Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Kelurahan Salubarani Gandasil. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN —- Suasana meriah dan religius bercampur kegembiraan mewarnai lingkungan Masjid Babuttaubah Kaluku yang terletak di Dusun Kaluku Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. Sekelompok remaja yang tergabung dalam Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku menginisiasi kegiatan bertajuk “Semarak […]

  • Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membantu meningkatkan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi di Toraja dengan menyediakan layanan bus gratis setiap rute Toraja-Enrekang dan sebaliknya. Selain Toraja-Enrekang, bus yang disediakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan itu, juga melayani rute ke objek wisata Buntu Burake, Makale dan Bandara Toraja, Mengkendek. Ada dua bus yang cukup […]

  • Untuk ASN Toraja Utara: Tidak Disiplin, TPP Taruhannya!

    Untuk ASN Toraja Utara: Tidak Disiplin, TPP Taruhannya!

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bukan dengan marah-marah atau “menghukum” di depan umum, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, akan mengatensi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai salah satu instrumen untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara. “TPP akan betul-betul saya beri atensi, kalau ada yang main-main, tidak disiplin, ya tahu diri,” tegas Frederik […]

  • Diduga Terseret Arus Sungai, Warga Sangalla’ Utara Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    Diduga Terseret Arus Sungai, Warga Sangalla’ Utara Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah warga, kerabat, dan polisi melakukan pencarian terhadap Nober (31 tahun), warga Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Jumat, 24 Maret 2023 petang. Nober diduga hilang terseret arus Sungai Bebo, sehingga warga menyusuri sungai itu untuk mencarinya. Kapolsek Sangalla’, IPTU Aksan Suwandy, menyatakan pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.147.533.420.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 137.500.000.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2023 ini mengalami penurunan sekitar Rp 23 miliar akibat berkurangnya pendapatan transfer dari […]

  • RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen Rumah Sakit Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain menambah fasilitas dan SDM, rumah sakit swasta terbesar di Toraja ini juga memperluas kerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi. Salah satu asuransi yang telah meneken kerjasama dengan RS Elim Rantepao adalah Global Assistance & Healthcare. Perusahaan […]

expand_less