Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung.

Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dalam masyarakat.

Demikian halnya dalam pasal 2 UU No.1 Tahun 2023 tentang hukum pidana nasional sangat mengakui norma hukum adat setempat (living law) meskipun tidak tertulis yang bertujuan sebagai pemulihan keseimbangan masyarakat.

Helka mengurai bahwa pelaksanaan sidang adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero 10 Februari 2026 terhadap seorang komika tanah air yang bernama Pandji Pragiwaksono kita apresiasi karena setelah kita mengikuti polemik yang ada di masyarakat dan viral di medsos terhadap substansi candaan sang komika tersebut kita sebagai orang Toraja sangat risau dan menyayangkan hal itu terjadi karena sang komedian tersebut menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon di ruang publik dan itu sangat merendahkan dan menciderai nilai upacara ritual kematian orang Toraja (rambu solo”) yang selama ini dijunjung tinggi dan dilestarikan dari generasi kegenerasi

Helka menambahkan apabila hal seperti ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kesakralan indentitas budaya Toraja yang selama ini dibanggakan karena satu-satunya ada dunia dan bahkan perbuatan komedian tersebut telah memicu kontroversi dan sensitifitas SARA atau adat yang tentu berdampak pada daya tarik masyarakat Toraja yang mempunyai ikatan emosional dengan budaya Toraja yang kuat yang selama ini hadir ditengah keluarga demi kewajiban berbudaya karena budaya Toraja baik upacara rambu solo’ maupun upacara rambu tuka’ tumbuh dan berkembang secara natural dalam jiwa masyarakat adat Toraja sesuai wilayah adat masing-masing (serekan bane”).

“Olehnya itu Adat Toraja pantang dijadikan lelucon sembarangan” tegas Pong Kresna sapaan akrab Helka Rerung yang juga Mantan Hakim dan juru bicara PN Makale yang juga sebagai pemilik karya ilmiah berupa Tesis dengan kaidah hukum adat Toraja yaitu: Karena budaya suku Toraja adalah budaya tutur maka ungkapan “Kada Disedan Sarong, Bisara Ditoke’ Tambane Baka’ (Kada Silambi’) harus dianggap sebagai sebuah kebenaran umum sepanjang disampaikian secara benar.

Lebih lanjut Helka menjelaskan bahwa lembaga peradilan adat yang telah digelar di Tongkonan Layuk Kaero tersebut wajib diletigimasi oleh semua pihak karena peradilan adat dapat dikategorikan sebagai lembaga Quasi Yudisial yang berwenang menyelesaikan sengketa adat istiadat dengan hukum yang tidak tertulis sesuai yurisdiksinya dan putusannya berupa penerapan sanksi pemulihan keseimbangan adat oleh pimpinan tokoh adat/Hakim Adat yang telah dipilih melalui musyawarah (kombongan) dari 32 perwakilan wilayah adat dan hal itu telah sesuai kaidah hukum adat Toraja yang selama ini dianut yaitu oknum yang melanggar adat dipersalahkan lalu ada permintaan maaf didepan umum terakhir Ma’rambu Langi’ sebagai bentuk pemulihan harmoni yang tergangu.

Penghargaan yang tinggi juga harus disematkan kepada AMAN Toraja yang konsen selama isu ini muncul dipermukaan sehingga dapat menfasilitasi kehadiran Pandji di Toraja mengikuti sidang adat dan telah memenuhi sanksi adat berupa denda 1 ekor babi dan 5 ekor ayam sebagaimana yang telah diputuskan Hakim Adat tersebut, putusan Hakim Adat ini tentu akan menjadi Yurisprudensi peradilan adat dan sebagai salah satu sumber hukum positif.

Semoga peristiwa serupa tidak terulang lagi dan kita semua harus mawas diri terang Helka sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kecamatan Bonggakaradeng Rano dan sekitarnya di Kota Madya Palopo. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu Lembang Pata’padang Sanggalangi’ Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. (Foto/Istimewa)   KAREBA -TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus Pencurian di Gereja masih terus terjadi. Sabtu sore 14 Juni 2025, Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu, Dusun Mengguliling, Lembang Pata’padang Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. Kejadian diperkirakan terjadi pada jumat malam […]

  • Ini Daftar Juara Juara Lomba Senam Kreasi Toraja Utara Tahun 2022

    Ini Daftar Juara Juara Lomba Senam Kreasi Toraja Utara Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Persit Kodim 1414 Tana Toraja tampil sebagai juara pertama dalam Lomba Senam Kreasi Tingkat Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 Kategori Organisasi. Sedangkan Kecamatan Rantepao tampil sebagai pemenang pada kategori Kecamatan dengan raihan poin tertinggi. Lomba Senam Kreasi ini digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara dalam rangka memeriahkan Hari Ulang […]

  • Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua milik personil polisi yang bertugas di lingkup Polres Toraja Utara ditahan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Ketujuh kendaraan ini ditahan karena personil yang menggunakannya tidak dapat memperlihatkan surat dan kelengkapan standar kendaraan, seperti SIM dan STNK. Ketujuh unit kendaraan […]

  • Komitmen Bangun Toraja Menuju Kota Dunia, JRM Daftar di Tiga Parpol

    Komitmen Bangun Toraja Menuju Kota Dunia, JRM Daftar di Tiga Parpol

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komitmen untuk membangun Toraja lebih baik sampai ke kanca internasional, John Rende Mangontan atau lebih akrab disapa JRM, mengunjungi tiga Sekretariat Partai Politik untuk mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Didampingi istrinya, Tikurara Bumbungan dan Tim Pemenangan beserta Garda Muda JRM mengunjungi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan […]

  • Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Informasi mengenai adanya aktivitas penambangan (lebih tepatnya pendulangan) emas di Sungai Maiting, Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara menarik perhatian publik. Di media sosial, pro kontra terjadi. Banyak netizen (penggunan media sosial) tidak mempermasalahkan aktivitas tersebut, karena masih menggunakan cara-cara tradisional. Warga hanya menggunakan wajan untuk mendulang. Namun tak sedikit pula […]

  • 10 Tahun Bersama di Golkar, Welem Kenang Pdt. Luther Tamba Sebagai Sosok Disiplin

    10 Tahun Bersama di Golkar, Welem Kenang Pdt. Luther Tamba Sebagai Sosok Disiplin

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi punya kenangan yang tak terlupakan dengan Almarhum Pdt. Luther Tamba. Pdt. Luther Tamba, yang meninggal dunia pada Kamis, 30 November 2023, adalah salah satu Pendeta yang cukup lama dan panjang berkarir di bidang politik. Pdt Luther Tamba pernah tercatat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Tana […]

expand_less