Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan aturan mengenai penyerahan LHKPN bagi anggota DPRD terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam pemilihan umum yang ditindak lanjuti oleh KPU RI dengan mengeluarkan Surat Edaran (SD) Nomor 665 tahun 2024 tertanggal 30 April 2024 dimana surat edaran tersebut selain berpedoman pada PKPU 6 Tahun 2024 juga didasarkan pada Surat Edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian LHKPN bagi Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Hasil koordinasi KPU Kabupaten Toraja Utara dengan LO dan Pengurus Partai Politik peraih kursi di kabupaten Toraja Utara pada tanggal 18 Juli, hingga saat ini dari 30 caleg terpilih baru 10 yang menyatakan telah ada tanda terima, namun baru 6 caleg terpilih yang menyerahkan dokumen tanda terima kepada KPU secara resmi,” terang Semuel Tappi’, Jumat, 19 Juli 2024.

Keenam caleg terpilih yang sudah menyerahkan bukti LHKPN diantaranya berasal dari 2 Partai politik yakni 1 orang dari PAN dan 5 orang dari PDI Perjuangan.

“Artinya masih ada 24 caleg terpilih yang belum menyetorkan tanda terima LHKPN ke KPU Toraja Utara,” ujarnya lebih lanjut.

Diterangkan lebih lanjut, berdasatkan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dari 24 caleg terpilih tersebut ada 4 orang yang sudah mendapatkan tanda terima LHKPN tetapi belum diserahkan ke KPU secara resmi, 3 orang belum melakukan proses pelaporan, 1 orang proses perbaikan pelaporan, dan 16 lainnya dalam proses verifikasi LHKPN oleh instansi berwenang.

“Sebagimana ketentuan pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran KPK nomor 5 tahun 2024 dan Surat edaran KPU RI 665 Tahun 2024 maka caleg terpilih berkewajiban menyampaikan tanda terima LHKPN, dalam norma ketentuan pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 mengatur bahwa calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada instansi yang berwenang dan tanda terima pelaporan LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten,” tegas Semuel.

Semuel menegaskan, penyerahan tanda terima LHKPN paling lambat dilakukan caleg terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

“Apabila tidak diserahkan maka KPU tidak akan mencantumkan yang nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih,” katanya.

Sementara Akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024. Hal ini berlaku sama untuk 30 caleg terpilih baik yang berstatus incumbent maupun caleg yang terpilih baru di periode pertama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran pada tiga lokasi di Toraja Utara. Ketiga organisasi itu, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toraja, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara. Perwakilan ketiga organisasi […]

  • 7 Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi Poros Paso’bo-Matangli, Tana Toraja

    7 Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi Poros Paso’bo-Matangli, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja sejak Minggu 28 November 2021 siang hingga Senin dinihari, mengakibatkan tanah longsor di sejumlah tempat serta menutup akses jalan. Salah satunya jalan provinsi poros Paso’bo-Matangli Kecamatan Malimbong Balepe’, yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Pinrang. Jalan ini juga menghubungkan […]

  • DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU) kembali menggelar rapat Pansus lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale. Rapat Pansus PGU yang dipimpin Ketua Pansus […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

  • Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin. “Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, […]

  • Ini Hasil Sementara Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Hingga Senin Malam

    Ini Hasil Sementara Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Hingga Senin Malam

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Lembang sudah menyelesaikan perhitungan suara. Namun hingga Senin, 1 November 2021 malam, masih ada sejumlah lembang yang belum menyelesaikan perhitungan suara. Berdasarkan data sementara yang diperoleh kareba-toraja.com, hingga pukul 20.00 Wita, banyak incumbent yang terpilih kembali, beberapa diantaranya tumbang. Berikut hasil pemilihan dari sejumlah Lembang yang telah menyelesaikan perhitungannya: Lembang Patongloan […]

expand_less