Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 2.245
  • comment 0 komentar

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025.

Salah satu perkara yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP tersebut adalah perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 (Tana Toraja dan Sulsel) dimana teradu dalam perkara ini adalah Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan.

Keduanya diadukan oleh Ruben Embatau dengan dalil telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024.

Saat itu, Theofilus menyampaikan 801 pemilih berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Tahun 2024 ke publik yang dinilai tanpa data dan/atau fakta sehingga dinilai melanggar kode etik dan dilaporkan oleh Ruben Embatau.

Setelah menjalani sidang oleh DKPP, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah memutuskan:

1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya.

2. Merehabilitasi nama baik teradu 2 yakni Mardiana Rusli selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu Provinsi Sulsel.

3. Merehabilitasi nama baik teradu 1 yakni Theofilus Lias Limongan selaku anggota Bawaslu Tana Toraja.

4. Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.

5. Memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Rehabitasi dalam putusan DKPP artinya dalam Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), teradu dinyatakan tidak bersalah sehingga diberikan pemulihan terhadap hak -haknya.

Anggota sekalian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan yang dikonfirmasi setelah terbitnya putusan DKPP mengaku bahwa sebagai teradu dalam sidang DKPP menyambut dengan baik putusan DKPP yang menyatakan bahwa tuduhan sebagaimana yang didalilkan pengadu tidak berdasar fakta atau tidak benar.

“Kita menghormati setiap orang yang menguji kinerja kita melalui sidang DKPP dan putusan DKPP telah menunjukkan bahwa kita telah bekerja dengan Profesional” kata Theofilus Lias Limongan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Public Ekspose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024. (Foto/HumasBPJSKesehatan)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, […]

  • Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 705
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT), membuka Posko bantuan bencana alam tanah longsor, yang terjadi di beberapa lokasi di Tana Toraja, termasuk di Palangka dan Pangra’ta. Posko bantuan kemanusiaan itu dibuka di Kantor Pusat BPS Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele, Rantepao, Toraja Utara. Sebelumnya, Crisis Centre Gereja […]

  • Mengintip Keragaman Budaya Mancanegara di Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’

    Mengintip Keragaman Budaya Mancanegara di Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Salah satu Keragaman Budaya Mancanegara yakni Mesir dalam Devile Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Bahasa dan Seni & Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’ kembali digelar. Event yang menjadi ajang tahunan bagi SMA Kristen Barana’ untuk menampilkan berbagai karya, program dan pencapaian siswa ini selalu menghadirkan konsep […]

  • Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 835
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SEKO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja berkolaborasi dengan BPMSW GKI Sinwil Jawa Barat, akan membangun asrama untuk anak sekolah tingkat SMA di Seko, Luwu Utara. Melalui GKI Samanhudi, pembangunan asrama tersebut direncanakan akan dibangun di tanah seluas 600 meter persegi milik Gereja Toraja yang berlokasi di Eno, Kecamatan Seko. Pembangunan asrama ini […]

  • Petani di Kelurahan Lemo Makale Utara Gelar Panen Raya, Dukung Swasembada Pangan

    Petani di Kelurahan Lemo Makale Utara Gelar Panen Raya, Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Panen Raya Padi di Area Persawahan Seluas 20 Hektare di Kelurahan Lemo Makale Utara. (Foto/BPPMakaleUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Tiga Kelompok Tani yang ada di Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja menggelar Panen Raya Padi, Senin 29 September 2025. 3 Kelompok Tani masing-masing Kelompok Tani Banglo, Kelompok Tani Misa’ Kada dan Kelompok Tani […]

  • JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 630
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua politisi asal Toraja kembali menduduki posisi penting di DPRD Provinsi Sulsel menyusul pengesahan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024, Kamis, 23 Juni 2022. Politisi Partai Gerindra, Firmina Tallunglembang yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B naik level menjadi Ketua Komisi B yang mengurusi masalah pertanian, peternakan, dan pariwisata. […]

expand_less