Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Warga Enrekang Ini Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif Menunjang Aktivitas Masyarakat

Warga Enrekang Ini Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif Menunjang Aktivitas Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kehadiran Bandara Toraja kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan beberapa kabupaten tetangga pun merasakan dampaknya.

Salah satunya adalah Lukman, salah seorang warga dari Kabupaten Enrekang, yang bersama sang istri, menggunakan jasa transportasi udara melalui penerbangan Bandara Toraja ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Sesaat setelah tiba di Makassar setelah melakukan penerbangan menggunakan pesawatan Citilink, Kamis, 1 April 2021, warga Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang ini membagikan kesan bahagianya menggunakan jasa transportasi udara kepada jurnalis kareba-toraja. com.

“Kesannya mantap. Keberadaan Bandara Toraja sangat efektif membantu dan menunjang aktivitas masyarakat,” ungkap Lukman.

Lukman mengaku dengan adanya Bandara Toraja, perjalanan ke Makassar bisa lebih singkat. Seperti yang dia alami, waktu tiba ke Makassar hanya sekitar satu jam saja. “Kalau jalan darat bisa memakan waktu 6-7 jam baru bisa tiba di Makassar,” ujar Lukman.

Lukman juga mengapresiasi kerjasama antara maskapai dengan pemerintah dalam hal subsidi tiket yang dinilainya sangat membantu. “Tentunya seluruh masyarakat sangat berharap harga tiket bisa lebih murah lagi agar pengguna jasa penerbangan bisa bertambah,” harap Lukman.

Bandara yang merupakan salah satu aset kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Toraja yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi 18 Maret 2021 lalu juga diharapkan kedepan bisa menjadi Bandara dengan standar Internasional.

“Kita sebagai masyarakat juga berharap Pelayanan penerbangan ke daerah lain bisa terconecting dengan baik seperti penerbangan Tana Toraja menuju pulau Jawa, Kalimantan, dan lain-lain,” harap Lukman. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kelompok Remaja Berkelahi di Makale; Kubu Pacar vs Mantan Pacar

    Dua Kelompok Remaja Berkelahi di Makale; Kubu Pacar vs Mantan Pacar

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021. Dua kelompok remaja ini diketahui adalah pengunjung RS Sinar Kasih Toraja yang hendak menjenguk pasien yang sama, seorang remaja perempuan. Kedua kelompok masing-masing kelompok pacar dari sang pasien dan kelompok […]

  • Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun ini, Pemkab Tana Toraja mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 31,2 miliar. Besaran bantuan keuangan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, Pemkab Tana Toraja juga mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 22,5 miliar. BERITA TERKAIT: Tana Toraja Kembali […]

  • Sudah Sepekan, Pemda Belum Kerja 5 Titik Longsor yang Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Masanda

    Sudah Sepekan, Pemda Belum Kerja 5 Titik Longsor yang Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Masanda

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Kecamatan Masanda Sudah Sepekan belum dikerja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sepekan berlalu, 5 titik longsor yang tutup jalan penghubung Lembang Paliorong – Lembang Kadundung Kecamatan Masanda belum juga dikerja. Masyarakat menyayangkan sikap Pemda yang lamban dalam mengatasi masalah longsor sementara jalan ini adalah akses utama masyarakat. […]

  • Sekda Harap FPTI Tana Toraja Bisa Harumkan Nama Daerah di Pra Porprov Panjat Tebing

    Sekda Harap FPTI Tana Toraja Bisa Harumkan Nama Daerah di Pra Porprov Panjat Tebing

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura melepas Kontingen Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja yang akan berlaga diajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Cabang Olahraga Panjat Tebing tahun 2021/2022, Sabtu, 15 Januari 2022. Event Pra Porprov akan dihadiri oleh 24 kabupaten/kota se Sulsel 21 s /d 28 […]

  • Elpiji 3 Kg Langka di Makale , Harganya Capai Rp50 Ribu Per Tabung

    Elpiji 3 Kg Langka di Makale , Harganya Capai Rp50 Ribu Per Tabung

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg. (Foto: Ilustrasi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa pekan terakhir gas elpiji 3 kg mulai sulit ditemukan di Makale. Sejumlah warga mengeluh sulit mendapatkan gas subsidi baik di tingkat pangkalan maupun di tingkat pengecer. Kalaupun ada, harganya mencapai Rp50 ribu per tabung. Dari pantauan wartawan Kareba Toraja di Makale, Senin […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less