Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menunggu 13 tahun lamanya, organisasi wartawan tertua di Indonesia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya resmi terbentuk di Toraja. Terbentuknya PWI Toraja ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi pertama PWI Toraja yang digelar Senin, 27 November 2023 di Aula Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Toraja Utara. PWI Toraja menjadi salah satu organisasi wartawan di […]

  • Siswa di Toraja Utara Terima Susu Tak Layak Konsumsi, SPPG Limbong Toraja Utara Akui Ada Kesalahan Distribusi

    Siswa di Toraja Utara Terima Susu Tak Layak Konsumsi, SPPG Limbong Toraja Utara Akui Ada Kesalahan Distribusi

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa orang tua siswa di Toraja Utara mengeluhkan kondisi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima dari salah satu dapur MBG di Toraja Utara. Susu cair dalam paket makanan MBG yang diterima siswa untuk dua, hari yakni Senin dan Selasa 16 dan 17 Maret 2026 sudah dalam keadaan menggumpal dan beraroma asam/basi, meski […]

  • Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Warga Kelurahan Bokin dan Buangin di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, melaksanakan rabat beton sepanjang 75 meter dengan lebar 3 meter pada jalan poros Bokin-Buangin, tepatnya di Dusun Turunan, Kelurahan Bokin. Dana pekerjaan rabat beton ini berasal dari sumbangan warga setempat, juga dari natura atau lelang pada saat kegiatan pernikahan maupun acara adat […]

  • Komunitas Toraja Fishing Club Lepas 3.500 Bibit Ikan Nila di Sungai Sa’dan

    Komunitas Toraja Fishing Club Lepas 3.500 Bibit Ikan Nila di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pemancing Ikan Toraja bernama Toraja Fishing Club (TFC) terus menunjukkan kepedulian yang besar terhadap keberlangsungan populasi ikan air tawar di wilayah Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara). Bekerjasama dengan badan usaha yang bergerak di bidang budidaya ikan air tawar bernama UD. Bintang Maelo, Senin, 5 April 2021, TFC kembali melepas […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Mengkendek, Sejumlah Bangunan Rusak

    Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Mengkendek, Sejumlah Bangunan Rusak

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Angin puting beliung yang disertai hujan deras melanda wilayah Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 3 Maret 2023 sore. Sejumlah warga melaporkan, angina puting beliung paling terasa dan berdampak di wilayah Lembang Marinding dan Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek. Informasi dari Kepala Lembang Palipu’, Semuel Manukrante sedikitnya ada 3 rumah dan satu lumbung yang […]

expand_less