Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

  • account_circle Cr1/Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memiliki banyak potensi wisata dan hutan lindung yang luas yang jadi penyangga dan pelindung bagi daerah tetangga. Kawasan ini juga terdapat masyarakat adat yang mengelola adat, budaya, tanah, dan hutan lestari. Namun, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja memasukkannya sebagai kawasan pertambangan dan energi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang konon tinggal setahap lagi akan ketok palu. Itulah Kecamatan Bittuang.

Ranperda RTRW ini pun ditolak oleh mahasiswa dan masyarakat Bittuang. Penolakan itu mereka wujudkan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 11 Maret 2026.

Selain penolakan terhadap Ranperda RTRW ini, jauh-jauh hari sebelumnya, masyarakat adat Bittuang sudah melakukan aksi penolakan terhadap rencana pemerintah pusat mengesplorasi potensi panas bumi (geothermal) yang ada di wilayah kecamatan itu.

BERITA TERKAIT: Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

Alasan penolakan mereka jelas, bahwa aktivitas pertambangan maupun pemanfaatan energi panas bumi bisa melanggar hak kolektif masyarakat adat. Diketahui wilayah Bittuang yang termasuk dalam survei eksplorasi panas bumi ini adalah wilayah adat dan  ulayat dan tanah leluhur yang dikuasai dan dikelola  berdasarkan sistem adat, kekerabatan, dan  kolektif (tanah ulayat, ruang hidup, sawah, kebun, sumber  mata air, pemukiman, hutan   adat, dll).

Masyarakat Adat telah ada jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah dijamin di dalam konstitusi  Konstitusi Pasal  18B ayat (2) dan 28I ayat (3) UUD  1945, serta surat Keputusan Bupati Kabupaten Toraja No.222 Tahun 2005 Tentang Pengakuan 32 Komunitas Masyarakat Adat Toraya.

BERITA TERKAIT: Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja, Masyarakat Adat Kirim Surat ke Kementerian ESDM

Alasan berikutnya, eksplorasi panas bumi berpotensi merusak lingkungan hidup, mengancam kelestarian ekosistem, sumber air, mata pencaharianmasyarakat, serta merusak nilai-nilai budaya dan spiritual Masyarakat Adat  dan bertentangan  dengan hak-hak Masyarakat Adat yang dijamin oleh konstitusi.

Berikut, tidak adanya persetujuan bebas, didahului pemberian informasi  dan tanpa paksaan dari Masyarakat Adat. Masyarakat adat menilai hingga saat ini tidak ada proses konsultasi yang memadai, transparan, dan memenuhi prinsip  Free, Prior, Informed Consent (FPIC) yaitu persetujuan bebas, didahului dengan pemberian informasi lengkap, dan tanpa paksaan sebelum keputusan apapun diberikan.

Pasal Titipan?

Kecamatan Bittuang merupakan salah satu wilayah yang menjadi sorotan para mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan Ranperda RTRW di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin lalu.

Dosorot karena wilayah Kecamatan Bittuang memiliki sejumlah objek wisata, tetapi tidak menjadi bagian kawasan pariwisata pada pasal 39 Ranperda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja.

Kecamatan Bittuang justru dirancang menjadi kawasan pertambangan dan energi sebagai kawasan pembangunan tenaga listrik yang tertuang pada  bagian (4),poin C pasal 38 Ranperda RTRW.

Peserta aksi demontrasi menilai penetapan Kecamatan Bittuang sebagai kawasan pertambangan dan energi justru tidak relevan dengan pasal lainnya. Karena pada pasal lain, Kecamatan Bittuang diplot menjadi wilayah kawasan konservasi, kawasan lindung, serta kawasan hutan produksi.

“Kok ada wilayah adat yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, badan air, cagar budaya, dia masuk juga dalam kawasan energi dan pertambangan? Sangat kontradiktif. Ini tidak dikaji secara matang dan tidak dipublikasikan, sehingga masyarakat tidak tahu,” tegas Noven Kessu, salah satu peserta aksi demontrasi.

Sejumlah tanda tanya  dan statemen pun akhirnya muncul, mulai dari pertanyaan mengapa kawasan rawan bencana tiba-tiba menjadi kawasan pertambangan dan energi, hingga  pada pernyataan “jangan-jangan pasal titipan”.

Dugaan ini muncul karena sejumlah pasal yang tertuang dalam Ranperda RTRW dinilai kontradiktif dan tidak sesuai dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Tak hanya Kecamatan Bittuang, Kecamatan Bonggakaradeng dan Kecamatan Simbuang yang notabenenya merupakan wilayah rawan bencana juga dirancangkan menjadi kawasan pertambangan energi.

Para demonstran pun meminta DPRD dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja meninjau ulang Ranperda RTRW tersebut. (*)

  • Penulis: Cr1/Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel memusnahkan bom militer jenis Uzo granat nanas di Lingkungan Ta’do Kelurahan Rembon. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sebuah Granat ditemukan secara tidak sengaja warga Rembon Edi Patinggi (45) Jumat 05 Juli 2024 sekitar pukul 15.30  wita. Grana tersebut ditemukan Edi saat membersihkan kolam […]

  • Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Norma Paiman, pemilik rental sepeda motor di Makale, Tana Toraja, mungkin bisa bernafas lega sekarang. Salah satu sepeda motornya yang dibawa lari (digelapkan) oleh seorang perental pada awal Agustus lalu, kini ditemukan. Pelaku penggelapannya juga ditangkap polisi. BERITA TERKAIT: Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental Sepeda motor merek Honda Scoopy warna […]

  • Kepala Lembang Mesti Memberikan Data yang Benar Soal Masyarakat Penerima Bantuan

    Kepala Lembang Mesti Memberikan Data yang Benar Soal Masyarakat Penerima Bantuan

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar melakukan pendataan yang benar kepada masyarakat, yang akan menjadi sasaran bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini disampaikan Bassang saat membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Lembang, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang di ruang pola kantor gabungan dinas Marante, […]

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Mantan Ketua Umum GMKI dan PMKRI Pimpin Pemuda Toraja Indonesia

    Mantan Ketua Umum GMKI dan PMKRI Pimpin Pemuda Toraja Indonesia

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DEPOK — Mantan pimpinan dua organisasi mahasiswa nasional, yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Ayub Manuel Pongrekun dan Benidiktus Papa didaulat memimpin organisasi Pemuda Toraja Indonesia, periode 2022-2025. Ayub Manuel Pongrekun merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), periode 2014-2016. Sedangkan Benidiktus Papa adalah […]

  • Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

    Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sapa Desa dari Kementerian Desa berkunjung ke Kabupaten Toraja Utara dan diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si didampingi Plt Sekretaris Dinas PML Kabupaten Toraja Utara, Agustinus L. Sumule S.TP di Bandara Toraja, Kamis, 18 Maret 2021 bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Bandara Toraja. Tim […]

expand_less