Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 27 Jan 2024

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad Aidid, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal dari laporan korban di SPKT bahwa dirinya mengalami tindakan tak senonoh atau percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial OM alias PB pada Jumat malam.

“Jadi berdasarkan keterangan korban, bahwa sekitar pukul 22.00 Wita, ia bersama anaknya sedang berada di warung, kemudian terduga pelaku OM alias PB (45) yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkot, mampir di warung korban dan mengajak korban untuk berbincang-bincang. Setelah korban curhat mengenai masalahnya, tiba-tiba OM meraba-raba korban. Saat korban memberontak, OM mengancam dengan menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan dibunuh korban bersama anaknya,” urai AKP Ahmad.

“Dan saat pelaku masuk ke kamar kecil, korban bersama anaknya kabur lewat pintu belakang dan bersembunyi di salah satu rumah warga. Keesokan paginya, korban kembali kewarungnya dan pelaku sudah tidak ada. Namun handphone milik korban diambil pelaku. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja,” tambah AKP Ahmad.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti berupa 3 buah handpone dan sebilah pisau beserta dengan sarungnya.

“Terduga pelaku diketahui merupakan residivis tindak pidana pencurian. Saat dilakukan introgasi awal di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan percobaan pemerkosaan dan pengancaman. Sehingga terhadap OM kami sangkakan Pasal 285 jo 53 KUHPidana dan atau 289 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Elpiji Bertabrakan dengan Sepeda Motor di Rantelemo, 1 Orang Meninggal Dunia

    Truk Elpiji Bertabrakan dengan Sepeda Motor di Rantelemo, 1 Orang Meninggal Dunia

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Poros Makale – Rantepao, tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Makale, Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Senin, 14 Juni 2021. Kecelakaan melibatkan 1 unit truck pengangkut gas Elpiji dengan nomor polisi DP 8514 JC bertabrakan dengan motor Yamaha metic dengan Nomor Polisi […]

  • Juara Tingkat Provinsi, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Akan Ikuti Lomba IT Networking Nasional

    Juara Tingkat Provinsi, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Akan Ikuti Lomba IT Networking Nasional

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yuici Gilbert, siswa SMK Negeri 1 Tana Toraja keluar sebagai Juara 1 Lomba Keterampilan Siswa (LKS) Bidang IT Network System Administration di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Lomba tersebut digelar selama dua hari, sejak Rabu 14 Juli hingga Kamis 15 Juli 202 di lingkungan SMKN 2 Pinrang Kabupaten Pinrang, Sulsel. Siswa […]

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • UKI Paulus Raih 8 Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award, Prof Apriana Toding Dosen Berprestasi

    UKI Paulus Raih 8 Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award, Prof Apriana Toding Dosen Berprestasi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar meraih 8 penghargaan di malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Tahun 2020, yang digelar pada Minggu, 13 Desember 2020. Kebahagiaan keluarga besar UKI Paulus Makassar semakin lengkap dengan terpilihnya Prof. Apriana Toding, ST, M.Eng.Sc, P.hD sebagai dosen terbaik dengan kategori pemenang […]

  • Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Sepak Bola Toraja FC kembali ambil bagian dalam kompetisi  sepak bola Walikota Cup VII Tahun 2024. Piala Walikota Cup VII 2024 Makassar resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Lapangan Hasanuddin, Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. Hingga awal Juli 2024 ini, Turnamen Walikota Cup VII sudah […]

  • Bupati Tinjau Lokasi Longsor yang Menelan Korban Jiwa di Karua, Balusu

    Bupati Tinjau Lokasi Longsor yang Menelan Korban Jiwa di Karua, Balusu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meninjau langsung lokasi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Buntu Karua, Lembang Karua, Kecamatan Balusu, Kamis, 2 Desember 2021. Tanah longsor yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu, 1 Desember 2021 itu mengakibatkan dua rumah rusak berat, tiga rumah rusak ringan dan satu lumbung padi. […]

expand_less