Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang pelajar yang masih dibawah umur asal Toraja Utara ini terbilang nekad dan lihai dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama jenis sepeda motor.

Betapa tidak, kedua pelajar ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di Tana Toraja; Kecamatan Makale dan Mengkendek.

Kemudian, saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengakui jika perbuatan ini telah dilakukan berulang kali.

Kedua pelajar yang sudah ditangkap polisi beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor ini, masing-masing  GAR alias B (15 tahun) asal Sa’dan Tiroallo dan MTL alias M (13 tahun), warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mengatakan dua anak dibawah umur asal Toraja Utara tersebut ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian motor di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Tana Toraja, masing-masing di Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek dan di Kelurahan Pantan Kecamatan Makale.

“Kedua anak dibawah umur ini diamankan dirumahnya setelah Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan serangkaian pemyelidikan. Tim juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti,” tutur AKBP Malpa Malacoppo, Rabu, 18 Oktober 2023.

Aksi pencurian itu, lanjut Kapolres, dilakukan kedua anak sekolah ini pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 dan Kamis, 12 Oktober 2023 di Kecamatan Mengkendek dan Makale.

“Setelah kami memerima laporan dari warga selanjutnya Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti di wilayah Kabupaten Toraja Utara,” urai Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S.Ahmad mengatakan bahwa dari hasil introgasi sementara oleh penyidik kedua pelaku mengakui jika perbuatan ini telah dilakukan berulang kali.

“Saat ini kedua pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan dari hasil introgasi sementara, keduanya mengakui telah melakukan curanmor sebanyak dua kali,” terang AKP Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Ahmad, penyidik juga mendapat satu nama lain yang merupakan rekan pelaku dan bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor.

“Saat ini, Tim kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor,” ujar AKP Ahmad.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warnah merah dan warnah biru, serta kunci obeng, gunting, dan korek api yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja Polda Sulsel, gelar Operasi Patuh, Mulai 15 – 28 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel, terhitung hari ini, Senin 15 Juli 2024 menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 28 Juli 2024. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Malam yang sunyi nan dingin. Pintu tertutup rapat. Kegelapan pekat menyelimuti tanah Efrata. Seorang ibu akan melahirkan bayinya. Namun pintu-pintu rumah tertutup baginya. Penginapan pun penuh. Tempat tak tersedia bagi mereka. Di tempat yang sangat sederhana namun bersahaja, ia melahirkan bayinya. Ia membungkusnya dengan kain lampin dan membaringkannya di dalam palungan. Sang bayi mungil itu […]

  • Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba akan tetap menggelontorkan bantuan beasiswa jalur aspirasi bagi pelajar dan mahasiswa di tahun 2023. Sejak digulirkan tahun 2020 hingga 2022, jumlah penerima bantuan beasiswa aspirasi Eva Stevany Rataba telah menyentuh lima digit untuk pelajar dan mahasiswa Toraja. Eva Rataba menyebut ada […]

  • Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,SANGALLA’ — Dua remaja yang masih berstatus pelajar, RG (15) dan RR (17) diamankan Polsek Sangalla dan Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di acara Rambu Solo’. Kedua remaja yang masih dibawah umur ini ditangkap pada Rabu, 2 Agustus 2023. Keduanya ditangkan karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor saat digelar […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

expand_less