Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Program Hilirisasi Kopi Berbasis Korporasi Petani mulai memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan bagi kelompok tani di Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Sejumlah korporasi petani dan masyarakat mulai merasakan manfaatnya, baik dari sisi produktifitas maupun pendapatan. “Kelembagaan petani perlu dikuatkan. Petani sebagai kelompok produksi akan mengarah menjadi kelompok ekonomi petani (KEP),” […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Setelah Ombas, Bro Dedy Juga Mendaftar di Partai Demokrat Toraja Utara

    Setelah Ombas, Bro Dedy Juga Mendaftar di Partai Demokrat Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong kelihatan mulai pecah kongsi menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara, November 2024 mendatang. Dugaan ini merujuk pada aktivitas politik keduanya pada beberapa pekan terakhir ini. Sebagai Ketua Partai, keduanya terlihat berjalan di arah […]

  • 18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak tahun 2018. Aksi berskala global yang melibatkan masyarakat umum dari segala pihak ini tentunya merupakan aksi yang besar dan sekiranya dapat membawa perubahan […]

  • Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian […]

  • Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi

    Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik dan pertanyaan publik terkait perpanjangan Akreditasi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), terjawab. UKI Toraja secara resmi mendapatkan perpanjangan Status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan sertifikat tersebut, Status Akreditasi kampus unggulan di Toraja ini tetap berlaku setelah masa akreditasi sebelumnya berakhir. Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus […]

expand_less