Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao.

Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

ATR melalui kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding di sela-sela sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tana Toraja, Selasa, 28 November 2023 mengatakan dalam penetapan tersangka minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, namun dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak memenuhi dua alat bukti tersebut.

Ghemaria mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara, tapi hanya keterlambatan sehingga hanya didenda kurang lebih Rp 10 juta. Denda itu sudah dibayarkan oleh kliennya langsung kepada negara sehingga tidak ada kerugian negara didalamnya.

“Kami heran kenapa Cabjari Rantepao menyebut ada kerugian negara Rp 800 juta lebih tapi tidak bisa ditunjukkan kepada kami bukti dan sumber darimana kerugian negara itu,” ujar Ghemaria.

Ghemaria juga mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap tidak sesuai prosedur, dimana penetapan tersangka dilakukan pada 7 November 2023 dan pada hari yang sama diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Selanjutnya tanggal 17 November 2023 keluar perintah penyidikan.

Sementara itu, pihak Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili oleh DidDidi Kurniawan B. S.H, M.Kn mengatakan pihaknya siap menghadapi proses praperadilan ini.

Didi Kurniawan mengaku penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila-To’yasa ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    Kemenag Tana Toraja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 27 Kantong darah berhasil dikumpulkan dalam aksi donor darah yang digelar Kantor Kementerian Agama Tana Toraja bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah RSUD Lakipadada. Aksi social donor darah ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Senin, 19 Desember 2022. Donor darah ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) […]

  • Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao memberikan pelayanan kepada pasien. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao Komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan pelayanan Dokter Gizi Klinik. Layanan ini ditujukan untuk membantu pasien dalam mengelola masalah nutrisi, mulai dari pengaturan pola makan, konsultasi gizi terapeutik, hingga pendampingan pasien dengan penyakit […]

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja H. Usman Senong memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama Islam lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Tana Toraja melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan pelatihan pembuatan konten kreatif bagi Penyuluh Agama Islam. […]

  • Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati di PSI Tana Toraja

    Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati di PSI Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga mantan Ketua Umum PP PMKRI, Benidiktus Papa resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tana Toraja di partainya sendiri, PSI. Beniduktus Papa melalui perwakilan relawan resmi ke Partai PSI Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 6 Juni 2024. Pendaftaran ini disebut sebagai bagian dari langkah serius Benidiktus Papa […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Tana Toraja terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,081 Triliun atau Rp1.081.422. 789.000,00. Dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan […]

  • Oknum Pendeta Diduga Terlibat Politik Praktis dan MP, BPS Diminta Ambil Tindakan

    Oknum Pendeta Diduga Terlibat Politik Praktis dan MP, BPS Diminta Ambil Tindakan

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Pendeta Gereja Toraja mendatangi Kantor  Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Rantepao, Selasa, 22 Desember 2020. Mereka datang menyampaikan kegelisahan hati dan meminta BPS Gereja Toraja mengambil tindakan tegas dan pastoral kepada oknum-oknum Pendeta yang diduga terlibat dalam politik praktis dan politik uang. Karena tindakan itu dinilai mencederai nilai-nilai moral […]

expand_less