Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan aturan mengenai penyerahan LHKPN bagi anggota DPRD terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam pemilihan umum yang ditindak lanjuti oleh KPU RI dengan mengeluarkan Surat Edaran (SD) Nomor 665 tahun 2024 tertanggal 30 April 2024 dimana surat edaran tersebut selain berpedoman pada PKPU 6 Tahun 2024 juga didasarkan pada Surat Edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian LHKPN bagi Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Hasil koordinasi KPU Kabupaten Toraja Utara dengan LO dan Pengurus Partai Politik peraih kursi di kabupaten Toraja Utara pada tanggal 18 Juli, hingga saat ini dari 30 caleg terpilih baru 10 yang menyatakan telah ada tanda terima, namun baru 6 caleg terpilih yang menyerahkan dokumen tanda terima kepada KPU secara resmi,” terang Semuel Tappi’, Jumat, 19 Juli 2024.

Keenam caleg terpilih yang sudah menyerahkan bukti LHKPN diantaranya berasal dari 2 Partai politik yakni 1 orang dari PAN dan 5 orang dari PDI Perjuangan.

“Artinya masih ada 24 caleg terpilih yang belum menyetorkan tanda terima LHKPN ke KPU Toraja Utara,” ujarnya lebih lanjut.

Diterangkan lebih lanjut, berdasatkan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dari 24 caleg terpilih tersebut ada 4 orang yang sudah mendapatkan tanda terima LHKPN tetapi belum diserahkan ke KPU secara resmi, 3 orang belum melakukan proses pelaporan, 1 orang proses perbaikan pelaporan, dan 16 lainnya dalam proses verifikasi LHKPN oleh instansi berwenang.

“Sebagimana ketentuan pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran KPK nomor 5 tahun 2024 dan Surat edaran KPU RI 665 Tahun 2024 maka caleg terpilih berkewajiban menyampaikan tanda terima LHKPN, dalam norma ketentuan pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 mengatur bahwa calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada instansi yang berwenang dan tanda terima pelaporan LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten,” tegas Semuel.

Semuel menegaskan, penyerahan tanda terima LHKPN paling lambat dilakukan caleg terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

“Apabila tidak diserahkan maka KPU tidak akan mencantumkan yang nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih,” katanya.

Sementara Akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024. Hal ini berlaku sama untuk 30 caleg terpilih baik yang berstatus incumbent maupun caleg yang terpilih baru di periode pertama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Indra/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Gari, Dusun Sangrandanan, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan memilih untuk swadaya memperbaiki jalan yang merupakan akses utama ke dusun tersebut. Jalan poros Rante – Langso yang statusnya Jalan Kabupaten tersebut, sudah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan. Padahal jalan ini merupakan akses utama ke dusun Sangrandanan dan jalan penghubung Lembang Gandangbatu […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

  • Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Hanya karena ayam merusak tanaman, Siman (47), warga Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, nekad menebas Armin (40), yang tak lain adalah adiknya, menggunakan parang. Akibatnya, sang adik menderita luka sobek bekas sabetan parang pada punggung tangan dan bahu kiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Januari 2023 di Bake, Lembang […]

  • Menang Perhitungan Real Count, Dedy: Kami Akan Bekerja dengan Tulus untuk Toraja Utara

    Menang Perhitungan Real Count, Dedy: Kami Akan Bekerja dengan Tulus untuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi hampir pasti menjadi pemenang Pilkada 2024. Berdasarkan perhitungan real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dikutip dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id, hingga pukul 10.00 Wita, Kamis, 28 November 2024, pasangan Dedy-Andrew unggul atas pasangan nomor urut […]

  • Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dijadwalkan melakukan perekrutan anggota badan ad hoc  untuk Pemilu 2022, mulai pertengangan November 2022. Badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Lambang/Kelurahan. Pendaftaran badan ad hoc (PPK dan PPS) ini kemungkinan besar akan dilakukan secara […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

expand_less