Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao.

Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

ATR melalui kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding di sela-sela sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tana Toraja, Selasa, 28 November 2023 mengatakan dalam penetapan tersangka minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, namun dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak memenuhi dua alat bukti tersebut.

Ghemaria mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara, tapi hanya keterlambatan sehingga hanya didenda kurang lebih Rp 10 juta. Denda itu sudah dibayarkan oleh kliennya langsung kepada negara sehingga tidak ada kerugian negara didalamnya.

“Kami heran kenapa Cabjari Rantepao menyebut ada kerugian negara Rp 800 juta lebih tapi tidak bisa ditunjukkan kepada kami bukti dan sumber darimana kerugian negara itu,” ujar Ghemaria.

Ghemaria juga mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap tidak sesuai prosedur, dimana penetapan tersangka dilakukan pada 7 November 2023 dan pada hari yang sama diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Selanjutnya tanggal 17 November 2023 keluar perintah penyidikan.

Sementara itu, pihak Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili oleh DidDidi Kurniawan B. S.H, M.Kn mengatakan pihaknya siap menghadapi proses praperadilan ini.

Didi Kurniawan mengaku penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila-To’yasa ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Curi 2 Sepeda Motor, 4 Warga Sangalla’ Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 2 Sepeda Motor, 4 Warga Sangalla’ Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 12 Juni 2024. Keempat warga ini diduga sebagai pelaku pencurian terhadap dua sepeda motor milik warga Sangalla’ pada 5 Juni 2024. Keempat terduga pelaku ini, […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

  • Alami Kendala Kamtibmas Selama Libur Lebaran di Tana Toraja, Hubungi Layanan Call Center 110 Polri

    Alami Kendala Kamtibmas Selama Libur Lebaran di Tana Toraja, Hubungi Layanan Call Center 110 Polri

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan sampaikan Layanan Kantibmas Call Center 110 Polri di Acara Musrenbang Kabupaten. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja terus berkomitmen dan memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di Tana Toraja lebih khusus dalam menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1447 H/ 2026 M. Salah satu […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

  • BPS Gereja Toraja Kecam Aksi Terorisme yang Membantai 4 Warga Asal Toraja di Poso

    BPS Gereja Toraja Kecam Aksi Terorisme yang Membantai 4 Warga Asal Toraja di Poso

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peristiwa pembantaian terhadap empat warga sipil, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa, 11 Mei 2021 menimbulkan reaksi beragam dari seluruh elemen bangsa. Salah satu reaksi keras muncul dari Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. Ketua Umum BPS […]

  • Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh meresmikan Jembatan Malangngo’, yang terletak di Kelurahan Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Saat peresmian, Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, beserta sejumlah unsur Forkopimda Sulsel dan Toraja Utara. Peresmian […]

expand_less