Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021.

Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain.

“Saya ingatkan kepada kita semua, dari tanggal 24-26 Desember nanti, tidak ada yang mengeluarkan izin Rambu Solo’dan Rambu Tuka, terkecuali jika ada keluarga yang meninggal dan hari itu juga dimakamkan. Kita fokus dalam merayakan Natal,” tegas Bassang di hadapan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang, dalam rapat koordinasi yang digelar di perkantoran Marante, Senin, 6 September 2021.

Selain soal izin upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, Yohanis Bassang juga mengistruksikan kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang untuk mengikutsertakan warganya dalam lomba paduan suara Natal, yang akan diselenggarakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

“Wajib hukumnya kecamatan mengikuti lomba paduan suara dengan minimal peserta lomba sebanyak 60 orang. Jadi saya minta camat, lurah dan kepala lembang agar bekerja sama dalam membentuk grup paduan suaranya,” tegasnya.

Dia juga menyebut, lomba paduan suara Natal ini juga akan diikuti oleh organisasi-organisasi gerejawi di seluruh Toraja Utara.

“Syarat utamanya adalah peserta minimal 60 orang dengan dua lagu; lagu wajib berbahasa Toraja (pemilihan lagu sedang di godok oleh panitia) dan lagu pilihan bebas dari peserta,” ujarnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meresmikan Monumen “Penaa Melona Ne’ Karangan” Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan yang terletak di ujung Jembatan Malangngo, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 20 Februari 2026. Peresmian ini bertepatan dengan setahun pemerintahan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi memimpin Kabupaten Toraja Utara. Peresmian monuman […]

  • Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor. Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari. Pata’ Elmas, salah seorang warga Rano Tengah, menyebut setidaknya ada 7 […]

  • IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Keluarga Toraja (IKT ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan batuan sosial kepada korban bencana yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan IKT Jayawijaya melalui perwakilan yang saat ini berada di Toraja pada, Rabu, 24 April 2024. Ketua IKT Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Tuku mengungkapkan bantuan dimaksud  sebagai […]

  • Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

    Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok, lengkap. Namun, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah dokumen-dokumen itu sah atau tidak. “Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, apakah dokumen-dokumen itu absah atau tidak, akan dilakukan […]

  • Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Luwu Utara, periode 2022-2025, resmi dikukuhkan, Rabu, 30 November 2022. Pengukuhan yang digelar di Aula Lagaligo Masamba itu, dihadiri langsung oleh Ketua IKAT  Nusantara, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang dan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur. Dr. Rael Rabang Matasik yang terpilih menjadi ketua IKAT Lutra […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less