Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN di Kabupaten Mappi), belum memperlihatkan itikad baik.

“Memang awalnya kita rencanakan untuk mempetemukan antara pihak pelapor dan terlapor untuk mediasi. Namun, sebelum melangkah ke mediasi itu, pihak terlapor harus memperlihatkan itikad baik. Tapi sampai hari ini, itu (itikad baik) belum ada,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.

Itikad baik, kata IPTU Ruxon, menjadi salah satu syarat dilakukannya restorative justice. Bentuknya bisa video klarifikasi, permintaan maaf, atau pernyataan kekhilafan.

BERITA TERKAIT: Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

“Sebelum melakukan RJ (restorative justice), seharusnya dari pihak terlapor membuat video klarifikasi, permintaan maaf, dan memulihkan nama baik dari pelapor. Tapi sampai saat ini, kami belum melihat ada hal itu. Makanya kami undur, kami tunggu itikad baiknya dulu, sambil memeriksa beberapa saksi yang disebutkan dalam pemeriksaan terlapor,” terang IPTU Ruxon.

Menurut IPTU Ruxon, dalam melakukan restorative justice harus ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima atau menghadiri perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Dalam hal ini, kami tidak bisa memaksakan kepada pelapor untuk mencabut laporan apabila pelapor tidak puas. Kalau pelapor tidak puas dan ingin melanjutkan, kami akan lanjutkan kasus ini,” katanya.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Upaya ini senada dengan nafas KUHP yang baru, yang mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar membalas perbuatan. Prinsip ini difokuskan pada penyelesaian damai, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun.

ASN Tuding Bupati

Pemilik akun Facebook Irma Tendengan adalah Irma Tendengan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Meski bekerja di Mappi’ Papua, Irma Tendengan ini merupakan wanita asal Tondon, Toraja Utara.

Dia dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di sebuah group Facebook yang menuding Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024 yang lalu.

Tudingan ini mengemuka, karena Irma Tendengan menganggap Bupati dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tidak berbuat apa-apa dalam menyikapi peredaran narkoba yang sangat masif di kabupaten Toraja Utara.

Tudingan ini, menurut Frederik Victor Palimbong, sama sekali tidak benar dan tak berdasar. Frederik menyebut, tudingan itu sebagai fitnah keji yang menyerang kehormatannya sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai Bupati Toraja Utara.

Terkait upaya restorative justice yang saat ini tengah ditempuh penyidik Polres Toraja Utara, Frederik menyatakan hal itu dimungkinkan secara undang-undang. Namun, harkat dan nama baiknya mesti dipulihkan terlebih dahulu. Dan hingga Kamis, 12 Maret 2026, belum ada upaya dari pihak terlapor untuk melakukan itu.

“RJ itu dimungkinkan KUHP yang baru, tetapi semangat dari RJ itu adalah pemulihan dan keadilan. Tapi kalau tidak mau mengakui kesalahan, tidak mau minta maaf, ya, pihak kepolisianlah yang memproses,” ujar Frederik. (*)

(*)

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja akan menggelar operasi Zebra Tahun 2023. Operasi kepolisian ini rencananya akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 -17 September 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Awaludin Kadir, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Zebra tahun 2023 […]

  • Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, bernama Yuliani Sannang mengaku rumahnya menjadi korban pencurian oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah Yuliani Sannang dengan berpura-pura hendak mengecek instansi listrik. Saat salah satu pelaku sedang sibuk bercerita dengan pemilik rumah, pelaku yang satu […]

  • UKI Toraja Dorong Kolaborasi Internasional bersama IOInspire Singapore dan National University of Singapore

    UKI Toraja Dorong Kolaborasi Internasional bersama IOInspire Singapore dan National University of Singapore

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama antara UKI Toraja bersama IOInspire Singapore dan National University of Singapore (NUS). (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, SINGAPURA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus memperluas jejaring dan kerja sama internasional. Salah satunya melalui kerja sama strategis bersama IOInspire Singapore dan Faculty of Design and Engineering, National University of […]

  • Dukung Toraja sebagai KSPN, Kemenhub Sosialisasi Peningkatan Konektivitas Transportasi

    Dukung Toraja sebagai KSPN, Kemenhub Sosialisasi Peningkatan Konektivitas Transportasi

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sosialisasi kebijakan peningkatan konektivitas transportasi dalam mendukung kawasan strategis pariwisata Nasional di Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan RI menggelar Sosialisasi Kebijakan Peningkatan Konektivitas Transportasi dalam Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Toraja Utara dan sekitarnya. Sosialisasi digelar Selasa, 16 Juli 2024 di Aula Heritage Hotel Rantepao […]

  • Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

    Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan ke-20 tahun 2024, KPPN Makale melaksanakan kegiatan Treasury Goes To Campus (TGTC) yang bertempat di kampus IAKN Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor, Dosen/Pengajar, Staf, dan Mahasiswa IAKN Toraja. Pelaksanaan kegiatan berada di Gedung Aula Pasca Sarjana kampus IAKN Toraja. Acara dibuka oleh sambutan dari […]

  • Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas PUPR untuk memeriksa kondisi semua jembatan gantung, jembatan tua, maupun jembatan darurat yang ada di wilayah Toraja Utara. Langkah itu mesti segera dilakukan untuk menghindari musibah atau bencana seperti yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 20 Mei 2023. Dimana ada […]

expand_less