Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 14 Kursi, Golkar Kembali Berjaya pada Pemilu 2024 di Toraja

    Raih 14 Kursi, Golkar Kembali Berjaya pada Pemilu 2024 di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kursi Ketua DPRD, yang pada dua periode sebelumnya lepas dari tangan Partai Golkar Toraja Utara, kini kembali digenggam. Di Tana Toraja, kursi Ketua itu tetap di tangan Golkar. Partai Gerindra yang sebelumnya mengancam, tidak mampu mengalahkan dominasi Golkar. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua Kabupaten di Toraja; Tana Toraja dan Toraja Utara […]

  • Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Berlantai semen, tapi sudah sobek di sana-sini. Berdinding papan, sebagiannya sudah lapuk. Atap seng yang menutupinya juga sudah sangat usang. Sekolah ini butuh bantuan Anda semua. Namanya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) YP (Yayasan Pendidikan). Terletak di Rantesa’ku’, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Berdiri sejak tahun 2003, saat ini sekolah swasta […]

  • Sudah Sepekan, Pemda Belum Kerja 5 Titik Longsor yang Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Masanda

    Sudah Sepekan, Pemda Belum Kerja 5 Titik Longsor yang Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Masanda

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Kecamatan Masanda Sudah Sepekan belum dikerja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sepekan berlalu, 5 titik longsor yang tutup jalan penghubung Lembang Paliorong – Lembang Kadundung Kecamatan Masanda belum juga dikerja. Masyarakat menyayangkan sikap Pemda yang lamban dalam mengatasi masalah longsor sementara jalan ini adalah akses utama masyarakat. […]

  • BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar. Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan. Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung […]

  • Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi […]

  • Berikut Nama 17 Kepala Lembang Terpilih di Toraja Utara yang Dilantik Tadi Siang

    Berikut Nama 17 Kepala Lembang Terpilih di Toraja Utara yang Dilantik Tadi Siang

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik 17 Kepala Lembang terpilih, periode 2021-2027, Jumat, 2 Juli 2021. Pelantikan yang dilaksanakan di aula perkantoran Bukit Marante ini dihadiri ratusan kerabat kepala lembang terpilih. Para Kepala Lembang yang dilantik ini adalah hasil pemilihan Kepala Lembang serentak yang digelar pada 24 Juni 2021 yang lalu. Bupati […]

expand_less