Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dia ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 16 September 2024 di Rutan Kelas IIB Makale.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak dalam siaran pers yang diterima KAREBA TORAJA, Rabu, 28 Agustus 2024, menyatakan tersangka HTA akan ditahan selama 20 hari.

“Tersangka ditahakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Nomor : 01/P.4.26.8/Fd.2/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024,” terang Alexander.

Sementara itu, Plt. Kepala Subseksi Intelijen & Perdata dan Tata Usaha Negara, Didi Kurniawan, menguraikan kasus yang menjerat tersangka HTA terjadi pada tahun anggaran 2023.

“Sepanjang tahun 2023 Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara  menerbitkan 17 (tujuh belas) Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) untuk pembayaran belanja bagi hasil pajak potong hewan (RPH) ke Pemerintah Desa/Lembang, Belanja Insentif ASN Kelurahan atas Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Rumah Potong Hewan, Belanja Pengawasan Bagi Hasil Pajak Potong Hewan (RPH) dengan jumlah sebesar Rp.1.723.335.300,” terang Didi Kurniawan.

Kemudian, lanjut Didit, dalam penyaluran Bagi Hasil Retribusi (BHR) ke Kelurahan dan Lembang (Desa), Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi pendapatan daerah tersebut.

“Tersangka HTA selaku Bendahara Pengeluaran pada BKAD Toraja Utara menghitung besaran Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan, Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi Pendapatan Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Toraja Utara menggunakan data berupa Rekapan Surat Tanda Setoran (STS) yang diterima dari Bapenda Toraja Utara,” urai Didi lebih lanjut.

Namun Bendahara Pengeluaran pada BKAD Toraja Utara itu telah memalsukan beberapa tandatangan Pejabat yang seharusnya berwenang bertandatangan (SPP, SPM, Surat Pernyataan Verifikasi oleh PPK, serta Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak PA), selain itu Tersangka HTA juga telah melakukan beberapa pencairan fiktif dengan cara mencairkan kembali dana BHR Lembang/Kelurahan, Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi pendapatan daerah yang sebelumnya sudah pernah dicairkan oleh yang bersangkutan.

Dari keseluruhan dana yang sudah dicairkan tersebut telah masuk ke Rekening Bendahara Pengeluaran. Kemudian tersangka HTA melakukan penarikan secara tunai. Selanjutnya keseluruhan uang yang sudah dicairkan secara tunai tersebut disetor ke rekening pribadi tersangka.

“Menurut keterangan tersangka HTA, uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi bola online,” terang Didi Kurniawan.

Menurut Didi, berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023 terdapat kerugian keuangan negara/daerah sejumlah Rp750.250.275.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Terbakar di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dua unit rumah milik warga di Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Kamis, 7 April 2022. Dua unit rumah yang berdiri berdampingan itu, milik dua bersaudara, Edy dan Paulus. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja yang diturunkan ke lokasi tidak bisa […]

  • Rumah Tongkonan Warnai Karnaval Budaya HUT 80 Republik Indonesia di Jayawijaya

    Rumah Tongkonan Warnai Karnaval Budaya HUT 80 Republik Indonesia di Jayawijaya

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA —  Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya turut memeriahkan Karnaval Budaya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, yang digelar di Kota Wamena,Kabupaten Jayawijaya, Senin, 10 Agustus 2025. Dengan mengenakan busana adat khas Toraja dan membawakan atraksi seni Tarian Ma”Gellu, rombongan IKT berhasil mencuri perhatian ribuan warga yang memadati […]

  • Pertama Kali Digelar, Natal Tiktokers Toraja Berlangsung Khidmat

    Pertama Kali Digelar, Natal Tiktokers Toraja Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Sejumlah penggiat media sosial Tiktok yang tergabung dalam Komunitas Tiktokers Toraja menggelar ibadah Natal, Jumat, 29 Desember 2023 bertempat di Cafe Jangkar Bolu, Rantepao, Toraja Utara. Ibadah perayaan Natal Tiktokers Toraja yang diikuti ratusan anggota komunitas ini dipimpin oleh Pdt. Sriwanti Yasman Samperuru S.Th. Pendeta muda yang juga senang bermain tiktok ini […]

  • Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

    Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 27 Juni 2022. Kunjungan kerja diawali dengan menggelar silaturrahim bersama pejabat pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja. Dalam silaturrahim tersebut, Pangdam XIV Andi Muhammad diterima langsung […]

  • Peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Gelar Bakti Sosial di Dua Titik di Tana Toraja

    Peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Gelar Bakti Sosial di Dua Titik di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana SH menggelar Bakti Sosial di dua titik di Tana Toraja dalam rangkaian Peringatan HUT Ke-24 Partai Demokrat. (Foto/TimMediaYunianaMulyana)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja – Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar kegiatan bakti sosial di dua titik di […]

  • Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja resmi melantik 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bertempat di Hotel Sahid Toraja, Mengkendek 24 Mei 2024. 57 Anggota Panwascam ini akan bertugas di 19 Kecamatan dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang anggota. Kegiatan pelantikan panwascam dirangkaikan dengan pembekalan yang berlangsung dua hari, […]

expand_less