Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

  • account_circle Cr1/Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memiliki banyak potensi wisata dan hutan lindung yang luas yang jadi penyangga dan pelindung bagi daerah tetangga. Kawasan ini juga terdapat masyarakat adat yang mengelola adat, budaya, tanah, dan hutan lestari. Namun, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja memasukkannya sebagai kawasan pertambangan dan energi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang konon tinggal setahap lagi akan ketok palu. Itulah Kecamatan Bittuang.

Ranperda RTRW ini pun ditolak oleh mahasiswa dan masyarakat Bittuang. Penolakan itu mereka wujudkan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 11 Maret 2026.

Selain penolakan terhadap Ranperda RTRW ini, jauh-jauh hari sebelumnya, masyarakat adat Bittuang sudah melakukan aksi penolakan terhadap rencana pemerintah pusat mengesplorasi potensi panas bumi (geothermal) yang ada di wilayah kecamatan itu.

BERITA TERKAIT: Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

Alasan penolakan mereka jelas, bahwa aktivitas pertambangan maupun pemanfaatan energi panas bumi bisa melanggar hak kolektif masyarakat adat. Diketahui wilayah Bittuang yang termasuk dalam survei eksplorasi panas bumi ini adalah wilayah adat dan  ulayat dan tanah leluhur yang dikuasai dan dikelola  berdasarkan sistem adat, kekerabatan, dan  kolektif (tanah ulayat, ruang hidup, sawah, kebun, sumber  mata air, pemukiman, hutan   adat, dll).

Masyarakat Adat telah ada jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah dijamin di dalam konstitusi  Konstitusi Pasal  18B ayat (2) dan 28I ayat (3) UUD  1945, serta surat Keputusan Bupati Kabupaten Toraja No.222 Tahun 2005 Tentang Pengakuan 32 Komunitas Masyarakat Adat Toraya.

BERITA TERKAIT: Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja, Masyarakat Adat Kirim Surat ke Kementerian ESDM

Alasan berikutnya, eksplorasi panas bumi berpotensi merusak lingkungan hidup, mengancam kelestarian ekosistem, sumber air, mata pencaharianmasyarakat, serta merusak nilai-nilai budaya dan spiritual Masyarakat Adat  dan bertentangan  dengan hak-hak Masyarakat Adat yang dijamin oleh konstitusi.

Berikut, tidak adanya persetujuan bebas, didahului pemberian informasi  dan tanpa paksaan dari Masyarakat Adat. Masyarakat adat menilai hingga saat ini tidak ada proses konsultasi yang memadai, transparan, dan memenuhi prinsip  Free, Prior, Informed Consent (FPIC) yaitu persetujuan bebas, didahului dengan pemberian informasi lengkap, dan tanpa paksaan sebelum keputusan apapun diberikan.

Pasal Titipan?

Kecamatan Bittuang merupakan salah satu wilayah yang menjadi sorotan para mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan Ranperda RTRW di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin lalu.

Dosorot karena wilayah Kecamatan Bittuang memiliki sejumlah objek wisata, tetapi tidak menjadi bagian kawasan pariwisata pada pasal 39 Ranperda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja.

Kecamatan Bittuang justru dirancang menjadi kawasan pertambangan dan energi sebagai kawasan pembangunan tenaga listrik yang tertuang pada  bagian (4),poin C pasal 38 Ranperda RTRW.

Peserta aksi demontrasi menilai penetapan Kecamatan Bittuang sebagai kawasan pertambangan dan energi justru tidak relevan dengan pasal lainnya. Karena pada pasal lain, Kecamatan Bittuang diplot menjadi wilayah kawasan konservasi, kawasan lindung, serta kawasan hutan produksi.

“Kok ada wilayah adat yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, badan air, cagar budaya, dia masuk juga dalam kawasan energi dan pertambangan? Sangat kontradiktif. Ini tidak dikaji secara matang dan tidak dipublikasikan, sehingga masyarakat tidak tahu,” tegas Noven Kessu, salah satu peserta aksi demontrasi.

Sejumlah tanda tanya  dan statemen pun akhirnya muncul, mulai dari pertanyaan mengapa kawasan rawan bencana tiba-tiba menjadi kawasan pertambangan dan energi, hingga  pada pernyataan “jangan-jangan pasal titipan”.

Dugaan ini muncul karena sejumlah pasal yang tertuang dalam Ranperda RTRW dinilai kontradiktif dan tidak sesuai dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Tak hanya Kecamatan Bittuang, Kecamatan Bonggakaradeng dan Kecamatan Simbuang yang notabenenya merupakan wilayah rawan bencana juga dirancangkan menjadi kawasan pertambangan energi.

Para demonstran pun meminta DPRD dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja meninjau ulang Ranperda RTRW tersebut. (*)

  • Penulis: Cr1/Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PASANG KAYU — Bus AKDP Borlindo rute Makassar-Palu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulbar, Dusun Burangge, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 7 April 2024. Bus yang mengangkut penumpang mudik ini bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut mobil. Akibat tabrakan tersebut, 4 penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Agen-agen BRILink yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRIlink “Toraya Sikamali’” menunjukkan kepedulian terhadap salah satu rekan mereka yang ditimpa musibah kebakaran di Singki’, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, pada Rabu, 5 November 2025. Untuk diketahui, dari tiga unit bangunan yang terbakar sekitar pukul 02.00 Wita dini hari itu, salah satunya […]

  • Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu. “Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 4 April 2022. Polemik tapal […]

  • Lewat Buka Puasa Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial ke Driver Maxim se-Tana Toraja

    Lewat Buka Puasa Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial ke Driver Maxim se-Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Driver Maxim di Tana Toraja. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para driver Maxim di Kabupaten […]

  • Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Pengurus Daerah Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, periode 2022-2027 resmi dilantik, Sabtu, 2 Juli 2022. Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dan Sekjen PMTI Dating Palembangan ini dilaksanakan di Wisma Kinasih Tapos Depok, Jawa Barat. Saltima Ri’pi Tangjong, S.Kom, MH dilantik […]

  • PASKAH; Sebuah Refleksi Atas Kesetiaan, Pengorbanan, dan Terang Kebangkitan Kristus

    PASKAH; Sebuah Refleksi Atas Kesetiaan, Pengorbanan, dan Terang Kebangkitan Kristus

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    TEMARAN malam dan kesunyian meresapi seluruh Taman Getsemani di tentangan Lembah Kidron. Serangga malam pun terdiam sunyi karena kabut gelap yang meliputi seluruh bentangan tanah itu. Di kegelapan yang sunyi dan mencekam itu, segerombolan serdadu bersama penjaga Bait Allah dan Yudas Iskhariot yang dikirim oleh imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi tiba di tempat itu. […]

expand_less