Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Salubarani Sesalkan Sampah Dibiarkan Menumpuk Berminggu-minggu

    Warga Salubarani Sesalkan Sampah Dibiarkan Menumpuk Berminggu-minggu

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Warga Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja menyesalkan kontainer sampah yang ditempatkan di sudut Lapangan olahraga Salubarani dibiarkan sampahnya menumpuk. Sampah yang menumpuk tersebut menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan bisa mengganggu Kesehatan warga sekitar. Oknum petugas kebersihan setempat malah membakar sebagian sampah dan asapnya mengganggu warga dan anak sekolah karena […]

  • Tak Perlu ke Makassar, Bimbingan Belajar Masuk Universitas Negeri Kini Hadir di Toraja Utara

    Tak Perlu ke Makassar, Bimbingan Belajar Masuk Universitas Negeri Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira buat adik-adik SMA/SMK yang sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional/Ujian UTBK dan ujian SBMPTN untuk masuk Universitas Negeri. Kini di Toraja Utara telah hadir Bimbingan Belajar (Bimbel) yang beralamat di Jalan Poros Sa’dan – Tallunglipu depan Stikes Rantepao (Homestay Balusu Tallunglipu). Bimbingan belajar ini bernama Primagama Rantepao support by Primagama […]

  • Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur dan tahapan (protap) Covid-19 terus bertambah. Bahkan dalam sehari ada dua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Itu terjadi pada 20 Januari 2021, dimana dua warga Sangalla dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kemudian, berselang dua hari, yakni Sabtu, 23 Januari 2021, […]

  • Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jaringan ritel waralaba kembali hadir di Tana Toraja, yakni Alfamidi. Alfamidi adalah ritel kedua yang buka cabang di Kabupaten Tana Toraja setelah Indomaret. Alfamidi membuka cabang pertamanya di Tana Toraja tepatnya di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening cabang pertama Alfamidi di Tana Toraja berlangsung Kamis, 6 […]

  • Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pencarian Remaja Bernama Fika di Lembang Rano yang dilaporkan terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Seorang remaja bernama Fika (13), Warga Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja dilaporkan terseret arus Sungai Sa’dan, Rabu Sore 03 Desember 2025. Fika dilaporkan terseret arus sungai sa’dan saat sedang mencuci di sungai dan tiba-tiba […]

  • Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan provinsi ruas Rantepao-Pangala’-Baruppu’ – Batas Sulbar saat Rapat kerja Komisi D DPRD SulSel dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (BAPPELITBANGDA), Rabu, 22 Januari 2025. “Waktu saya Wakil Bupati di Kabupaten Toraja […]

expand_less