Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka.

Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2021.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan melalui surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 dan Surat Edaran nomor 100/0139/TAPEM/2021, menegaskan bahwa kedua aturan ini ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

Selain soal penutupan sementara Café Karaoke dan Rumah Bernyanyi, surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 itu juga mengatur mengenai jam operasional Pasar Moderen serta Restoran dan Rumah Makan.

Semua pasar moderen di Toraja Utara, seperti Alfamart, Alfamidi, Indomart, Mitra Bungkang, dan beberapa pasar moderen lainnya diminta buka pada pukul 06.00 Wita dan tutup pukul 20.00 Wita. Jam operasional yang sama juga berlaku bagi rumah makan dan restoran.

“Selama beroperasi, pengelola pasar moderen, rumah makan, dan restoran, harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Kalatiku.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah menjaga jarak minimal satu meter. Berikut memakai masker, baik penjual maupun pembeli. Dan menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun di depan tempat usaha.

“Bagi masyarakat dan pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati tentang Pemberlakukan Disiplin Pandemi Covid-19,” tegas Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Utara Sumbang Medali untuk Tim Papua di PON XX

    Dua Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Utara Sumbang Medali untuk Tim Papua di PON XX

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Selain Inez yang meraih medali perunggu pada cabang Cricket bersama Tim Sulawesi Selatan, masih ada dua atlet asal Toraja yang mengumbang medali untuk Tim Papua pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Kedua atlet itu, yakni Yuli Pakombong dan Rendy Pangala. Keduanya bergabung dalam Tim Sepak Takraw Provinsi Papua yang berlaga di […]

  • Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara yang baru dilantik pada Senin, 26 April 2021, Yohanis Bassang, mulai bekerja. Cepat, tegas, dan langsung ke lapangan. Itu terlihat di hari dua, mantan Wakil Bupati Mimika, Papua ini memimpin Toraja Utara, tepatnya Rabu, 28 April 2021. Sejak sekitar pukul 06.00 Wita, Bupati yang akrab disapa OmBas tersebut sudah […]

  • Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

    Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu jenis segmentasi dari program JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Penerima manfaat Program JKN dari segmen PBI mendapat bantuan iuran kesehatan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tiap bulannya. Untuk mendaftarkan diri ke dalam segmen tersebut, calon peserta PBI harus menjalani serangkaian tahapan. Seperti halnya yang dilakukan oleh […]

  • PT Malea Energy Kembali Gelar Safari Ramadhan Pada Empat Kecamatan di Tana Toraja

    PT Malea Energy Kembali Gelar Safari Ramadhan Pada Empat Kecamatan di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi agenda tahunan pimpinan dan manajemen PT Malea Energy pada bulan suci ramadhan menggelar kegiatan Safari Ramadhan melalui kegiatan buka puasa bersama. Buka puasa digelar dari masjid ke masjid secara bergiliran yang ada di Tana Toraja. Ramadhan 1444H/2023 M ini, pimpinan dan manajemen kembali menggelar safari ramadhan di empat kecamatan di […]

  • Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dedikasi, kontribusi, dan peran aktifnya dalam melestarikan lingkungan hidup terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru tahun lalu, namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi […]

  • Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Ketua Yayasan Paulus Makassar, Pastor Barto Pararak membuka kegiatan Pekan Seni (PENSI) siswa di SMA Katolik Rantepao, Jumat, 19 Juli 2024. Pekan Seni yang diisi dengan beragai kegiatan kesenian dan kerajinan ini dihadiri oleh para siswa, perwakilan OSIS se-Toraja Utara, perwakilan sekolah Katolik dari Tana Toraja, […]

expand_less