Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 28 Agu 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dia ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 16 September 2024 di Rutan Kelas IIB Makale.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak dalam siaran pers yang diterima KAREBA TORAJA, Rabu, 28 Agustus 2024, menyatakan tersangka HTA akan ditahan selama 20 hari.

“Tersangka ditahakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Nomor : 01/P.4.26.8/Fd.2/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024,” terang Alexander.

Sementara itu, Plt. Kepala Subseksi Intelijen & Perdata dan Tata Usaha Negara, Didi Kurniawan, menguraikan kasus yang menjerat tersangka HTA terjadi pada tahun anggaran 2023.

“Sepanjang tahun 2023 Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara  menerbitkan 17 (tujuh belas) Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) untuk pembayaran belanja bagi hasil pajak potong hewan (RPH) ke Pemerintah Desa/Lembang, Belanja Insentif ASN Kelurahan atas Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Rumah Potong Hewan, Belanja Pengawasan Bagi Hasil Pajak Potong Hewan (RPH) dengan jumlah sebesar Rp.1.723.335.300,” terang Didi Kurniawan.

Kemudian, lanjut Didit, dalam penyaluran Bagi Hasil Retribusi (BHR) ke Kelurahan dan Lembang (Desa), Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi pendapatan daerah tersebut.

“Tersangka HTA selaku Bendahara Pengeluaran pada BKAD Toraja Utara menghitung besaran Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan, Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi Pendapatan Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Toraja Utara menggunakan data berupa Rekapan Surat Tanda Setoran (STS) yang diterima dari Bapenda Toraja Utara,” urai Didi lebih lanjut.

Namun Bendahara Pengeluaran pada BKAD Toraja Utara itu telah memalsukan beberapa tandatangan Pejabat yang seharusnya berwenang bertandatangan (SPP, SPM, Surat Pernyataan Verifikasi oleh PPK, serta Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak PA), selain itu Tersangka HTA juga telah melakukan beberapa pencairan fiktif dengan cara mencairkan kembali dana BHR Lembang/Kelurahan, Biaya Pengawasan, dan Insentif OPD yang membidangi pendapatan daerah yang sebelumnya sudah pernah dicairkan oleh yang bersangkutan.

Dari keseluruhan dana yang sudah dicairkan tersebut telah masuk ke Rekening Bendahara Pengeluaran. Kemudian tersangka HTA melakukan penarikan secara tunai. Selanjutnya keseluruhan uang yang sudah dicairkan secara tunai tersebut disetor ke rekening pribadi tersangka.

“Menurut keterangan tersangka HTA, uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi bola online,” terang Didi Kurniawan.

Menurut Didi, berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023 terdapat kerugian keuangan negara/daerah sejumlah Rp750.250.275.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan empat proyek prioritas beranggaran besar yang akan dikebut pekerjaannya tahun 2022. Keempat proyek strategis tersebut, diantaranya pembangunan Alun-alun Kota Rantepao di lokasi eks pertokoan lama, tengah kota Rantepao. Menurut rencana, alun-alun ini akan mulai dikerjakan tahun depan. Kemudian, pembangunan jembatan kembar di Malango’. Penataan Pasar Bolu […]

  • Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan DT alias PD (43 tahun) di Jalan Poros Tallunglipu-Sa’dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang. DT alias PD yang merupakan warga Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Monika Zakaria dan pamannya Benyamin Kinda, […]

  • Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Wakil Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa bersilahturahmi dengan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Dr Alfred Anggui, Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam kunjungan ke Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao itu, Benidiktus Papa didampingi oleh Prof Daud Malamassam yang juga adalah Mantan Rektor UKI Toraja, dan […]

  • VIDEO: Hujan Lebat, Air Menggenangi Sejumlah Ruas Jalan di Rantepao, Toraja Utara

    VIDEO: Hujan Lebat, Air Menggenangi Sejumlah Ruas Jalan di Rantepao, Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Rantepao dan sekitarnya pada Jumat, 1 Oktober 2021, menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Kabupaten Toraja Utara itu. Hujan lebat turun di Rantepao sejak sekitar pukul 13.30 Wita. Saat berita ini ditulis dan dipublis, hujan masih turun. Dikhawatirkan, volume air di Sungai […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • 33 Titik Longsor, Jalan Poros Simbuang-Mappak Tertutup Total

    33 Titik Longsor, Jalan Poros Simbuang-Mappak Tertutup Total

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Akses jalan poros dari dan menuju Kecamatan Simbuang dan Mappak tertutup total akibat tanah longsor, yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Camat Mappak, Herman Palullungan menyebut ada 33 titik longsor sepanjang jalur jalan poros Simbuang-Mappak. Dari 33 titik tersebut, ada 5 titik longsor skala besar yang sama sekali tidak bisa dilalui kendaraan, […]

expand_less