KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi, Litha & Co, jurusan Toraja – Makassar, mengalami kecelakaan lalu lintas di lampu merah (traffic light) Kota Enrekang, Jumat, 5 Februari 2021.
Bus dengan nomor polisi DD 7801 ini bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1110 CL di depan kantor Bank BRI Cabang Enrekang sekitar pukul 22.40 Wita.
Akibat kecelakaan itu, body minibus Daihatsu Xenia warna merah hati tersebut ringsek cukup parah. Dua penumpang minibus tersebut, juga mengalami luka serius. Sedangkan bus Litha & Co mengalami kerusakan pada bagian depan.
Jasman, saksi mata, menyebut bus Litha & Co bergerak dari arah Toraja menuju ke Makassar. Lalu, minibus Daihatsu Xenia melaju dari arah Pasar Sentral dan hendak berbelok ke selatan atau ke arah Makassar.
“Mobil Xenia itu rusak cukup parah. Saya tidak terlalu perhatikan bagaimana kejadian sesungguhnya. Tiba-tiba terdengar bunyi cukup keras dan banyak orang datang ke tempat kejadian,” kata Jasman.
Anggota Satlantas polres Enrekang, yang tiba di lokasi masih mendalami kronologi hingga terjadinya musibah kecelakaan ini, padahal lampu merah atau traffic light masih dalam keadaan menyala seperti biasanya.
Kontributor kareba-toraja.com di Enrekang, Aris B, mengatakan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Enrekang sedang mendalami kronologi serta penyebab tabrakan yang terjadi tepat di lampu merah tersebut. (*)
Penulis: Aris B/Desianti
Editor: Arthur
Komentar