Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Gubernur Canangkan Penghijauan di Sekitar Bandara Toraja

    Plt Gubernur Canangkan Penghijauan di Sekitar Bandara Toraja

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mencanangkan penghijauan di sekitar Bandara Toraja, terutama di area hutan produksi terbatas Mapongka. Pencanangan penghijauan ini ditandai dengan penanaman 3.300 bibit pohon dari 15 jenis di sepanjang jalan menuju Bandara Toraja, Sabtu, 10 April 2021. Penanaman pohon, yang dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung […]

  • Rostika Bersyukur, Operasi Kuret dan Usus Buntu Anaknya di RS Elim Rantepao Ditanggung JKN

    Rostika Bersyukur, Operasi Kuret dan Usus Buntu Anaknya di RS Elim Rantepao Ditanggung JKN

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rostika saat menjalani perawatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rostika Membunga (38), warga asal Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara tengah menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi kuret di Rumah Sakit Elim Rantepao, Kamis 26 Maret 2026 lalu. ”Saya masuk ke rumah sakit itu awalnya saya mengalami pendarahan di usia kandungan […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan  Akibat Pajanan Timbal Anak

    Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal Anak

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Timbel merupakan bahan berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak pada kesehatan Masyarakat bila tidak dilakukan pengendalian dengan baik. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga (atau 800 juta) anak – anak. Sementara itu, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas […]

  • Direktur Air Minum Kementerian PUPR Tinjau Proyek Spam Perkotaan dan Pedesaan di Toraja Utara

    Direktur Air Minum Kementerian PUPR Tinjau Proyek Spam Perkotaan dan Pedesaan di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktur Air Minum Kementerian PUPR, Anang Muchlis, didampingi Kepala Balai Prasarana Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Asiri, dan Kepala Satuan Kerja PPW Wilayah I, Abd. Malik, meninjau pelaksanaan proyek air bersih Spam Pedesaan dan Spam Perkotaan di Toraja Utara, Kamis, 23 September 2021. “Kami melakukan kunjungan kerja ke Toraja Utara, dimana di […]

  • Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Purnama Pangalinan, ST, MMTr, kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI) Wilayah Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. Purnama Pangalinan, beserta Ir. Agustaf Sura’ sebagai Wakil Ketua dan sebagai Sekretaris Cancerina Tanan SE serta Bendahara ibu Adriana Surira sebagai Bendahara terpiliha dalam Dalam Musyawarah Wilayah ( Muswil) Provinsi Banten yang di laksanakan […]

expand_less