Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 30 Jan 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka.

Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2021.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan melalui surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 dan Surat Edaran nomor 100/0139/TAPEM/2021, menegaskan bahwa kedua aturan ini ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

Selain soal penutupan sementara Café Karaoke dan Rumah Bernyanyi, surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 itu juga mengatur mengenai jam operasional Pasar Moderen serta Restoran dan Rumah Makan.

Semua pasar moderen di Toraja Utara, seperti Alfamart, Alfamidi, Indomart, Mitra Bungkang, dan beberapa pasar moderen lainnya diminta buka pada pukul 06.00 Wita dan tutup pukul 20.00 Wita. Jam operasional yang sama juga berlaku bagi rumah makan dan restoran.

“Selama beroperasi, pengelola pasar moderen, rumah makan, dan restoran, harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Kalatiku.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah menjaga jarak minimal satu meter. Berikut memakai masker, baik penjual maupun pembeli. Dan menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun di depan tempat usaha.

“Bagi masyarakat dan pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati tentang Pemberlakukan Disiplin Pandemi Covid-19,” tegas Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Buka 5 Prodi Baru dan 2 Program Pascasarjana

    UKI Toraja Buka 5 Prodi Baru dan 2 Program Pascasarjana

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan membuka 5 Program Studi baru dan dua Program Magister tahun ini. Hal ini dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan dan merespon harapan masyarakat. Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavinus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengatakan, lima Program Studi baru yang akan dibuka pada tahun ini, yakni Akuntansi, […]

  • Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Tim dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang beranggotakan 6 orang menggelar sosialisasi dan pelatihan pembuatan media papan “Ultrasi” (ular tangga numerasi) di UPT SDN 4 Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi dan pelatihan “Ultrasi” itu merupakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari FKIP UKI Toraja. Pelatihan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan […]

  • DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan […]

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

  • Kebakaran di Buntu Burake pada Malam Tahun Baru; Kegembiraan yang Kebablasan

    Kebakaran di Buntu Burake pada Malam Tahun Baru; Kegembiraan yang Kebablasan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kegembiaraan warga Tana Toraja dalam menyambut tahun baru 2023 dinodai insiden kebakaran. Kebakaran yang diduga disebabkan karena petasan tersebut terjadi di area objek wisata Patung Yesus Memberkati di Buntu Burake, Makale, Minggu, 1 Januari 2023, beberapa menit setelah pergantian tahun. Seorang saksi mata menyebut, kebakaran semak-semak yang terjadi hanya beberapa meter di […]

expand_less