Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao.

Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

ATR melalui kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding di sela-sela sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tana Toraja, Selasa, 28 November 2023 mengatakan dalam penetapan tersangka minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, namun dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak memenuhi dua alat bukti tersebut.

Ghemaria mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara, tapi hanya keterlambatan sehingga hanya didenda kurang lebih Rp 10 juta. Denda itu sudah dibayarkan oleh kliennya langsung kepada negara sehingga tidak ada kerugian negara didalamnya.

“Kami heran kenapa Cabjari Rantepao menyebut ada kerugian negara Rp 800 juta lebih tapi tidak bisa ditunjukkan kepada kami bukti dan sumber darimana kerugian negara itu,” ujar Ghemaria.

Ghemaria juga mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap tidak sesuai prosedur, dimana penetapan tersangka dilakukan pada 7 November 2023 dan pada hari yang sama diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Selanjutnya tanggal 17 November 2023 keluar perintah penyidikan.

Sementara itu, pihak Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili oleh DidDidi Kurniawan B. S.H, M.Kn mengatakan pihaknya siap menghadapi proses praperadilan ini.

Didi Kurniawan mengaku penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila-To’yasa ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Aksi Balap Liar dan Ugal-ugalan di Jalur Bandara Toraja, Polisi Lakukan Patroli

    Cegah Aksi Balap Liar dan Ugal-ugalan di Jalur Bandara Toraja, Polisi Lakukan Patroli

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menyikapi maraknya aksi ungal-ungalan dan balap liar yang dilakukan oleh para pemuda dan pelajar di sepanjang jalan akses Bandara Toraja, Kepolisian Resor Tana Toraja langsung melakukan kegiatan preventif dengan menyiagakan personil di lokasi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, mengatakan dirinya sudah memerintahkan personilnya untuk melakukan kegiatan preventif guna mencegah terjadinya hal-hal […]

  • OPINI: Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

    OPINI: Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Elisabet Tri Alfriputri Tentunya dalam suatu negara pasti mempunyai yang namanya sebuah budaya. Banyak orang yang mengartikan budaya adalah ciri khas dari sebuah negara itu sendiri. Tetapi, selain budaya suatu negara juga mempunyai Dasar Negara yang menjadi sebuah pedoman negara itu sendiri. Negara Indonesia mempunyai sebuah Dasar Negara, yaitu Pancasila, yang tak lain adalah […]

  • Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Lembang (Desa) Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara’, Kabupaten Toraja Utara masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Pengumuman 50 besar ADWI 2024 itu dilakukan oleh Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Minggu, 26 Mei 2024. Lembang Landorundun merupakan salah satu dari tiga wakil […]

  • Jelang Rakernas di Toraja, PMKRI Temui Kapolda Sulsel

    Jelang Rakernas di Toraja, PMKRI Temui Kapolda Sulsel

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Perhimpunan Mahasisswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja menemui Kapolda Sulawesi Selatan di Mako Polda Sulsel, Jumat, 23 September 2022. Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi  PMKRI Cabang Toraja dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sekaligus membahas kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sanctus Thomas Aquinas tahun 2023 yang akan […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Meski Keterangannya Diragukan Polisi, Pihak Keluarga Kukuh Orang Tua Mereka Dirampok di To’pinus

    Meski Keterangannya Diragukan Polisi, Pihak Keluarga Kukuh Orang Tua Mereka Dirampok di To’pinus

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pihak keluarga korban begal atau perampokan di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, yang terjadi pada Jumat, 30 Juli 2021 yang lalu, bersikukuh bahwa orang tua mereka dirampok. Polisi mestinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. “Sejak awal, kami pihak keluarga menyerahkan dan percayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat yang berwenang. Terkait keraguan polisi terhadap keterangan […]

expand_less