukan Mencarian terhadap Adyanto Paponi, Warga Lembang Poton Bonggakaradeng yang dilaporkan hilang diduga tenggelam di Sungai Masuppu’. (Foto Facebook: Kepala Lembang Bau)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Seorang warga dusun Mariri, Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng bernama Adyanto Paponi dikabarkan hilang, Sabtu 10 Mei 2025. Korban diketahui mahasiswa semester akhir IAKN Toraja. Berdasarkan Surat Laporan dan […]

  • Melayat Mantan Wabup Toraja Utara FBR, Dedy: Kita Kehilangan Putra Terbaik

    Melayat Mantan Wabup Toraja Utara FBR, Dedy: Kita Kehilangan Putra Terbaik

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melayat ke rumah duka mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Buntang Rombelayuk, Minggu, 30 Maret 2025. Kehadiran Frederik Victor Palimbong disambut istri, anak, dan keluarga besar mendiang. Dalam suasana duka, Frederik Palimbong mengenang sosok Buntang Rombelayuk sebagai salah satu putra terbaik dan juga Wakil Bupati pertama […]

  • KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    KABAR DUKA: Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan, Wafat

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Innalillahi wainna ilaihi ra’jiun, salah satu figur Kepala Lembang terbaik Tana Toraja, Efendi Pamilangan, Kepala Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 4 November 2021. Evendi menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.05 Wita di RS Sawerigading, Kota Palopo. Kabar meninggalnya Efendi Pamilangan disampaikan sejumlah kerabat almarhum melalui group WhatsApp media […]

  • Anugerah Desa Wisata 2021: Kole Sawangan Juara 5 Kategori Souvenir, Nonongan Juara 3 Kategori Konten Kreatif

    Anugerah Desa Wisata 2021: Kole Sawangan Juara 5 Kategori Souvenir, Nonongan Juara 3 Kategori Konten Kreatif

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TORAJA — Dua Desa (Lembang) di Toraja yakni Lembang Kole Sawangan Kecamatan Malimbong Balepe Kabupaten Tana Toraja dan Desa Nonongan Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara berhasil meraih juara pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 digelar Selasa malam 07 Desember 2021 di Ciputra Artpreneur Theater Kuningan, Jakarta. […]

expand_less