Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aktivitas pelansir BBM subsidi di SPBU Minanga yang dinilai merugikan konsumen karena menyebabkan antrian panjang dan menyebabkan bahan bakar di SPBU cepat habis dikeluhkan sejumlah pihak. Tak hanya Babinsa yang sempat adu mulut dengan oknum pelansir, keluhan juga disampaikan oleh salah seorang sopir angkutan rute Mengkendek – Makale yang setiap hari berharap […]

  • Kuliah Tamu, Mahasiswa UKI Toraja dan STIKIP Andi Matappa Pangkep Berbagi Ilmu dan Perluas Jaringan Sosial

    Kuliah Tamu, Mahasiswa UKI Toraja dan STIKIP Andi Matappa Pangkep Berbagi Ilmu dan Perluas Jaringan Sosial

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terus memperluas jaringan dan kemitraan. Kali ini, UKI Toraja bangun kemitraan melalui Implementation Arrangement (IA) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Andi Matappa Kabupaten Pangkep. Implementation Arrangement antara Program Studi Pendidikan Matematika UKI Toraja dengan Program Studi Pendidikan Matematika STKIP Andi Matappa Pangkep meliputi Program […]

  • Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan atau pembangunan tiga ruas jalan dan jembatan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026. Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa, 8 April 2025. “Untuk tahun […]

  • Anak Korban Penculikan Dijadikan Jaminan di Agen BRILink

    Anak Korban Penculikan Dijadikan Jaminan di Agen BRILink

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan pengembangan terhadap kasus percobaan penculikan terhadap seorang siswa SD, yang terjadi di Makale, Sabtu, 10 September lalu. Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan fakta baru, bahwa kasus penculikan anak tidak hanya terjadi di Kabupaten Tana Toraja tapi juga di Kabupaten Maros, Sulsel. BERITA TERKAIT: Seorang Siswa […]

  • Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Tana Toraja dengan Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rabu 08 April 2026. RDP ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pupuk subsidi yang tidak tersalur di dua kecamatan di Tana […]

  • Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — RR, pemuda berusia 22 tahun asal Enrekang dibekuk Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 30 Mei 2021 petang. RR ditangkap saat hendak menjual sepeda motor yang dicurinya dari Jalan Starda Makale di Pasar Makale. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam keterangan pers kepada […]

expand_less