Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Material Longsor Tutup Jalan dan Rusak Sekolah di Buntu Pepasan, Toraja Utara

    Material Longsor Tutup Jalan dan Rusak Sekolah di Buntu Pepasan, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara, Rabu, 22 Maret 2023 menyebabkan bencana alam tanah longsor di Dusun Salukanan, Lembang (Desa) Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan. Material longsor setebal kurang lebih setengah meter menutupi badan jalan poros Pangala’-Sapan, sehingga tak bisa dilalui kendaraan. Selain itu, material longsor juga menerjang dua ruang kelas […]

  • Resmi Beroperasi, Bupati Tinjau Gedung RSUD Pongtiku yang Baru di Marante

    Resmi Beroperasi, Bupati Tinjau Gedung RSUD Pongtiku yang Baru di Marante

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Gedung baru RSUD Pongtiku di Marante, Jalan Poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tondon, resmi beroperasi. Meski begitu, pengoperasian dilakukan secara bertahap, sambil menunggu pemindahan peralatan dari Gedung lama di Buntu Mepaken. Pengoperasian gedung baru ini mulai berjalan sejak 1 Maret 2026. Jenis pelayanan yang sudah dilakukan di sana, yakni rawaj jalan IGD dan Poliklinik […]

  • Hadirkan Chef Profesional, PMTI Gelar Pelatihan Kreasi Makanan untuk Kalangan Perempuan Toraja

    Hadirkan Chef Profesional, PMTI Gelar Pelatihan Kreasi Makanan untuk Kalangan Perempuan Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melalui event Megical Toraja menggelar kegiatan pelatihan kreasi makanan bagi kalangan perempuan Toraja. Kegiatan dipusatkan di Gedung Pelayanan Gereja Toraja, Rantepao, Selasa, 23 Agustus 2022. Dalam kegiatan ini, PMTI menghadirikan juru masak profesional (Chef) bernama Chef Edi. Chef Adi ini menjabat sebagai Technical Customer Development dari Interflour Indonesia. Interflour adalah […]

  • Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar […]

  • Baru SMP, Remaja Asal Sillanan Ini Bisa Hasilkan Uang dari Miniatur Tongkonan

    Baru SMP, Remaja Asal Sillanan Ini Bisa Hasilkan Uang dari Miniatur Tongkonan

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usianya masih relatif muda, 14 tahun. Baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Berbekal bakat alam dan pengalaman mengikuti ayahnya yang berprofesi sebagai tukang bangunan (Tongkonan), Marsel, begitu dia biasa disapa, sudah bisa menghasilkan uang dari kreatifitasnya membuat miniatur Tongkonan. Laporan: Abdul Munir – Gandangbatu Sillanan Saat ini, Marsel sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah […]

  • Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Siswi SMAN 2 Toraja Utara, Agatha Sapan Kallolangi, dinyatakan resmi terpilih sebagai  anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional tahun 2024. Kepastian ini diketahui berdasarkan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang diterbitkan di Jakarta 21 Juni 2024. Dalam surat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Paskibraka tingkat […]

expand_less