Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13.407 siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Toraja Utara mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak 21 ribu lebih siswa mendapat bantuan yang sama melalui jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem tersebut. Penyerahan […]

  • Lelaki Ganteng dari Toraja Utara Ini Raih Juara 1 di Ajang Adujak Genre Sulsel 2024

    Lelaki Ganteng dari Toraja Utara Ini Raih Juara 1 di Ajang Adujak Genre Sulsel 2024

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Okta, Finalis Putra Duta Genre Perwakilan Toraja Utara berhasil merahi Juara 1 di ajang Adujak Genre Sulsel 2024. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada puncak perhelatan ADUJAK (Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreatifitas Genre) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 digelar di Hotel Swiss Bellin Makassar, Selasa, 21 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan ajang yang […]

  • Hendak ke Toraja, Minibus Terios Ini Kecelakaan di Barru, 2 Meninggal Dunia

    Hendak ke Toraja, Minibus Terios Ini Kecelakaan di Barru, 2 Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sebuah minibus Daihatsu Terios warna putih yang membawa tujuh orang warga ke Toraja mengalami kecelakaan lalu lintas di Panyingkulue, Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis, 13 Mei 2021. Minibus dengan nomor polisi DD 1312 MW yang dikemudikan oleh Alfian Pratama ini mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 05.00 Wita. Akibat kecelakaan tersebut, […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

  • Festival Paduan Suara Natal Bakal Digelar Awal Desember, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    Festival Paduan Suara Natal Bakal Digelar Awal Desember, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Festival Paduan Suara Natal tahun 2021. Festival dengan hadiah utama satu ekor kerbau ini bakal digelar pada awal Desember 2021. “Festival ini akan kita gelar awal Desember mendatang. Jadi kepada panitia, saya tekankan melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan profesional,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

  • Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 11Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale. Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi. Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan […]

expand_less