Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan cukup lebat disertai angin yang melanda wilayah Toraja Utara, Kamis, 14 Januari 2021 sore menyebabkan sebatang pohon Buangin (Cemara) tumbang di Buntu Buaya, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Pohon yang cukup besar ini menimpa bangunan pencucian mobil milik warga setempat. Juga menimpa kabel listrik milik PLN yang melintas di sisi […]

  • Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana […]

  • Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama pemuda Gereja Toraja, di Rumah Aspirasi ESR, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 17 Juni 2024. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika adalah agenda rutin tahunan yang […]

  • Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaraga Tana Toraja menggelar pertemuan multi pihak di objek wisata Kolam Alam Tilanga’, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Selasa, 26 Maret 2024 . Pertemuan multi pihak ini merespon keluhan pasangan wisatawan, yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. […]

  • Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

    Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Calon nomor urut 4, Semuel Pulung, akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, setelah Panitia melakukan perhitungan ulang pada Rabu, 3 November 2021. Sebelumnya, hasil Pilkalem Gandangbatu belum bisa ditentukan karena ada dua calon yang memiliki suara terbanyak sama, yakni calon nomor urut 2, Lukas Fangala dan […]

expand_less