Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Tana Toraja » Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026

Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2026 dari Bupati Tana Toraja kepada Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyerahan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan alot.

Rapat Paripurna yang berlangsung sejak Kamis 27 November 2025 hingga Jumat sore 28 November 2025 belum juga selesai.

Rapat Paripurna dihujani interupsi dari beberapa anggota DPRD hingga beberapa kali harus diskor disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satu alasan Rapat Paripurna diskor karena DPRD tidak menyetujui rancangan nota keuangan yang diserahkan oleh Pemda dalam hal ini Bupati Tana Toraja ke DPRD Tana Toraja.

Salah satu alasannya adalah DPRD Tana Toraja menemukan adanya perbedaan anggaran dalam nota keuangan yang dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (BANGGAR) dengan nota keuangan yang diserahkan ke DPRD dalam rapat paripurna.

Tak tanggung-tanggung, selisih anggaran tersebut nilainya mencapai 176 Miliar yakni pada item anggaran Belanja Gaji Pegawai.

Selisih anggaran tersebut diungkap oleh Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Nasdem Semuel Tandirerung.

DPRD meminta agar nota keuangan dikembalikan ke TAPD untuk dilakukan perbaikan sebelum dikembalikan ke DPRD untuk dibahas di Komisi.

Selain itu, Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Randan Sampetoding juga mempertanyakan terkait beberapa item kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2025 kemudian dinolkan atau dibatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan ke DPRD sehingga item pekerjaan tersebut tidak terealisasi.

Termasuk SK parsial yang diterbitkan oleh Bupati Tana Toraja yang tidak pernah disampaikan ke DPRD Tana Toraja.

Terhadap hal tersebut, Randan meminta Pemda memberikan jaminan bahwa item pekerjaan yang dinolkan di tahun anggaran 2025 dipastikan dianggarkan kembali di tahun anggaran 2026.(*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Nasdem, Eva Rataba Jajaki Potensi Wisata Kopi Toraja

    Politisi Nasdem, Eva Rataba Jajaki Potensi Wisata Kopi Toraja

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 708
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Politisi Partai Nasdem, yang juga anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba mengunjungi perkebunan kopi milik PT. Sulotco Jaya Abadi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 24 Februari 2023. Kunjungan ini, selain untuk mengetahui jumlah produksi, kondisi tenaga kerja, dan kerjasama dengan petani, juga menjajaki kemungkinan menjadikan kopi sebagai destinasi […]

  • BPJS Kesehatan Cabang Makale Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

    BPJS Kesehatan Cabang Makale Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • visibility 2.034
    • 0Komentar

    Kepala BPJS Cabang Makale Natalia Panggelo menjelaskan layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. (Foto: Mon/KarebaToraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 464
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Canangkan “Kampung Pancasila” di Lembang Uluway

    Dandim 1414 Tana Toraja Canangkan “Kampung Pancasila” di Lembang Uluway

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 535
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Chandra, mencanangkan Kampung Pancasila di Lembang Uluway, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 3 September 2022. Kampung Pancasila adalah salah satu program TNI AD dalam rangka pemantapan ideologi Pancasila bagi masyarakat di seluruh tanah air. Seperti diketahui, Indonesia terdiri dari kekayaan akan […]

  • Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 760
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disantuni atau ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja. Setidaknya ada 6 jenis atau kategori kecelakaan lalu lintas yang tidak disantuni oleh Jasa Raharja. Keenam jenis laka lantas yang tidak ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja, diantaranya: Kecelakaan disebabkan melawan arus lalu lintas; Kecelakaan yang terjadi saat berkendara […]

  • Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 626
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang libur Idul Fitri 1443 Hijriah dan Cuti Bersama, yang berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kesiapan jalun jalan menuju ke objek wisata yang ada di Tana Toraja. Sejumlah jalur objek wisata diperiksa polisi dan Dishub, seperti Buntu Burake, […]

expand_less