Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Penipuan Arisan Bodong ke Kejari, Kerugian 594 Juta

Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Penipuan Arisan Bodong ke Kejari, Kerugian 594 Juta

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Wanita berinisial NB alias MA (36), Tersangka Penipuan Arisan Bodong diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTorajaUtara)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel melaksanakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa, 22 Juli 2025.

Adapun tersangka yang diserahkan yakni wanita berinisial NB alias MA (36).

MA diduga sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana.

Selain tersangka, barang bukti yang juga ikut diserahkan yaitu 2 lembar bukti transfer ke rekening tersangka, 2 lembar kwitansi tanda terima uang, serta 1 lembar bukti setoran pelunasan mobil. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka NB alias MA beserta barang bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian keseluruhan 594 juta rupiah ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Pelimpahan (Tahap II) yang berlangsung lancar dan sesuai prosedur ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus Kami laksanakan secara profesional dan transparan. Kami berharap proses ini memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi Masyarakat,” ujarnya.

Peyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale menyatakan berkas perkara dengan tersangka NB alias MA (36) sudah lengkap atau P.21.

Berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Nomor : No. B-872/P.4.26.8./Eoh.1/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, pungkas Iptu Ruxon.

Dijelaskannya, tersangka NB alias MA diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan ratusan juta rupiah kepada 4 orang korbannya. 3 korban bermodus penjualan arisan dan 1 korban lainnya bermodus peminjaman uang dengan keuntungan lebih.

“Polres Toraja Utara terus berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Dengan dilaksanakannya tahap II ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat segera berjalan di meja persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat” tutup Kasat Reskrim. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi PGSD UKI Toraja Gelar Lomba Sastra Toraja, 52 Pelajar SMA/SMK Unjuk Bakat

    Prodi PGSD UKI Toraja Gelar Lomba Sastra Toraja, 52 Pelajar SMA/SMK Unjuk Bakat

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Para pelajar dari 12 SMA/SMK yang ambil bagian dalam kegiatan Lomba Sastra Toraja yang digelar Prodi PGSD UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Suasana penuh semangat mewarnai pelaksanaan Lomba Sastra Toraja Tingkat SMA/SMK yang digelar oleh Bagian Inovasi Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UKI Toraja. […]

  • Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

    Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya berselang beberapa jam, pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang anak yang datang mengaji di Masjid Besar Rantepao, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara. Pelaku berinisial HR (20), warga Pare-Pare, Sulsel, itu ditangkap di Makale, Tana Toraja, Rabu, 18 Juni 2025 malam. Sebelumnya, aksi pencurian di Masjid Besar Rantepao itu viral […]

  • Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sudah berkali-kali polisi membubarkan atau menghentikan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona. Namun masih banyak pula masyarakat yang abai dan tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang. Terbaru, warga menggelar pesta pernikahan di Jalan Poros Mebali – Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 16 Januari 2021. Kapolres […]

  • UKI Toraja Berkembang Pesat, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Puji Rektor Oktavianus

    UKI Toraja Berkembang Pesat, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Puji Rektor Oktavianus

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembaga Layanan Direktorat Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Prof Andi Lukman mengapresiasi kepemimpinan Rektor UKI Toraja Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak.CA. atas capaian yang telah diraih UKI Toraja saat ini. Apresiasi itu disampaikan Prof Andi Lukman saat memberikan sambutan pada acara wisuda sarjana UKI […]

  • Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020. Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona. Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 […]

  • SMAN 4 Tana Toraja Juara 2 Turnamen Basket Antar SMA Se-Sulsel

    SMAN 4 Tana Toraja Juara 2 Turnamen Basket Antar SMA Se-Sulsel

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    foto bersama tim basket SMAN 4 Tana Toraja setelah berhasil meraih juara 2 turnamen basket IBB Fortuve 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM. PAREPARE — Tim Basket SMAN 4 Tana Toraja berhasil mengharumkan nama Tana Toraja dengan membawa pulang Juara 2 pada Turnamen Basket IBB Fortuve 2024 antar SMA se-Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di […]

expand_less