Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN di Kabupaten Mappi), belum memperlihatkan itikad baik.

“Memang awalnya kita rencanakan untuk mempetemukan antara pihak pelapor dan terlapor untuk mediasi. Namun, sebelum melangkah ke mediasi itu, pihak terlapor harus memperlihatkan itikad baik. Tapi sampai hari ini, itu (itikad baik) belum ada,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.

Itikad baik, kata IPTU Ruxon, menjadi salah satu syarat dilakukannya restorative justice. Bentuknya bisa video klarifikasi, permintaan maaf, atau pernyataan kekhilafan.

BERITA TERKAIT: Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

“Sebelum melakukan RJ (restorative justice), seharusnya dari pihak terlapor membuat video klarifikasi, permintaan maaf, dan memulihkan nama baik dari pelapor. Tapi sampai saat ini, kami belum melihat ada hal itu. Makanya kami undur, kami tunggu itikad baiknya dulu, sambil memeriksa beberapa saksi yang disebutkan dalam pemeriksaan terlapor,” terang IPTU Ruxon.

Menurut IPTU Ruxon, dalam melakukan restorative justice harus ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima atau menghadiri perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Dalam hal ini, kami tidak bisa memaksakan kepada pelapor untuk mencabut laporan apabila pelapor tidak puas. Kalau pelapor tidak puas dan ingin melanjutkan, kami akan lanjutkan kasus ini,” katanya.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Upaya ini senada dengan nafas KUHP yang baru, yang mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar membalas perbuatan. Prinsip ini difokuskan pada penyelesaian damai, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun.

ASN Tuding Bupati

Pemilik akun Facebook Irma Tendengan adalah Irma Tendengan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Meski bekerja di Mappi’ Papua, Irma Tendengan ini merupakan wanita asal Tondon, Toraja Utara.

Dia dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di sebuah group Facebook yang menuding Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024 yang lalu.

Tudingan ini mengemuka, karena Irma Tendengan menganggap Bupati dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tidak berbuat apa-apa dalam menyikapi peredaran narkoba yang sangat masif di kabupaten Toraja Utara.

Tudingan ini, menurut Frederik Victor Palimbong, sama sekali tidak benar dan tak berdasar. Frederik menyebut, tudingan itu sebagai fitnah keji yang menyerang kehormatannya sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai Bupati Toraja Utara.

Terkait upaya restorative justice yang saat ini tengah ditempuh penyidik Polres Toraja Utara, Frederik menyatakan hal itu dimungkinkan secara undang-undang. Namun, harkat dan nama baiknya mesti dipulihkan terlebih dahulu. Dan hingga Kamis, 12 Maret 2026, belum ada upaya dari pihak terlapor untuk melakukan itu.

“RJ itu dimungkinkan KUHP yang baru, tetapi semangat dari RJ itu adalah pemulihan dan keadilan. Tapi kalau tidak mau mengakui kesalahan, tidak mau minta maaf, ya, pihak kepolisianlah yang memproses,” ujar Frederik. (*)

(*)

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendatangi kantor DPRD Tana Toraja, Rabu, 29 Maret 2023. Mereka ini adalah bagian dari 2.712 tenaga honorer yang sudah dirumahkan (tidak di-SK-kan) oleh Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, […]

  • Tak Sengaja Tabrak Kabel yang Melintang di Jalan, Mahasiswa Ini Tersengat Listrik

    Tak Sengaja Tabrak Kabel yang Melintang di Jalan, Mahasiswa Ini Tersengat Listrik

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Nasib naas dialami Joshua Layuk, mahasiswa asal Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat tersengat arus listrik. Kondisi terkini, korban Joshua Layuk belum sadarkan diri dan masih dirawat intensif di RS Fatimah Makale. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Saluputti, IPTU […]

  • AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Toraya) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara AMAN Toraya dan DPRD pada akhir Juli 2023 lalu di ruang paripurna kantor DPRD Tana Toraja. Dimana AMAN Toraya meminta DPRD Tana Toraja mendorong […]

  • Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Tana Toraja, Salah Satu Layanannya Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan

    Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Tana Toraja, Salah Satu Layanannya Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    penandatanganan MoU antara Plt. Dinas  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tana Toraja dan BPJS Ketenagakerjaan  menghadirkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam MPP. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tana Toraja. Saat ini tahapannya yakni Konsultasi Publik Pembentukan MPP […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ungkapan duka cita, kehilangan, dan belasungkawa menghiasi linimasa media sosial warga Toraja sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pagi. Banyak warga, teman sejawat, keluarga, dan kerabat yang merasa sedih kehilangan Camat Sangalla’, Perdi Manga’ Patila, yang begitu tiba-tiba dan tak terduga. Perdi Manga’ Patila meninggal dunia pada Jumat, 29 Juli 2022 malam, dalam […]

  • Polres Tana Toraja Bongkar 2 Arena Sabung Ayam yang Dilaksanakan pada Hari Minggu

    Polres Tana Toraja Bongkar 2 Arena Sabung Ayam yang Dilaksanakan pada Hari Minggu

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil gabungan Resort Tana Toraja dan Polsek Jajaran membubarkan praktek dan membongkar erena sabung ayam di dua lokasi berbeda pada Minggu, 28 April 2024. Sabung ayam yang digelar pada hari Minggu itu dibongkar dan dibubarkan karena diduga kuat bukan hanya permainan rakyat, tetapi disertai dengan taruhan dan perjudian. Kedua lokasi arena sabung […]

expand_less