Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, pada Rabu, 31 Maret 2021. Dan pada Kamis, 1 April 2021, Kalatiku menyerahkan jabatan Bupati Toraja Utara kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare. Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan […]

  • Pro Kontra Penimbunan Lapangan Bakti Rantepao Gunakan Ciping, Begini Penjelasan Kadis PUPR

    Pro Kontra Penimbunan Lapangan Bakti Rantepao Gunakan Ciping, Begini Penjelasan Kadis PUPR

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penimbunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pro kontra terjadi karena penimbunan dilakukan menggunakan batu split atau ciping. Polemik tidak saja terjadi di dunia nyata, tetapi juga terjadi di media sosial. Sebagian warga menyesalkan hal ini karena dikhawatirkan […]

  • Kalla Toyota Toraja Launching Produk Toyota Terbaru di Plaza Kolam Makale

    Kalla Toyota Toraja Launching Produk Toyota Terbaru di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Hadji Kalla Cabang Toraja selaku pemegang tunggal penjualan mobil Toyota di Toraja kembali memperkenalkan produk terbaru dari Toyota. Launching Produk terbaru Toyota di gelar di Plaza Kolam Makale, Jumat, 19 November 2021 pagi. Produk Toyota terbaru yang diperkenalkan Kalla Toyota Toraja adalah All New Avanza dan All New Veloz yang merupakan […]

  • Pasca Pencabutan Portal, Polisi Jaga Pintu Masuk Objek Wisata Buntu Burake

    Pasca Pencabutan Portal, Polisi Jaga Pintu Masuk Objek Wisata Buntu Burake

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menurunkan puluhan personil untuk mengamankan proses pencabutan portal pembatas pengunjung di objek wisata Buntu Burake, Jumat, 12 November 2021. Selain Polri, pencabutan portal yang selama ini menjadi polemik, juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Makale, dan beberapa unsur lainnya. Kepala Bagian Operasional (Kabag […]

  • Mohon Doa untuk Anggota Polri Asal Toraja yang Terluka dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

    Mohon Doa untuk Anggota Polri Asal Toraja yang Terluka dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Tiga anggota Brigade Mobile (Brimob) Polri dikabarkan menjadi korban dalam kontak tembak dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Selasa, 27 April 2021. Ketiganya, masing-masing Ipda Anthon Tonapa, Bripka Mohammad Saifuddin, dan Bharada I Komang Wiranata. Dari ketiga korban ini, satu diantaranya, yakni […]

  • Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Stev Raru, warga yang dilaporkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, terkait dugaan pengancaman, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa, 25 Juli 2023. Stave Raru yang juga mantan Tim Sukses Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2020 itu dijerat pasal 335 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 1 […]

expand_less