Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orang Terakhir di Sekolah yang Periksa Makanan Sebelum Dimakan Siswa Tidak Pernah Ikut Pelatihan

    Orang Terakhir di Sekolah yang Periksa Makanan Sebelum Dimakan Siswa Tidak Pernah Ikut Pelatihan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja terkait Dugaan Keracunan Menu MBG di Tana Toraja. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah fakta terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tana Toraja terkait kejadian keracunan ratusan siswa di Tana Toraja. RDP yang digelar Jumat 04 September 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja […]

  • Meski Keterangannya Diragukan Polisi, Pihak Keluarga Kukuh Orang Tua Mereka Dirampok di To’pinus

    Meski Keterangannya Diragukan Polisi, Pihak Keluarga Kukuh Orang Tua Mereka Dirampok di To’pinus

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pihak keluarga korban begal atau perampokan di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, yang terjadi pada Jumat, 30 Juli 2021 yang lalu, bersikukuh bahwa orang tua mereka dirampok. Polisi mestinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. “Sejak awal, kami pihak keluarga menyerahkan dan percayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat yang berwenang. Terkait keraguan polisi terhadap keterangan […]

  • PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST yang diselenggarakan Program Studi PGSD UKI Toraja dan Biro Psikologi Bonafide. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UKI Toraja  bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST. Acara ini digelar Sabtu, 14 […]

  • Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

    Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Generasi Berencana Toraja Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi PIK-Remaja, Pelatihan Modul Tentang Kita, dan Pelantikan BPH Forum GenRe Toraja Utara, Periode 2022/2023 di Rantepao, Senin, 20 Juni 2022. Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga sosialisasi pencegahan stunting yang dipresentasikan oleh Duta GenRe Toraja Utara 2022, Fajir Akbar Putra dan Rosa Sartika. Sosialisasi ini […]

  • BRI Rantepao Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Asal Rantepao Dapat 1 Unit Mobil

    BRI Rantepao Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Asal Rantepao Dapat 1 Unit Mobil

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao kembali menggelar acara Panen Hadiah Simpedes untuk periode September 2024 s/d Februari 2025. Acara yang dimeriahkan oleh penampilan grup musik Ayu Siramba & Band serta tarian tradisional dari Sanggar Tari Siangkaran, tersebut berlangsung sangat meriah di Toraja Heritage Hotel, Sabtu, 14 Juni 2025. Pemimpin Cabang […]

  • Audiensi dengan DPRD Tana Toraja, DPD GAMKI Sulsel Dapat Dukungan Sukseskan Konferda VI

    Audiensi dengan DPRD Tana Toraja, DPD GAMKI Sulsel Dapat Dukungan Sukseskan Konferda VI

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja menerima Audiensi Pengurus DPD GAMKI Sulsel. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja serta Sekretaris DPRD Tana Toraja menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sulawesi Selatan. Audiensi ini secara langsung diterima oleh Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek […]

expand_less