Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabtu Lusa, Ada Vaksinasi Berhadiah Sembako dari Polres Tana Toraja di Mengkendek

    Sabtu Lusa, Ada Vaksinasi Berhadiah Sembako dari Polres Tana Toraja di Mengkendek

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja, jajaran Polres Tana Toraja terus memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Bahkan demi meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, Polres Tana Toraja akan menggelar program Gebyar Vaksin Sembako. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, mengatakan Gebyar Vaksin Sembako adalah bagian dari program vaksin serentak […]

  • Gubernur Sulut Sekaligus Ketua PMTI Dorong Poros Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulsel untuk Dikerjakan

    Gubernur Sulut Sekaligus Ketua PMTI Dorong Poros Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulsel untuk Dikerjakan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gubernur Sulut sekaligus Ketua PMTI saat menerima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara yang juga Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengaku pernah titip jalan provinsi ruas Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk […]

  • Gelar Raker, FPTI Tana Toraja Target Cetak Atlet Jelang Pra Porprov

    Gelar Raker, FPTI Tana Toraja Target Cetak Atlet Jelang Pra Porprov

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Forum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja, menggelar rapat kerja yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Tana Toraja, Sabtu, 28 Agustus 2021. Raker yang dihadiri Ketua KONI Tana Toraja, Daniel Bemba, ini dibuka langsung oleh Ketua Umum FPTI Tana Toraja, Ivan Kalalembang. Dalam sambutannya, Ivan menekankan agar pengurus FPTI […]

  • Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    Pemprov Sulsel Siapkan Bus Gratis Rute Objek Wisata Toraja-Bandara-Enrekang Tiap Hari

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membantu meningkatkan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi di Toraja dengan menyediakan layanan bus gratis setiap rute Toraja-Enrekang dan sebaliknya. Selain Toraja-Enrekang, bus yang disediakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan itu, juga melayani rute ke objek wisata Buntu Burake, Makale dan Bandara Toraja, Mengkendek. Ada dua bus yang cukup […]

  • Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara melimpahkan empat tersangka (TSK) beserta barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao, Kamis, 18 Mei 2021. Keempat tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke JPU itu merupakan pelaku judi sabung ayam ayang ditangkap […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

expand_less