Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Toraja Jadi Delegasi Budaya di Tiga Negara, Thailand, Malaysia, dan Singapura

    Putra Toraja Jadi Delegasi Budaya di Tiga Negara, Thailand, Malaysia, dan Singapura

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Seleksi panitia penyelenggara festival expo pesona budaya Indonesia melalui kerjasama KBRI, kembali memberikan kesempatan kepada I Gede Alvaro Benbarzilai Sambo lagi mengharumkan nama Indonesia di tiga negara yakni Thailand; malaysia; dan singapura dari tanggal 22-29 Februari 2024. Penyanyi cilik yang masih duduk di bangku sekolah Dasar kelas V  Kalam Kudus yang biasa […]

  • Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — H. Harbi Syam, SH, pria kelahiran Bajo, 23 September 1962 adalah salah satu figur yang mulai mempersiapkan diri menatap Pilkada Luwu 2024. Harbi Syam adalah pengusaha sekaligus politisi yang selama ini berkarir di Papua Barat. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dua periode. Ia terpilih melalui Partai Gerindra pada periode […]

  • Jambret Kalung Emas di Pasele, Rantepao, Lelaki Asal Pare-Pare Ini Ditangkap Polisi

    Jambret Kalung Emas di Pasele, Rantepao, Lelaki Asal Pare-Pare Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Video tentang penangkapan terhadap lelaki yang diduga melakukan pencurian di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, yang terjadi pada Senin, 24 November 2025 siang, viral di media sosial. Terduga pelaku pencurian itu nyaris dihakimi massa. Namun, Tim Sillaku’ Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja yang tiba di lokasi sesaat setelah menerima […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

  • Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

    Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Senin, 20 Juni 2022, aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang wanita berusia 27 tahun, asal Sesean Suloara, Toraja Utara. Ibu muda berinisial AS alias MA ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu. AS alias MA ini ditangkap saat melakukan transaksi (transfer) di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana […]

  • Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Lantik 555 Pejabat

    Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Lantik 555 Pejabat

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang  melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 555 Pejabat Struktural Eselon IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 30 Desember 2021. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Dinas Gabungan Panga’ Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam sambutanya mengatakan promosi dan pergeseran pejabat dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa. […]

expand_less