Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dia ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 16 September 2024 di Rutan Kelas IIB Makale.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak dalam siaran pers yang diterima KAREBA TORAJA, Rabu, 28 Agustus 2024, menyatakan tersangka HTA akan ditahan selama 20 hari.

“Tersangka ditahakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Nomor : 01/P.4.26.8/Fd.2/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024,” terang Alexander.

Sementara itu, Plt. Kepala Subseksi Intelijen & Perdata dan Tata Usaha Negara, Didi Kurniawan, menguraikan kasus yang menjerat tersangka HTA terjadi pada tahun anggaran 2023.

“Sepanjang tahun 2023 Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara  menerbitkan 17 (tujuh belas) Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) untuk pembayaran belanja bagi hasil pajak potong hewan (RPH) ke Pemerintah Desa/Lembang, Belanja Insentif ASN Kelurahan atas Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Rumah Potong Hewan, Belanja Pengawasan Bagi Hasil Pajak Potong Hewan (RPH) dengan jumlah sebesar Rp.1.723.335.300,” terang Didi Kurniawan.

Kemudian, lanjut Didit, dalam penyaluran Bagi Hasil Retribusi (BHR) ke Kelurahan dan Lembang (Desa), Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi pendapatan daerah tersebut.

“Tersangka HTA selaku Bendahara Pengeluaran pada BKAD Toraja Utara menghitung besaran Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan, Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi Pendapatan Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Toraja Utara menggunakan data berupa Rekapan Surat Tanda Setoran (STS) yang diterima dari Bapenda Toraja Utara,” urai Didi lebih lanjut.

Namun Bendahara Pengeluaran pada BKAD Toraja Utara itu telah memalsukan beberapa tandatangan Pejabat yang seharusnya berwenang bertandatangan (SPP, SPM, Surat Pernyataan Verifikasi oleh PPK, serta Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak PA), selain itu Tersangka HTA juga telah melakukan beberapa pencairan fiktif dengan cara mencairkan kembali dana BHR Lembang/Kelurahan, Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi pendapatan daerah yang sebelumnya sudah pernah dicairkan oleh yang bersangkutan.

Dari keseluruhan dana yang sudah dicairkan tersebut telah masuk ke Rekening Bendahara Pengeluaran. Kemudian tersangka HTA melakukan penarikan secara tunai. Selanjutnya keseluruhan uang yang sudah dicairkan secara tunai tersebut disetor ke rekening pribadi tersangka.

“Menurut keterangan tersangka HTA, uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi bola online,” terang Didi Kurniawan.

Menurut Didi, berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023 terdapat kerugian keuangan negara/daerah sejumlah Rp750.250.275.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Cosplay Dies Natalis ke-55 UKI Toraja Tampilkan Ragam Kostum Menarik dan Kreatif

    Lomba Cosplay Dies Natalis ke-55 UKI Toraja Tampilkan Ragam Kostum Menarik dan Kreatif

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis ke-55 Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja adalah Lomba Cosplay. Kegiatan ini digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Selasa, 6 September 2022. Cosplay adalah salah merupakan permainan kostum. Lomba Cosplay di UKI Toraja sendiri sepertinya yang pertama kali dilakukan di Toraja. Dalam kegiatan […]

  • Inilah 4 Utusan Sulsel yang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2024, Salah Satunya dari Toraja Utara

    Inilah 4 Utusan Sulsel yang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2024, Salah Satunya dari Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), memilih empat siswa SMA untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2024. Dari empat siswa tersebut, satu diantaranya berasal dari Kabupaten Toraja Utara. Dikutip dari akun Instagram resmi Bakesbangpol Sulsel (@bakesbangpolsulsel), keempat siswa yang terpilih tersebut, masing-masing Andi […]

  • Wujud Toleransi, Halaman Masjid Jadi Tempat Ibadah Penguburan Warga Kristen di Gandangbatu

    Wujud Toleransi, Halaman Masjid Jadi Tempat Ibadah Penguburan Warga Kristen di Gandangbatu

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Ibadah penguburan salah satu warga bernama Paulus Pion di Bamba, Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan memperlihatkan pemandangan dan suasana yang sangat adem, jika ditinjau dari sisi toleransi beragama. Betapa tidak, ibadah penguburan yang dipimpin oleh Pdt. Tangi Timbang S.Th itu digelar di halaman Masjid Nurul Jihad di Bamba, Lembang Gandangbatu, Sabtu, 20 […]

  • Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. Berbagai rangkaian kegiatan yang dihadiri para Anggota Ikatan Dokter […]

  • Efisiensi Anggaran, Pemkab Toraja Utara Tidak Perpanjang Kontrak Mess Jakarta

    Efisiensi Anggaran, Pemkab Toraja Utara Tidak Perpanjang Kontrak Mess Jakarta

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan tidak melanjutkan kontrak Mess Pemda yang ada di Jalan Asem Baris Raya No. 15 Jakarta Selatan. Alasannya, efisiensi anggaran. Keputusan itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat memimpin rapat terbatas yang berlangsung di aula perkantoran Bukit Marante, Selasa, 29 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, hadir pula […]

  • Mengapa Suhu di Toraja Terasa Lebih Panas Beberapa Hari Ini?

    Mengapa Suhu di Toraja Terasa Lebih Panas Beberapa Hari Ini?

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari belakangan ini, warga Tana Toraja maupun Toraja Utara mengeluhkan suhu yang terasa lebih panas dan terik, terutama pada siang hari. Bahkan suhu pada malam hari di daerah perkotaan juga terasa panas. Sejumlah warga mengeluh merasa gerah dan tidak kurang nyaman. Apakah hal ini merupakan fenomena alam yang normal? Padahal secara […]

expand_less