Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021.

Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain.

“Saya ingatkan kepada kita semua, dari tanggal 24-26 Desember nanti, tidak ada yang mengeluarkan izin Rambu Solo’dan Rambu Tuka, terkecuali jika ada keluarga yang meninggal dan hari itu juga dimakamkan. Kita fokus dalam merayakan Natal,” tegas Bassang di hadapan para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang, dalam rapat koordinasi yang digelar di perkantoran Marante, Senin, 6 September 2021.

Selain soal izin upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, Yohanis Bassang juga mengistruksikan kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Lembang untuk mengikutsertakan warganya dalam lomba paduan suara Natal, yang akan diselenggarakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

“Wajib hukumnya kecamatan mengikuti lomba paduan suara dengan minimal peserta lomba sebanyak 60 orang. Jadi saya minta camat, lurah dan kepala lembang agar bekerja sama dalam membentuk grup paduan suaranya,” tegasnya.

Dia juga menyebut, lomba paduan suara Natal ini juga akan diikuti oleh organisasi-organisasi gerejawi di seluruh Toraja Utara.

“Syarat utamanya adalah peserta minimal 60 orang dengan dua lagu; lagu wajib berbahasa Toraja (pemilihan lagu sedang di godok oleh panitia) dan lagu pilihan bebas dari peserta,” ujarnya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi ala Konten Kreator “Sessek” Ajak Masyarakat Tidak Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

    Edukasi ala Konten Kreator “Sessek” Ajak Masyarakat Tidak Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhatian pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya dari konten Kreator Toraja Markomi Fransisco Patandung atau yang akrab dengan panggilan “Sessek”. Upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan melarang masyarakat untuk mudik lebaran dinilai salah satu langkah positif. Melalui kanal youtube pribadinya, “Sessek” menggandeng Polres Toraja […]

  • Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

    Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi. ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Kasat […]

  • Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan mengurangi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) sejak tahun 2022. Dari sekitar 4000-an tenaga honorer, sisa 1.800 orang yang akan diberi Surat Keputusan (SK). Alasan pengurangan, selain karena adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi […]

  • Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Crisis Centre Gereja Toraja menyediakan tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini diungkapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, dalam Rapat Satgas Kabupaten mengenai SOP pelaksanaa isolasi mandiri terpadu, […]

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

  • Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

    Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara telah menetapkan tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara, sebagai tersangka pembunuhan yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Ketiga orang itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang […]

expand_less