Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    Simbuang Mappak Tak Tersentuh Pupuk Subsidi, Komisi 2 DPRD Tana Toraja Panggil Dinas Pertanian

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Tana Toraja dengan Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rabu 08 April 2026. RDP ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pupuk subsidi yang tidak tersalur di dua kecamatan di Tana […]

  • Lelaki Ganteng dari Toraja Utara Ini Raih Juara 1 di Ajang Adujak Genre Sulsel 2024

    Lelaki Ganteng dari Toraja Utara Ini Raih Juara 1 di Ajang Adujak Genre Sulsel 2024

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Okta, Finalis Putra Duta Genre Perwakilan Toraja Utara berhasil merahi Juara 1 di ajang Adujak Genre Sulsel 2024. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada puncak perhelatan ADUJAK (Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreatifitas Genre) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 digelar di Hotel Swiss Bellin Makassar, Selasa, 21 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan ajang yang […]

  • Viral di Medsos Aksi Pengeroyokan di Lembah Keramat Rantepao, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    Viral di Medsos Aksi Pengeroyokan di Lembah Keramat Rantepao, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Terduga pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di Lembah Keramat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan 3 pria terduga pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di Lembah Keramat Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja […]

  • Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA,COM, MAKALE — Sepi dan tak ada orang yang berkumpul atau berkerumun, apalagi berpesta kembang api. Itulah situasi terkini area sekitar Kolam Makale, yang terpantau pada pukul 20.00 Wita, Kamis, 31 Desember 2020. Selain sepi, di setiap sudut area Kolam Makale juga dijaga aparat kepolisian. Situasi ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada malam pergatian tahun […]

  • Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu. Keterangan pers yang diperoleh […]

  • Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jaringan ritel waralaba kembali hadir di Tana Toraja, yakni Alfamidi. Alfamidi adalah ritel kedua yang buka cabang di Kabupaten Tana Toraja setelah Indomaret. Alfamidi membuka cabang pertamanya di Tana Toraja tepatnya di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening cabang pertama Alfamidi di Tana Toraja berlangsung Kamis, 6 […]

expand_less