Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month 8 jam yang lalu

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya berselang beberapa jam, pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang anak yang datang mengaji di Masjid Besar Rantepao, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara.

Pelaku berinisial HR (20), warga Pare-Pare, Sulsel, itu ditangkap di Makale, Tana Toraja, Rabu, 18 Juni 2025 malam.

Sebelumnya, aksi pencurian di Masjid Besar Rantepao itu viral di media sosial. Aksi pria ini begitu cepat viral, karena beberapa waktu belakangan ini marak terjadi aksi pencurian di rumah ibadah (gereja).

Aksi pelaku ini juga begitu cepat tercium karena terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di Masjid Besar Rantepao.

Dalam rekaman CCTV itu, terduga pelaku mengenakan baju kaos warna hitam bergambar dan bertuliskan “Bareskrim”. Ia pun akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ruxon, SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Besar Rantepao yang viral di media sosial.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian,” jelas IPTU Ruxon, Kamis, 19 Juni 2025 siang.

Ditambahkannya, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.

Dihadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone saat sedang berada di Masjid Besar Rantepao. Diketahui pula, Ia merupakan salah satu warga dari Kota Pare-pare.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Victor Ucapkan Selamat kepada Theo-Zadrak, Pemenang Pilkada Tana Toraja

    Victor Ucapkan Selamat kepada Theo-Zadrak, Pemenang Pilkada Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Calon Wakil Bupati Tana Toraja petahana, Victor Datuan Batara mengucapkan selama kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. “Saya mengucapkan “SELAMAT” kepada peraih suara terbanyak dalam Pemilukada Tana Toraja 2020, yang terhormat Kakanda saya Theofilus Allorerung, SE dan Adinda saya Dr. Zadrak Tombe, Sp.A. […]

  • Respon Isu ASN dan Pelajar Judi Online, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Respon Isu ASN dan Pelajar Judi Online, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran tentang pelarangan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Surat Edaran bernomor 100.2/1115/Setda tertanggal 16 November 2023 itu dikeluarkan Theofilus Allorerung merespon laporan masyarakat dan isu yang beredar di masyarakat terkait aktivitas judi online yang dilakukan oleh oknum-oknum […]

  • Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga Kota Palopo, masing-masing HH, 19 tahun dan MIJ, 21 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Jumat, 9 Juli 2021. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. HH alias H, warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, ditangkap di Lembang Tandung Nanggala saat dalam perjalanan membawa narkotika jenis […]

  • FOTO: Kampanye Akbar Victor-John Dipadati Massa

    FOTO: Kampanye Akbar Victor-John Dipadati Massa

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Massa pendukung yang hadir memadati area kota Makale dalam acara kampanye akbar pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tana Toraja, Viktor-John. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 02, Viktor Datuan Batara-John Diplomasi (Viktor-John) menggelar kampanye akbar di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 23 […]

  • Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di komisi yang dibidanginya. Salah satunya adalah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI. Setelah sebelumnya menyalurkannya di puluhan titik di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023, Sahabat ESR, komunitas relawan Eva […]

  • Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Saling rebut Gedung Pemuda, yang merupakan eks Kantor DPRD Toraja Utara, antara pemerintah Kabupaten dan KNPI Toraja Utara, belum menemui titik temu. Para pihak tetap bersikeras untuk menempati gedung, yang sebelum pemekaran Kabupaten digunakan sebagai Sekretariat KNPI tersebut. Pemerintah Kabupaten menginginkan agar gedung tersebut digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu […]

expand_less