Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021.

Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain.

“Saya ingatkan kepada kita semua, dari tanggal 24-26 Desember nanti, tidak ada yang mengeluarkan izin Rambu Solo’dan Rambu Tuka, terkecuali jika ada keluarga yang meninggal dan hari itu juga dimakamkan. Kita fokus dalam merayakan Natal,” tegas Bassang di hadapan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang, dalam rapat koordinasi yang digelar di perkantoran Marante, Senin, 6 September 2021.

Selain soal izin upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, Yohanis Bassang juga mengistruksikan kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang untuk mengikutsertakan warganya dalam lomba paduan suara Natal, yang akan diselenggarakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

“Wajib hukumnya kecamatan mengikuti lomba paduan suara dengan minimal peserta lomba sebanyak 60 orang. Jadi saya minta camat, lurah dan kepala lembang agar bekerja sama dalam membentuk grup paduan suaranya,” tegasnya.

Dia juga menyebut, lomba paduan suara Natal ini juga akan diikuti oleh organisasi-organisasi gerejawi di seluruh Toraja Utara.

“Syarat utamanya adalah peserta minimal 60 orang dengan dua lagu; lagu wajib berbahasa Toraja (pemilihan lagu sedang di godok oleh panitia) dan lagu pilihan bebas dari peserta,” ujarnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WCD 2022; Membiasakan Diri Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022; Membiasakan Diri Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.CPM, MAKALE — World Cleanup Day (WCD) adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan serentak di 191 negara di dunia dengan tujuan menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, agama, suku, dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah. Aksi ini merupakan perwujudan peningkatan kepedulian terhadap permasalahan sampah serta menjadi sarana memupuk nilai cinta kasih terhadap masa depan […]

  • YBM BRILian R.O Makassar dan B.O Rantepao Salurkan Program Zakat Support Pesantren

    YBM BRILian R.O Makassar dan B.O Rantepao Salurkan Program Zakat Support Pesantren

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILian Regional Office (RO) Makassar bersama YBM Branch Office (BO) Rantepao menyalurkan paket sembako kepada Pondok Pesantren Pembangunan Muhammadiyah di Tana Toraja, Kamis, 3 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Pesantren, dihadiri perwakilan YBM BO Rantepao, Sartono Nur Said. Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILian adalah sebuah lembaga […]

  • JKN Jadi Andalan Sarafina Sarong Langi’, Biaya Pengobatan Tak Lagi Jadi Masalah

    JKN Jadi Andalan Sarafina Sarong Langi’, Biaya Pengobatan Tak Lagi Jadi Masalah

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Sarafina Sarong Langi ditemui sedang mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Sopai. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk oleh Sarafina Sarong Langi (46), warga Sopai, Toraja Utara yang telah lama memanfaatkan layanan kesehatan dengan mengandalkan kepesertaan JKN nya. Baginya, kehadiran program ini bukan hanya […]

  • PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — PLN UID Sulselrabar melaksanakan kegiatan Penyalaan Listrik Desa di 14 titik (Lembang) yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Menyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, […]

  • Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 12 Kelompok Tani di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan yang diserahkan meliputi 6 unit Hand Tractor Metal Capung dan 6 unit […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less