Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H*

Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial dan memperlihatkan gugurnya kearifan lokal yang selama ini dibanggakan.

Dari perspektif hukum positif, eksekusi adalah kewajiban pengadilan dalam menjamin hak pihak yang menang. Namun hukum tidak boleh buta terhadap konteks sosial-budaya. Tongkonan bukan sekadar bangunan, melainkan simbol identitas, silsilah, dan spiritualitas masyarakat Toraja.

Menghancurkannya dengan alat berat tanpa pendekatan kultural mencerminkan hilangnya kepekaan terhadap hukum adat, bahkan menunjukkan lunturya wibawa Parandangan Ada’—lembaga adat yang selama ini menjaga harmoni sosial.

Ironisnya, Toraja kerap dipromosikan sebagai destinasi budaya dengan slogan “Toraja dikenal karena adatnya.” Namun peristiwa ini justru mempertanyakan relevansi slogan tersebut.

Ketika rumah adat dapat dihancurkan atas nama hukum, ketika lembaga adat tidak dilibatkan dalam penyelesaian konflik yang menyentuh jantung identitas lokal, maka kita patut bertanya; apakah nilai-nilai adat masih dihormati, atau sekadar menjadi dekorasi pariwisata?

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberi mandat perlindungan terhadap warisan budaya. Pengadilan pun seharusnya tidak hanya mengedepankan asas legal-formal, melainkan juga asas keadilan substantif dan sosial. Perlu pendekatan dialogis yang mengintegrasikan hukum negara dan hukum adat, bukan menegasikan salah satunya.

Kita sedang dihadapkan pada pilihan: apakah hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan yang kaku, ataukah menjadi ruang keadilan yang menghargai nilai-nilai lokal? Peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bahwa tanpa penghormatan terhadap budaya lokal, penegakan hukum bisa berubah menjadi alat peminggiran jati diri masyarakat.

Tongkonan yang runtuh bukan hanya bangunan yang roboh, tetapi cerminan retaknya hubungan antara hukum negara dan jiwa masyarakat adat. Jika ini terus terjadi, maka Toraja akan kehilangan bukan hanya rumah adatnya, tapi juga jiwa adatnya. (*)

Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H
Pemerhati Hukum dan Budaya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon salurkan bantuan untuk korban bencana pohon tumbang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Remaja Masjid Baburrahmah Rembon menggelar kegiatan sosial untuk salah satu korban bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu. Adalah Dewi Ipang, korban yang rumahnya rusak total setelah tertimpa pohon tumbang akibat cuaca […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

  • Vaksin Massal Sasar 3.000 Warga Toraja Utara, PKM Rantepao dan Laang Tanduk Dipusatkan di Lapangan Bakti

    Vaksin Massal Sasar 3.000 Warga Toraja Utara, PKM Rantepao dan Laang Tanduk Dipusatkan di Lapangan Bakti

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Pemprov Sulsel akan menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal, mulai Jumat hingga Sabtu, 3-4 September 2021. Vaksinasi massal dengan tajuk “Gebyar Vaksin Gotong-royong” ini menyasar 3.000 warga Toraja Utara. Vaksinasi massal selama dua hari ini dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas (PKM) yang ada di Toraja Utara. Khusus untuk […]

  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Ditunda

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Ditunda

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe dikabarkan ditunda. Idealnya, Theofilus dan Zadrak mesti dilantik pada 17 Februari 2021 sesuai dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2016-2021. “Kemungkinan besar begitu (ditunda) karena sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan maupun undangan untuk […]

  • Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Merdisyam, mengapresiasi program mobile Covid-19 yang diinisiasi oleh Kapolres dan Pemda Tana Toraja. Hal itu diungkapkan Irjen Pol Merdisyam saat mengunjungi Posko Mobile Covid -19 Tana Toraja di Pos Lantas Makale Plaza Taman Rakyat Kolam Makale, Selasa, 22 Desember 2020. Usai mendapat penjelasan tentang […]

  • Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara melansir data yang mengejutkan banyak pihak. Kasus bunuh diri di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dari Januari hingga awal Desember 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Depresi atau stress, juga masalah asmara diduga menjadi pemicu utamanya. Lalu, bagaimana tindakan masyarakat maupun pihak lainnya di Toraja […]

expand_less