Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Jalan poros penghubung tiga kecamatan dan akses bandar udara, Batualu-Patengko, sempat viral di media beberapa waktu lalu. Jalan poros ini viral karena warga setempat menanam pisang dan menebar ikan lele di lokasi yang rusak dan tergenang air. Aksi warga ini dipicu oleh rasa kecewa karena sudah 26 tahun, jalan poros ini […]

  • Siap Sambut Ganjar dan Gibran, Ketua BPS GT: Tongkonan Sangulele Adalah Rumah Bersama

    Siap Sambut Ganjar dan Gibran, Ketua BPS GT: Tongkonan Sangulele Adalah Rumah Bersama

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui menyatakan siap menyambut kedatangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka di Tongkonan Sangulele, Kantor Pusat BPS Gereja Toraja. “BPS Gereja Toraja menyambut sukacita rencana kedatangan Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Mereka berdua adalah putra-putra […]

  • Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terhitung sejak Februari 2021 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tana Toraja melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM yang dapat di bayar melalui Kantor Pos. Peningkatan pelayanan berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM ini disampaikan Direktur PDAM Tana Toraja Frans Mangguali kepada jurnalis […]

  • Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023. Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan […]

  • Mendikdasmen Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

    Mendikdasmen Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sengketa lahan Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao kembali mengemuka dan menarik perhatian banyak kalangan. Terbaru, pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Bupati Toraja Utara) mendapat teguran resmi (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Makale untuk segera melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap pada lahan Lapangan Gembira tersebut. Menanggapai teguran pengadilan tersebut, Bupati […]

  • Gubernur Sulut serta Sejumlah Bupati/Walikota Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Rute Manado-Toraja

    Gubernur Sulut serta Sejumlah Bupati/Walikota Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Rute Manado-Toraja

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rute penerbangan baru, yakni Manado – Toraja (PP) resmi dimulai, Senin, 7 Juli 2025. Dimulainya rute baru ini ditandai dengan penerbangan perdana dari Manado dan tiba di Bandara Toraja, Buntu Kunik, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja sekitar pukul 09.15 Wita. Rute penerbangan Manado – Toraja (PP) akan dilayani oleh pesawat jenis ATR 72 […]

expand_less