Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PLN Makale Amankan Kabel di Jalan Poros Rembon dan Kunjungi Korban Tersengat Listrik

PLN Makale Amankan Kabel di Jalan Poros Rembon dan Kunjungi Korban Tersengat Listrik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, bergerak cepat mengamankan kabel listrik yang melintang di jalan poros Makale-Rembon, yang pada Kamis, 18 Januari kemarin, sempat tersentuh pengendara yang melintas dan menyebabkan korban tersengat listrik.

Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, Zaki Ashari, menyatakan pihaknya sudah mengamankan kabel yang melintang di jalan itu guna menjaga keamanan pengguna jalan.

“Menindaklanjuti kejadian warga terkena kabel putus akibat tersambar truk pada Kamis, 18 Januari 2024 di Kelurahan Tallion, Kabupaten Tana Toraja, PLN langsung bergerak cepat dan mengamankan kabel tersebut,” kata Zaki Ashari, Kamis malam.

PT PLN (Persero) sebagai pemegang mandat di bidang kelistrikan, kata Zaki Ashari, berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan mengedepankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pekerjaan.

Selain mengamankan kabel, Zaki Ashari juga mengunjungi korban tersengat listrik yang sedang dirawat di RS Fatimah Makale, menyalurkan bantuan.

“Kami turut prihatin terhadap warga yang terkena kabel putus akibat tersambar truk dan mobil pengangkut alat berat. Kami mohon doanya agar warga dapat segera pulih serta tak lupa kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan ke kami apabila ada potensi bahaya,” ujar Zaki.

Zaki menegaskan, PLN senantiasa menjalankan langkah preventif dalam menjaga K3 dan menegakkan Standard of Procedure  (SOP) dalam setiap lini bisnisnya.

BERITA TERKAIT: Tak Sengaja Tabrak Kabel yang Melintang di Jalan, Mahasiswa Ini Tersengat Listrik

Diberitakan sebelumnya, nasib naas dialami Joshua Layuk, mahasiswa asal Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat tersengat arus listrik.

Kondisi terkini, korban Joshua Layuk belum sadarkan diri dan masih dirawat intensif di RS Fatimah Makale.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Saluputti, IPTU Agustinus Lallo, menjelaskan peristiwa itu dialami Joshua terjadi saat pemuda itu mengendarai sepeda motor melintas di jalan Maulu, Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kamis, 18 Januari 2024 sore.

Joshua kemudian tak sengaja menabrak kabel listrik yang melintang di jalan. Kabel itu menuju ke UPT SD Negeri 4 Rembon. Joshua pun tersengat listrik dan tak sadarkan diri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) akan Gelar Senan Massal dan Pasar Murah di Toraja

    Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) akan Gelar Senan Massal dan Pasar Murah di Toraja

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) Dewan pengurus cabang (DPC) Tana Toraja akan menggelar kegiatan Senam massal jantung sehat dan pasar murah yang dijadwalkan akan digelar Jum’at pagi 17 Desember 2021 di Plaza Kolam Makale. Sriyanti Irene Pailang selaku Ketua PIM DPC Tana Toraja mengatakan kegiatan senam massal jantung sehat dan pasar murah […]

  • Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021. Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan […]

  • GAMKI Toraja Utara Sambut dan Dukung Perhelatan PRPG dan PRPrG PGI di Toraja

    GAMKI Toraja Utara Sambut dan Dukung Perhelatan PRPG dan PRPrG PGI di Toraja

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertemuan Raya Pemuda Gereja (PRPG) dan Pertemuan Raya Perempuan Gereja (PRPrG) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 resmi dibuka di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 31 Oktober 2024. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Toraja Utara yang merupakan  organisasi kader pemuda Kristen yang bersifat independen, yang berakar di dalam Gereja, masyarakat, […]

  • Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menjamin keamanan objek dan kenyamanan wisatawan, Polres Tana Toraja membentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata. Hal ini dikatakan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat  memberikan arahan terhadap empat orang personil yang telah ditunjuk sebagai “Bhabinkamtibmas Objek Wisata” didampingi Pejabat Utama Polres (PJU). Menurut Kapolres, masing-masing personil yang ditunjuk membawahi satu objek wisata, […]

  • Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja. Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis […]

  • Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala. YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau. Kasat Reskrim […]

expand_less