Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran terjadi di Pasar To’karau, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 24 April 2025 dini hari. Dua unit lapak (lods) milik pedagang ludes terbakar. Beruntung, kebakaran cepat diatasi sehingga tidak meluas ke lods pasar yang lain. Dua unit lapak yang terbakar itu diketahui milik Mama Resa dan Mama Rania. Informasi yang […]

  • Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Talion atas laporan kehilangan inventaris Gereja berupa alat elektronik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dalam sehari, tepatnya Jum’at 30 Mei 2025 terjadi dua kasus pencurian alat elektronik di di tempat ibadah di Kabupaten Tana Toraja. Yang pertama, kasus pencurian menimpa Gereja KIBAID Jemaat Kondongan Padaya yang […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Putri Toraja Ini Dilantik Gubernur Anies Baswedan Jadi Kadis PPKUKM DKI Jakarta

    Putri Toraja Ini Dilantik Gubernur Anies Baswedan Jadi Kadis PPKUKM DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik 13 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021 di Balai Kota, Jakarta Pusat. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ir. Elisabeth Ratu Rante Allo, MM, M.Si. Wanita asal Toraja, Sulawesi Selatan ini dilantik menjadi  Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi […]

  • Quick Count Internal Partai Demokrat, Dewi Sartika Pasande Unggul di Dapil 3 Sulsel

    Quick Count Internal Partai Demokrat, Dewi Sartika Pasande Unggul di Dapil 3 Sulsel

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpantau, Kamis, 15 Februari 2024 siang, Dewi Sartika Pasande masih memimpin perolehan suara terbanyak di Dapil Susel 3, versi Real Count internal Partai Demokrat. Dari hasil pemilu yang diselenggarakan Rabu, 14 Februari 2024, Dewi Sartika Pasande masih mengungguli incumbent di Partai Demokrat untuk Dapil 3 Sulsel dengan perolehan suara 459 suara. Sedangkan […]

expand_less