Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur SPPG Tampo Beroperasi, Siswa di Mengkendek Mulai Nikmati Program MBG

    Dapur SPPG Tampo Beroperasi, Siswa di Mengkendek Mulai Nikmati Program MBG

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan sejumlah pejabat memantau langsung penyaluran MBG di SMPN 2 Mengkendek. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar gembira untuk siswa yang ada di Kecamatan Mengkendek Tana Toraja. Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai disalurkan. Penyaluran MBG di Kecamatan Mengkendek digelar Senin 10 November 2025 di SMPN 2 Mengkendek yang terletak di Kelurahan Tampo. […]

  • Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menegaskan bahwa kebijakan merumahkan ribuan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) di lingkup Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023, bukan kebijakan daerah atau dirinya, melainkan perintah Undang-Undang. “Kebijakan penghapusan honorer itu bukan kebijakan saya, tapi Undang-Undang,” tegas Theofilus kepada wartawan di Makale, beberapa hari lalu. Sebelumnya, puluhan tenaga kontrak […]

  • Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelompok Cipayung Toraja, yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Cabang Tana Toraja, menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Selasa, 12 April 2022. Palma Parengnge, juru bicara Kelompok Cipayung Toraja, meminta kejelasan kepada pihak […]

  • Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

    Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Dua oknum terduga pencuri yang mengaku sebagai petugas PLN akhirnya ditangkap warga bersama  anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022. Sebelumnya, warga Tana Toraja dihebohkan dengan beberapa kejadian pencurian yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang mengaku petugas PLN. Modusnya, pura-pura memeriksa […]

  • Legislator Randan Sampetoding Minta BGN Evaluasi SPPG Pantan Makale Buntut Buah Busuk dalam Menu MBG

    Legislator Randan Sampetoding Minta BGN Evaluasi SPPG Pantan Makale Buntut Buah Busuk dalam Menu MBG

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding Desak Pemda berkoordinasi dengan BGN untuk mengevaluasi SPPG Pantan Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Randan P. Sampetoding angkat bicara terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan viral karena menyajikan buah salak busuk dalam menu MBG. Kepada Wartawan, Kamis 19 […]

  • Tana Toraja Bakal Miliki Gedung Perpustakaan Modern, Energi Baru Pertumbuhan Budaya Literasi

    Tana Toraja Bakal Miliki Gedung Perpustakaan Modern, Energi Baru Pertumbuhan Budaya Literasi

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja sebentar lagi akan memiliki gedung perpustakaan modern berlantai 3 yang terletak di tengah-tengah Kota Makale. Pembangunan gedung ini tidak hanya menjadi icon baru kemajuan pembangunan di Tana Toraja tapi juga akan menjadi titik awal tumbuhnya budaya literasi di Tana Toraja. Perpustakaan Daerah Tana Toraja selama […]

expand_less