Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 15 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Asal Kendari dan Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Bawa 15 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Asal Kendari dan Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kapala Pitu, Toraja Utara ditangkap polisi di Jembatan Tengko Situru, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 3 April 2024. Kedua pria tersebut, masing-masing FP alias AT alias KR (29) warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Madonga, Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kelurahan Benteng […]

  • Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kabupaten Toraja Utara. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Nasional Kabupaten Tana Toraja Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan DPD BAMAG Nasional Toraja Utara digelar Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Rumah Doa Lantai 3 Rantepao Toraja Utara. Hadir dalam […]

  • Ketum PMTI: Pak Wali, Saya Titip Frans Karangan Jadi Salah Satu Nama Jalan di Kota Makassar

    Ketum PMTI: Pak Wali, Saya Titip Frans Karangan Jadi Salah Satu Nama Jalan di Kota Makassar

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa mengupayakan agar Frans Karangan menjadi salah satu nama jalan di Kota Makassar. Hal ini disampaikan Yulius dalam sambutannya pada acara malam ramah tamah Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersama PP-PMTI di Makassar, Kamis, 5 Januari 2023. “Pak […]

  • Dibangun Tahun 2018, Rumah Susun di Toraja Utara Belum Dimanfaatkan Maksimal

    Dibangun Tahun 2018, Rumah Susun di Toraja Utara Belum Dimanfaatkan Maksimal

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Panga, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, belum dimanfaatkan secara maksimal. Dari 70 unit (140 kamar) yang tersedia pada bangunan lima lantai tersebut, baru 40 unit yang terisi. Sisanya masih kosong, bahkan sudah banyak kamar yang rusak. […]

  • Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya. Kecelakaan yang merenggut […]

  • Dilaksanakan di Obwis Pango-pango, Berikut Nama Pejabat Tana Toraja yang Baru Dilantik

    Dilaksanakan di Obwis Pango-pango, Berikut Nama Pejabat Tana Toraja yang Baru Dilantik

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melantik sebanyak 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemda Tana Toraja. Para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan digelar di objek wisata Pango-pango, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale Selatan, Jumat, 6 Februari 2026 sore. Berikut, […]

expand_less