Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao.

Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

ATR melalui kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding di sela-sela sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tana Toraja, Selasa, 28 November 2023 mengatakan dalam penetapan tersangka minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, namun dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak memenuhi dua alat bukti tersebut.

Ghemaria mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara, tapi hanya keterlambatan sehingga hanya didenda kurang lebih Rp 10 juta. Denda itu sudah dibayarkan oleh kliennya langsung kepada negara sehingga tidak ada kerugian negara didalamnya.

“Kami heran kenapa Cabjari Rantepao menyebut ada kerugian negara Rp 800 juta lebih tapi tidak bisa ditunjukkan kepada kami bukti dan sumber darimana kerugian negara itu,” ujar Ghemaria.

Ghemaria juga mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap tidak sesuai prosedur, dimana penetapan tersangka dilakukan pada 7 November 2023 dan pada hari yang sama diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Selanjutnya tanggal 17 November 2023 keluar perintah penyidikan.

Sementara itu, pihak Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili oleh DidDidi Kurniawan B. S.H, M.Kn mengatakan pihaknya siap menghadapi proses praperadilan ini.

Didi Kurniawan mengaku penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila-To’yasa ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Surat Suara Pilkada Tana Toraja “Terdampar” di Sejumlah TPS di Toraja Utara

    Puluhan Surat Suara Pilkada Tana Toraja “Terdampar” di Sejumlah TPS di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Puluhan surat suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja ditemukan pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Toraja Utara. Data sementara yang diperoleh KAREBA TORAJA dari KPU Kabupaten Toraja Utara, terdapat tiga TPS pada tiga Lembang (Desa) berbeda di Toraja Utara yang mendapat surat suara dari Pilkada Tana […]

  • Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. Rombongan Menteri KKP yang menggunakan pesawat jet khusus disambut langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Dandim Tana Toraja, Letkol Czi. Zaenal Arifin di Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, […]

  • “Upe” Maskot Pilkada Toraja Utara 2024

    “Upe” Maskot Pilkada Toraja Utara 2024

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 digelar di Alun-alun Kota Rantepao, Jumat, 14 Juni 2024. Pada peluncuran tahapan Pilkada 2024 ini, KPU Toraja Utara memperkenalkan “UPE” sebagai maskot […]

  • Persatuan Sepak Bola Toraja (Perseto FC) Nunukan Juara Piala Gubernur Kaltara

    Persatuan Sepak Bola Toraja (Perseto FC) Nunukan Juara Piala Gubernur Kaltara

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NUNUKAN — Perseto FC Kabupaten Nunukan keluar sebagai juara pertama pada turnamen sepak bola yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) memperebutkan Piala Gubernur Kalimantan Utara di Stadion Sungai Bilal Kabupaten Nunukan Prov Kalimantan Utara (Kaltara), 28 April – 20 Mei 2023. Turnamen sepak bola ini diikuti oleh 23 Tim yang berasal dari […]

  • Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi  Gizi Anak Sekolah Dasar

    Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi Gizi Anak Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anak usia sekolah menjadi salah satu  prioritas pembangunan saat ini. Di Indonesia  ada sejumlah 24,1 juta anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) yang merupakan bagian dari peserta didik wajib belajar Sembilan tahun. Mereka adalah bayi dan anak balita pada tahun 2013-2018, yang dimasa itu sepertiganya mengalami stunting, yaitu dengan prevalensi stunting balita  […]

  • FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 11.15 Wita. Sebuah truk menurunkan empat drum warna biru di Pasar Pagi, dekat Jembatan Malango’. Drum-drum biru itu berisi minyak goreng. Waktu truk menurunkan muatan, sejumlah pedagang dan warga sudah menanti. Heboh. “Minyak goreng. Minyak goreng. Empat belas ribu.” Saat drum-drum itu tiba di tanah, penjual […]

expand_less