Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

  • Polres Tana Toraja Peringati Maulid Nabi Muhammad Dirangkaikan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

    Polres Tana Toraja Peringati Maulid Nabi Muhammad Dirangkaikan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H oleh Polres Tana Toraja di Aula Polres Tana Toraja, Makale Kamis 10 Oktober 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Polres Tana Toraja menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang dirangkaikan dengan doa dan zikir bersama untuk Pilkada tahun 2024 berlangsung aman dan damai. Kegiatan berlangsung di Aula […]

  • Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Warga Kelurahan Bokin dan Buangin di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, melaksanakan rabat beton sepanjang 75 meter dengan lebar 3 meter pada jalan poros Bokin-Buangin, tepatnya di Dusun Turunan, Kelurahan Bokin. Dana pekerjaan rabat beton ini berasal dari sumbangan warga setempat, juga dari natura atau lelang pada saat kegiatan pernikahan maupun acara adat […]

  • Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    Razia THM, Polisi Sasar Orang yang Belum Divaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka percepatan vaksinasi covid -19 Polres Tana Toraja menggelar razia dan dan pendataan bagi warga yang belum divaksin baik dosis I maupun dosis II pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Senin, 29 November 2021. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Gerianto Pabuang bersama personil Sidokkes […]

  • Wujudkan RPL, Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama dengan Universitas Bosowa Makassar

    Wujudkan RPL, Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama dengan Universitas Bosowa Makassar

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Toraja Utara. Salah satunya adalah dengan menjalankan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Toraja Minta Peserta Cek Status dan Update Data Rekening Untuk Pencairan BSU

    BPJS Ketenagakerjaan Toraja Minta Peserta Cek Status dan Update Data Rekening Untuk Pencairan BSU

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah dan Mekanisme Pengkinian data diri dan Rekening. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar baik bagi para pekerja di Tana Toraja dan Toraja Utara. Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 segera dicairkan pada bulan Juni 2025. Namun, ada satu langkah krusial yang wajib dilakukan yakni validasi data kepesertaan. Kepala BPJS […]

expand_less