Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021.

Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun.

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Jalan Beringin, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.

Dari penangkapan ketiga lelaki tersebut, polisi menyita cukup banyak barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti yang disita polisi, diantaranya 2 sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat sisa sabu, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik bening, 1 buah sumbu yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu, dan 1  buah potongan pipet warna putih.

Juga 2 sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang di duga shabu, 1 buah tutup botol bekas air miniral yang sudah berlobang dua, 2 buah bong lengkap yang dijadikan alat komsumsi shabu, 1  buah kepala dot yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu, 1 buah pirex Kaca tang terdapat sisa shabu, 1 buah pirex kaca bekas pakai, 1  buah korek gas tanpa kepala yang sudah dimodifikasi sebagai alat komsumsi shabu, dan 36 buah pipet plastik warna putih, serta beberapa handphone.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Iptu Aswan Afandi mengatakan penangkapan ketiga orang laki-laki tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari warga. Kemudian polisi melakukan penggerebakan ke sebuah rumah di Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dari penggerebekan pertama, polisi mendapatkan lagi informasi dan melakukan pengembangan serta menggerebek sebuah rumah di Jalan Beringin, Kelurahan Pasele.

“Hasil dari dua penggerebekan tersebut, kita mengamankan tiga orang terduga serta beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” terang Iptu Aswan Afandi.

Selanjutnya, para terduga dan barang buktil diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari memberikan apresiasi khusus kepada Pendeta Rasely Sinampe, seorang warga Toraja Utara, yang baru-baru meraih Penghargaan Kalpataru Kategori Pembina tahun 2022. Apresiasi itu diungkapkan Andi Ina Kartika Sari dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperingati Hari Jadi Sulsel yang ke 353, Rabu, 19 […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Buka THF 2023, 1000 Anak PAUD Akan Menari Massal di Lapangan Kodim Rantepao

    Buka THF 2023, 1000 Anak PAUD Akan Menari Massal di Lapangan Kodim Rantepao

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event promosi wisata, Toraja Highland Festival (THF) kembali digelar tahun ini dan dipusatkan di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja di Rantepao. THF 2023 sesion 3 ini akan dibuka dengan parade menari massal oleh 1000 anak-anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Lapangan Kodim Rantepao, Kamis, 26 Oktober 2023. Event ini digelar oleh Masyarakat […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

  • Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, […]

expand_less