Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: 26 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Batualu Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

    FOTO: 26 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Batualu Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Sejumlah warga dan anak-anak di Lembang (Desa) Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, melakukan aksi tanam pohon pisang dan tabur ikan lele di jalan poros penghubung antara Kecamatan Mengkendek-Sangalla’ Selatan-Sangalla’, Kamis, 17 Februari 2022. Tanam pohon pisang pada genangan air di badan jalan ini merupakan bentuk aksi protes […]

  • IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SDN 5 Bittuang Kelas Jauh Sandana

    IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SDN 5 Bittuang Kelas Jauh Sandana

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ikatan Mahasiswa Toraja SIKAMALI’ Politeknik Negeri Ujung Pandang (IMT SIKAMALI’ PNUP) melaksanakan kegiatan bakti sosial di Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di SDN 5 Bittuang Kelas Jauh Sandana. Bakti sosial yang dilaksanakan selama 6 hari tersebut mengangkat tema “Sangtengkan Gau’ Napokendek Pa’kamayan Maluangan” itu berlangsung selama 6 hari, dari […]

  • Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Tana Toraja belum baik. Terbukti, dalam satu hari operasi pada satu jalur saja, sudah 25 kendaraan tak bayar pajak yang terjaring. Rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan ini diakui Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan pada Samsat Tana Toraja, Aldhi Allun, saat ditemui di sela-sela […]

  • Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Matangkan Struktur Pengurus dan Program Kerja

    Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Matangkan Struktur Pengurus dan Program Kerja

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Tana Toraja menggelar rapat pengurus, Sabtu, 14 November 2021 di Arion Cafe Mandetek. Rapat Pengurus ini digelar dalam rangka mematangkan struktur pengurus dan program kerja Pengkab Pelti Tana Toraja ke depan.   Ketua Pengkab Pelti Tana Toraja, Berthy Mangontan, mengatakan rapat yang digelar […]

  • PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PLTM Pongbatik salurkan bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) untuk kesekian kalinya kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk […]

  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan persetujuan bersama Pemda dan DPRD Tana Toraja terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 diterima dan disetujui DPRD Tana Toraja untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat Paripurna yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada 04 Agustus lalu […]

expand_less