Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 28 Nov 2023

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao.

Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

ATR melalui kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding di sela-sela sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tana Toraja, Selasa, 28 November 2023 mengatakan dalam penetapan tersangka minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, namun dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak memenuhi dua alat bukti tersebut.

Ghemaria mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara, tapi hanya keterlambatan sehingga hanya didenda kurang lebih Rp 10 juta. Denda itu sudah dibayarkan oleh kliennya langsung kepada negara sehingga tidak ada kerugian negara didalamnya.

“Kami heran kenapa Cabjari Rantepao menyebut ada kerugian negara Rp 800 juta lebih tapi tidak bisa ditunjukkan kepada kami bukti dan sumber darimana kerugian negara itu,” ujar Ghemaria.

Ghemaria juga mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap tidak sesuai prosedur, dimana penetapan tersangka dilakukan pada 7 November 2023 dan pada hari yang sama diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Selanjutnya tanggal 17 November 2023 keluar perintah penyidikan.

Sementara itu, pihak Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili oleh DidDidi Kurniawan B. S.H, M.Kn mengatakan pihaknya siap menghadapi proses praperadilan ini.

Didi Kurniawan mengaku penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila-To’yasa ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Patah Timpa Kios Milik Pedagang di Objek Wisata Buntu Burake

    Pohon Patah Timpa Kios Milik Pedagang di Objek Wisata Buntu Burake

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat yang disertai angin kencang melanda Kota Makale dan sekitarnya, Rabu, 2 Februari 2022 sore. Dampak dari hujan dan angin tersebut, satu batang pohon Pinus yang tumbuh di dekat pelataran patung Yesus Memberkati di Buntu Burake, patah. Batang dan ranting pohon yang patah tersebut menimpa sebuah kios milik pedagang. “Kejadian sekitar […]

  • Setelah Makale, Garda JRM Juga Bersihkan Sampah di Pasar Ge’tengan, Mengkendek

    Setelah Makale, Garda JRM Juga Bersihkan Sampah di Pasar Ge’tengan, Mengkendek

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah di Makale pada Selasa, 5 Januari 2020, Garda JRM, kembali menggelar bakti sosial di Pasar Ge’tengan Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 8 Januari 2021. Tumpukan sampah yang sudah beberapa hari tidak diangkut di Pasar tradisional terbesar di Mengkendek ini, dibersihkan menggunakan alat berat dan diangkut dengan truk ke tempat pembuangan akhir […]

  • Bawa  Rombangan Besar dari Mimika ke Acara 110 Tahun IMT, Yusuf Rombe: Bentuk Rasa Syukur Kami Perantau

    Bawa Rombangan Besar dari Mimika ke Acara 110 Tahun IMT, Yusuf Rombe: Bentuk Rasa Syukur Kami Perantau

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu rombongan paling menarik perhatian dalam rangkaian acara 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) adalah Rombongan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Mimika dari Provinsi Papua Tengah. Rombongan IKT Mimika tampil dalam balutan pakaian adat papua dan menampilkan ragam  tari-tarian Papua pada kegiatan Parade Nusantara memperingati 110 tahun IMT yang dipusatkan di Halaman […]

  • Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program pemberantasan anak putus sekolah melalui gerakan kembali bersekolah  “Massikola Sule” yang digagas oleh Bertus Dipe Wantania, S.Pd, MH selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Tana Toraja mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Program ini diajukan oleh Bertus Dipe sebagai salah satu tugas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh […]

  • Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28). Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri. Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres […]

  • Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah video yang memperlihat seorang bocah (usianya diperkirakan 9-10 tahun) menangis meraung-raung sambil memeluk sepeda motor saat sepeda motornya ditilang, viral di media sosial. Bocah yang mengenakan baju kuning dengan celana pendek warna hitam, memakai topi dan sarung ini ditahan polisi saat melintas di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan kantor Samsat […]

expand_less