Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Hendak ke Makassar Tes PPPK, Sepasang Suami Istri asal Tana Toraja Meninggal Lakalantas di Barru

    Hendak ke Makassar Tes PPPK, Sepasang Suami Istri asal Tana Toraja Meninggal Lakalantas di Barru

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sepasang suami istri asal Batualu, Sangalla’ Selatan, Tana Toraja, yakni Manase Lolok Gorolangi (suami) berboncengan dengan Selviana Palangda (istri) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan poros Parepare – Makassar, tepatnya di Desa Corowali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Jumat, 1 Desember 2023 siang. Kecelakaan lalulintas bermula saat motor Yamaha Mio […]

  • FOTO: Ada Bangunan Mirip Tongkonan di Korea Selatan

    FOTO: Ada Bangunan Mirip Tongkonan di Korea Selatan

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBATORAJA.COM, SEOUL — Tongkonan dan lumbung padi khas Toraja (alang) mendunia. Bukan hanya di Jerman dan Belgia, Tongkonan juga berdiri di Korea Selatan dan Thailand. Petrus Palembangan, seorang karyawan di Korea Selatan melihat bangunan mirip Tongkonan di National ASEAN Recreation Forest, Yangju-si, sekitar dua jam perjalanan dari Seoul, Ibukota Negara Korea Selatan. Petrus mengunjungi taman […]

  • Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Asal Toraja Meninggal di Morowali

    Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Asal Toraja Meninggal di Morowali

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI —Alfian Bandaso, karyawan perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dikabarkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat sedang bekerja. Foto Alfian dalam kondisi terkapar pasca kecelakaan beredar luas di media sosial, Senin, 17 Januari 2022. Alfian diketahui adalah warga Tana Toraja, tepatnya dari Lembang Raru Sibunuan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. […]

  • Bawa 2,44 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Tallunglipu Ini Ditangkap Polisi

    Bawa 2,44 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Tallunglipu Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Toraja Utara semakin mengkhawatirkan. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun yang baru terus bermunculan. Terkini, pada Rabu, 1 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial ET alias GL (39), warga Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Tidak hanya badannya yang […]

  • Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba mendapatkan piagam penghargaan dari Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT). Eva mendapat penghargaan ini karena dinilai peduli dan memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan Pendidikan Kristen di Toraja. Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, M.Th kepada […]

expand_less