Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Wakil Bupati Toraja Utara incumbent, Frederik Victor Palimbong menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada tahun 2024. Penyerahan rekomendasi dari Partai Nasdem ini dilakukan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu, Kamis, 2 Agustus 2024 malam. Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, yang […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • Empat Warga Mengkendek, Tana Toraja, Digigit Anjing Gila

    Empat Warga Mengkendek, Tana Toraja, Digigit Anjing Gila

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat warga Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, digigit anjing yang diduga terjangkit rabies atau anjing gila, Rabu, 13 Juli 2022. Mama Lisa, warga Ge’tengan, yang dikonfirmasi mengatakan empat warga tersebut digigit oleh anjing yang sama. Mama Lisa mengatakan dua dari empat warga tersebut merupakan guru. Warga yang digigit anjing […]

  • Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam […]

  • Pemeritah Lembang Palipu Bakal Bicarakan Sanksi Adat untuk Pelaku Video Mesum di Kandora

    Pemeritah Lembang Palipu Bakal Bicarakan Sanksi Adat untuk Pelaku Video Mesum di Kandora

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Video mesum sepasang remaja yang masih mengenakan pakaian sekolah di objek wisata Buntu Kandora menyentak banyak pihak. Video yang sempat viral di media sosial tersebut dianggap mencoreng dan mencemarkan objek wisata yang sarat dengan nilai histori tersebut. Meski pelaku perekaman dan penyebaran video mesuk tersebut sudah ditangkap polisi, namun pemerintah, tokoh adat, […]

expand_less