Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada segenap pelayan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memberikan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini. “Para pahlawan punya semangat yang sangat kuat […]

  • Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN —Kebakaran rumah terjadi di Dusun To’ Tallang, Lembang Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, Minggu, 15 Januari 2023. Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Petrus Pangala’ itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA saat pemilik rumah sedang beribadah di Gereja. Aparat Lembang Londong Biang, Marthen Mika yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Marthen Mika […]

  • “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Memperkenalkan media flip book berjudul “Kiko dan Wortel Kejujuran” adalah program pemberdayaan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa KKN Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara. Dalam implementasi program pemberdayaan di bidang Pendidikan ini, para mahasiswa KKN-T angkatan 46 ini mengunjungi Taman Kanak-Kanak […]

  • FOTO: Tanah Bergerak, Warga Mengungsi, 7 Rumah Mesti Direlokasi

    FOTO: Tanah Bergerak, Warga Mengungsi, 7 Rumah Mesti Direlokasi

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Bencana alam tanah bergerak dengan retakan cukup luas yang terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, sejak Rabu, 16 Februari 2022, kian parah. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Kamis, 17 Februari 2022, area retakan dan pergerakan tanah makin meluas. Bahkan, saat Kepala BPBD Tana Toraja, […]

  • Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja merespon tuntutan warga Lembang Batualu Selatan perihan jalan poros Sangalla’ Selatan yang rusak parah dan sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Toraja, Juli Kaboel Palipangan mengatakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah memiliki rencana untuk memperbaiki jalan poros sepanjang kurang lebih 9 kilometer tersebut. “Kami […]

  • Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Randan Sampetoding. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding tegas menyatakan penolakannya terhadap program transmigrasi yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial. Penolakan terhadap program transmigrasi disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna […]

expand_less