Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal 2025 di Tana Toraja Berlangsung dalam Suasana Aman, Tenang dan Khidmat

    Perayaan Natal 2025 di Tana Toraja Berlangsung dalam Suasana Aman, Tenang dan Khidmat

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Pengamanan Perayaan Natal oleh Jajaran Polres Tana Toraja bersama Tim Gabungan. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana Perayaan Hari Natal tahun 2025 di Kabupaten Tana Toraja berlangsung dalam suasana yang aman, tenang dan khidmat. Hal ini tidak lepas dari kinerja jajaran Kepolisian Polres Tana Toraja bersama Tim Gabungan yang melaksanakan […]

  • Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Bupati Tana Toraja setelah cuti kampanye selama kurang lebih 70 hari pada tahapan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2020. Setelah aktif kembali menjabat sebagai Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae mengajak semua pihak untuk kembali membangun semangat melawan Covid-19 […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Dokter Spesialis Prostodonsia, Layanan Pemulihan dan Penggantian Gigi Rusak atau Hilang

    RS Elim Rantepao Hadirkan Dokter Spesialis Prostodonsia, Layanan Pemulihan dan Penggantian Gigi Rusak atau Hilang

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    drg. Edwina Lesal, Sp.Pros Dokter Spesialis Protodensia RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di RS Elim Rantepao kini semakin lengkap dengan kehadiran dokter spesialis Prostodonsia. Spesialisasi ini fokus pada pemulihan dan penggantian gigi yang hilang atau rusak, baik dengan gigi tiruan lepasan maupun gigi tiruan cekat. drg. Edwina […]

  • Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara segera dipindahkan ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sejak terbentuk awal tahun 2020 yang lalu, Mako Polres Toraja Utara menggunakan gedung bekas Kantor Bupati Toraja Utara di Jalan Ratulangi, Rantepao. Kepastian tentang kepindahan Mako Polres ini setelah pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah […]

  • PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang […]

  • Temu Konstituen, JRM Harap SPP Pala-Pala Jadi Sekolah Pertanian Unggulan

    Temu Konstituen, JRM Harap SPP Pala-Pala Jadi Sekolah Pertanian Unggulan

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — SMKS SPP Santo Paulus Makale atau lebih dikenal dengan SPP Pala-Pala, yang terletak di Kecamatan Makale Utara merupakan satu-satunya sekolah pertanian menengah yang ada di Toraja. Berdiri sejak tahun 1969, sekolah dikelolah oleh Yayasan Katolik Palisu Padang ini terus bertahan meski digempur dengan adanya sekolah-sekolah kejuruan lain. Dari sejarah dan sumbangsihnya […]

expand_less