Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Matelda Palinoan

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes aegypt dengan penyebaran yang sangat cepat bahkan berakibat fatal bagi penderitanya. Gejala umum yang ditunjukkan oleh pasien DBD antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, dan ruam pada tubuh. Kasus DBD mengalami peningkatan pada musim hujan karena akan menyebabkan terbentuknya genangan air diberbagai tempat sehingga menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Faktor perilaku masyarakat yang mengabaikan kondisi lingkungan yang tidak sehat berkontribusi besar terhadap perkembangan vektor DBD. Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2021.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara menunjukkan terjadinya peningkatan kasus DBD pada bulan Mei dan Juni 2021. Pada bulan Mei terdapat 19 kasus sementara pada pertengahan bulan Juni sudah tercatat 20 kasus. Peningkatan kasus DBD bahkan menyebabkan meningkatnya angka kematian. Dalam kurun waktu tiga bulan sudah terjadi dua kematian dan korbannya adalah anak-anak dan remaja. Korban pertama adalah seorang anak dari Bolu, Kecamatan Tallunglipu dan korban kedua adalah seorang remaja perempuan di Jalan Serang, Kecamatan Tallunglipu. Seiring dengan peningkatan kasus DBD di Toraja Utara, wilayah penyebarannya juga meluas, yang awalnya hanya di Rantepao dan Tallunglipu meluas hingga ke Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, dan Kecamatan Sesean.

Menanggapi kasus DBD yang kian menakutkan, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memerintahkan Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah maupun menanggulangi penyakit yang cukup mematikan ini. Terdapat beberapa faktor resiko yang mempengaruhi kasus DBD di Toraja Utara, diantaranya faktor lingkungan, dimana hal ini mengarah pada kebersihan lingkungan baik di rumah maupun diluar rumah, seperti jarang membersihkan tempat penampungan air, memiliki kebiasaan menumpuk ataupun menggantung pakaian kotor serta membuang sampah sembarangan (kaleng,botol, dan lainnya) yang dapat dengan mudah menampung genangan air hujan. Selain itu faktor perubahan cuaca juga sangat berpengaruh, dimana saat musim hujan tentunya akan menimbulkan banyaknya genangan air dimana-mana, bahkan jika hujan terjadi terus-menerus dapat menyebabkan luapan air atau terjadi banjir, hal ini sangat berpotensi sebagai tempat perkembangbiakan nyamuk. Pada saat terjadi banjir menyebabkan larva atau pupa nyamuk akan menyebar ketempat lain, dan tentunya hal ini akan meningkatkan resiko penularan dengan cepat.

Wabah demam berdarah dengue (DBD) di Rantepao semakin meningkat. Kemarin, Kamis, 16 Juni 2022, seorang siswa sekolah dasar meninggal dunia akibat demam berdarah di Desa Rante Pasele. Sementara itu, total kasus DBD Januari hingga pertengahan Juni 2022 di wilayah kerja Puskesmas Rantepao bertambah menjadi 56 kasus. Pada Jumat, 17 Juni 2022, Direktur Puskesmas Rantepao menerima peningkatan kasus DBD yang lebih mengkhawatirkan di bidang pekerjaannya. Oleh karena itu, Puskesmas Rantepao mengkoordinasikan upaya pencegahan dengan Kementerian Kesehatan Kabupaten Toraja Utara untuk mencegah peningkatan penyakit DBD.

Beberapa faktor resiko diatas dapat diimplementasikan dengan strategi pengendalian vektor dengan menerapkan langkah-langkah pengelolaan lingkungan untuk pemberantasan sarang nyamuk. Hal ini dapat dilakukan dengan rutin mengosongkan dan menyikat dinding bak mandi atau tangki air lainnya, menutup bak mandi atau tangki air rapat-rapat agar nyamuk tidak dapat mencapai tempat penampungan serta melakukan upaya daur ulang barang bekas agar tidak menumpuk dan dapat digunakan kembali.

Langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi atau bahkan mencegah demam berdarah yaitu dengan nebulisasi. Pengendalian kabut dinilai kurang efektif karena hanya mematikan nyamuk dewasa dan dapat menimbulkan efek samping bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, strategi pengelolaan yang layak dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan gotong royong dalam membersihkan lingkungan.

Tindakan pengendalian lain yang dapat diterapkan adalah pengendalian berbasis masyarakat. Program ini dimulai dengan membangun komunitas dalam masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan DBD. Komunitas berperan dalam memantau isu-isu yang memicu DBD dan kemudian melaporkannya kepada petugas kesehatan sehingga tindakan atau tanggapan dapat diambil sesegera mungkin.

Selain itu, diperlukan sosialisasi oleh pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyakit demam berdarah dengue yang ditularkan melalui vektor sehingga lebih waspada. Sosialisasi ini menjelaskan tentang bahaya DBD dan faktor risiko yang dapat meningkatkan penyebaran DBD, serta memberikan solusi penanganannya. Ada hal-hal yang dapat dilakukan, yaitu: Sosialisasi kepada masyarakat sangat bermanfaat dalam pengendalian kasus DBD bila sering dilakukan terutama di daerah endemik. Kegiatan bakti sosial dibawah pengendalian DBD. (*)

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakrata

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja untuk menjaga netralitas. (foto: ilustrasi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai 27 Agustus 2024 mendatang, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

  • Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan. Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di tepi Sungai Massapu, Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, Selasa, 20 April 2021. Setelah dievakuasi warga dan Babinsa Lembang Ratte, mayat lelaki itu dikenali sebagai Belo, 56 tahun, warga Dusun Penanian, Lembang Rantte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Senin, 19 […]

  • Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jembatan Ne’ Gandeng merupakan penghubung antara Pangli Kecamatan Sesean dengan Lembang Palangi Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Jembatan ini juga digunakan warga untu melintas ke wilayah Malakiri, Lembang Karua, Tondon, hingga ke Sarambu Kecamatan Nanggala. Keberadaannya merupakan akses yang sangat penting. Namun jembatan ini tidak ada begitu saja, sejarahnya sangat panjang. Awalnya, […]

  • Wakil Bupati Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    Wakil Bupati Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — “Ini karena miskomunikasi semata sehingga muncul kesan bahwa pemerintah Kabupupaten Tana Toraja abai dengan keberangkatan kontingen Tana Toraja mengikuti STQH ke-32 tingkat Provinsi di Pangkajene, Sidrap.” Demikian utusan khusus Wakil Bupati Tana Toraja, Zainuddi Bokko menjelaskan ikhwal tidak turunnya bantuan untuk kontingen (kafilah) STQH Tana Toraja hingga hari H pelepasan oleh Wakil […]

expand_less