Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati: Toraja Highland Festival Adalah Awal Kebangkitan Pariwisata

    Bupati: Toraja Highland Festival Adalah Awal Kebangkitan Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memberikan apresiasi tinggi terhadap gelaran event promosi wisata, Toraja Highland Festival (THF) 2021. Dia menyebut, event ini bisa menjadi pemicu dan awal kembangkitan pariwisata Toraja Utara. “Ini (THF) awal dari kebangkitan kita menggerakkan pariwisata daerah Toraja Utara setelah pandemi Covid-19 melanda,” ungkap Yohanis Bassang, di sela-sela peninjauan […]

  • Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menahan operator dan alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, kontraktor yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Operator dan alat berat jenis grader ini ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia […]

  • Praya XI PPGT Resmi Dibuka, Bittuang Dibanjiri Puluhan Ribu Pemuda

    Praya XI PPGT Resmi Dibuka, Bittuang Dibanjiri Puluhan Ribu Pemuda

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Pertemuan Raya (Praya) XI Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) resmi digelar, Senin, 4 Juli 2022. Pembukaan Praya XI PPGT diawali dengan defile dari 95 Klasis. Pembukaan Praya XI PPGT ditandai dengan penabuhan gendang dan pelepasan burung ke udara oleh Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Ketua […]

  • Permintaan Cabai Katokkon dari Luar Toraja Meningkat, Petani di Saluputti Minta Dukungan Bibit dan Pupuk

    Permintaan Cabai Katokkon dari Luar Toraja Meningkat, Petani di Saluputti Minta Dukungan Bibit dan Pupuk

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Cabai atau Lombok Katokkon yang merupakan tanaman khas daerah Toraja kini makin diminati; bukan saja dari kalangan masyarakat Toraja di perantauan, tapi sudah disukai oleh masyarakat umum. Permintaan pasar pun meningkat. Menurut pengakuan seorang petani dari Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, permintaan masyarakat di luar Toraja terhadap lada Katokkon makin tinggi […]

  • Segini Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Segini Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT digelar KPU Tana Toraja di Aula Hotel Pantan Makale. Sedangan KPU Toraja Utara di Aula Hotal Misliana Rantepao […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

expand_less