Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI Perjuangan Toraja Utara Sebut Kedatangan Ganjar Pranowo Menambah Energi Kemenangan

    PDI Perjuangan Toraja Utara Sebut Kedatangan Ganjar Pranowo Menambah Energi Kemenangan

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski belum masa kampanye, ribuan kader PDI Perjuangan tetap akan hadir menyambut kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo, yang dijadwalkan berkunjung ke Toraja pada Sabtu, 25 November 2023. “Karena ini bukan masa kampanye, tentu saja kita akan mengikuti rambu-rambu yang ada. Kita taat aturan. Selama persiapan kedatangan Pak Ganjar, kita berkonsultasi terus dengan […]

  • Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Kopi, PT Sulotco Bersama Koperasi Karyawan Lentera menyerahkan bantuan untuk para korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Bantuan diserahkan PT Sulotco yang diwakili Humas Manager Human Resources Development & Strategic Management Office PT. Sulotco Jaya Abadi, Donny Batara dan diterima […]

  • Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan 3 Bangunan Milik Penggugat Tongkonan Ka’pun di Kurra

    Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan 3 Bangunan Milik Penggugat Tongkonan Ka’pun di Kurra

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengrusakan terhadap tiga bangunan milik warga di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Pemilik tiga bangunan itu merupakan penggugat atau pemohon eksekusi Tongkonan Ka’pun yang dilaksanakan PN Makale, 5 Desember 2025 lalu. “Korban sudah melapor sejak Sabtu, 27 […]

  • Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah. “Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan […]

  • SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tamin, 40 tahun, adalah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAINO) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tugasnya adalah membina jamaah Masjid Jabal Nur Sangbua dan Masjid Babussalam Pa’gasingan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Dalam menyampaikan dakwahnya, Tamin tidak selalu berada didalam masjid atau di forum-forum resmi. Tetapi saat sedang berada di kebun […]

  • Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Belasan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tana Toraja yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan disahkan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung pada tanggal 30 Desember 2022, kini resah dan bingung. Betapa tidak, mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus […]

expand_less