KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan.
Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan.
Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan mantan Bupati Tana Toraja periode 2016-2021 sudah menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju di Pilkada Tana Toraja tahun 2024.
Rekomendasi Partai Nasdem diterima Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang pada Senin, 10 Juni 2024 di Kantor DPP Partai Nasdem.
Pasca menerima rekomendasi itu, Nico-Darma langsung melakukan sosialisasi dengan menyebar alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi di media sosial juga gencar dilakukan pasangan Nico-Darma.
Namun, di sela-sela Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convetion Centre, Minggu, 25 Agustus 2024, arah dukungan Partai Nasdem di Pilkada Tana Toraja berubah.
DPP Partai Nasdem memberikan B1-KWK, yang merupakan surat pernyataan dukungan partai politik yang digunakan pasangan calon mendaftar ke KPU, kepada pasangan Zadrak Tombeq dan Erianto Paundanan.
Surat dukungan B1-KWK tersebut diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Susel, Rusdi Masse didampingi Ketua DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Evivana Rombedatu serta sejumlah pengurus DPD lainnya.
Kepada KAREBA TORAJA yang mengkonfirmasi terkait perubahan dukungan itu, Senin, 26 Agustus 2024, Ketua DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Evivana Rombedatu mengatakan hal itu sudah melalui kajian dan pertimbangan dari partai.
“Dan semua keputusan berasal dari DPP Partai. Itulah yang terbaik dari partai,” kata Evivana.
Lebih lanjut Evivana mengatakan bahwa sebagai kader dan pengurus partai di daerah harus tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP.
“Kami semua harus patuh dan tunduk terhadap keputusan tersebut,” tutur Evivana.
Partai Nasdem Tana Toraja sebenarnya bisa mengusung sendiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa koalisi dengan partai lain. Partai ini memperoleh 6 kursi di DPRD Tana Toraja hasil Pemilu Legislatif tahun 2024. Dengan begitu dia memenuhi syarat ambang batas untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Namun partai ini memilih untuk bergabung ke pasangan Zadrak-Erianto yang sudah didukung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, Gelora, dan Partai Hanura.
Pasangan Zadrak-Erianto akan menghadapi Victor Datuan Batara – John Diplomasi yang diusung Partai Golkar dan Demokrat. (*)
Penulis: Indra
Editor: Arthur
Komentar