Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan aturan mengenai penyerahan LHKPN bagi anggota DPRD terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam pemilihan umum yang ditindak lanjuti oleh KPU RI dengan mengeluarkan Surat Edaran (SD) Nomor 665 tahun 2024 tertanggal 30 April 2024 dimana surat edaran tersebut selain berpedoman pada PKPU 6 Tahun 2024 juga didasarkan pada Surat Edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian LHKPN bagi Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Hasil koordinasi KPU Kabupaten Toraja Utara dengan LO dan Pengurus Partai Politik peraih kursi di kabupaten Toraja Utara pada tanggal 18 Juli, hingga saat ini dari 30 caleg terpilih baru 10 yang menyatakan telah ada tanda terima, namun baru 6 caleg terpilih yang menyerahkan dokumen tanda terima kepada KPU secara resmi,” terang Semuel Tappi’, Jumat, 19 Juli 2024.

Keenam caleg terpilih yang sudah menyerahkan bukti LHKPN diantaranya berasal dari 2 Partai politik yakni 1 orang dari PAN dan 5 orang dari PDI Perjuangan.

“Artinya masih ada 24 caleg terpilih yang belum menyetorkan tanda terima LHKPN ke KPU Toraja Utara,” ujarnya lebih lanjut.

Diterangkan lebih lanjut, berdasatkan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dari 24 caleg terpilih tersebut ada 4 orang yang sudah mendapatkan tanda terima LHKPN tetapi belum diserahkan ke KPU secara resmi, 3 orang belum melakukan proses pelaporan, 1 orang proses perbaikan pelaporan, dan 16 lainnya dalam proses verifikasi LHKPN oleh instansi berwenang.

“Sebagimana ketentuan pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran KPK nomor 5 tahun 2024 dan Surat edaran KPU RI 665 Tahun 2024 maka caleg terpilih berkewajiban menyampaikan tanda terima LHKPN, dalam norma ketentuan pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 mengatur bahwa calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada instansi yang berwenang dan tanda terima pelaporan LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten,” tegas Semuel.

Semuel menegaskan, penyerahan tanda terima LHKPN paling lambat dilakukan caleg terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

“Apabila tidak diserahkan maka KPU tidak akan mencantumkan yang nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih,” katanya.

Sementara Akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024. Hal ini berlaku sama untuk 30 caleg terpilih baik yang berstatus incumbent maupun caleg yang terpilih baru di periode pertama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang. Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus […]

  • Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu calon legislatif di Tana Toraja dari Partai Golkar Dapil 3, berinisial JS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pengancaman. JS dilaporkan oleh Anthon Patolan, warga Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, menurut Anthon Patolan, terjadi pada bulan November 2022 lalu dimana korban Anthon Patolan didatangi sekelompok orang […]

  • Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan. Sesuai instruksi langsung Bupati, […]

  • Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

    Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masuk dan menurunkan penumpang di dalam kota Rantepao di atas pukul 06.00 Wita, dikeluhkan wisatawan dan penumpang. Akibat larangan masuk kota Rantepao di atas jalan 06.00 Wita pagi itu, sejumlah bus AKDP jurusan Makassar-Toraja terpaksa menurunkan penumpang di pinggir […]

  • Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

    Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Selasa, 11 Mei 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq bertemu di Buntu Buaya, yang merupakan perbatasan Lembang Tadongkon (Toraja Utara) dan Kelurahan Sarira (Tana Toraja). Hadir pula Sekretaris Daerah Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan Kabag Pemerintahan dari kedua kabupaten. Kedua petinggi daerah […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh OTK di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh OTK di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Seorang warga sipil asal Toraja, Natan (40) ditemukan tewas dengan luka bacokan pada bagian leher belakang di lokasi pengambilan material, Jalan Halabok, Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 5 Desember 2023. Natan yang merupakan anggota keluarga Kesu’ diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK). Jenazah Natan ditemukan sejumlah rekannya […]

expand_less