KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Toraya) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara AMAN Toraya dan DPRD pada akhir Juli 2023 lalu di ruang paripurna kantor DPRD Tana Toraja.
Dimana AMAN Toraya meminta DPRD Tana Toraja mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat melalui peraturan daerah tentang pengakuan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat Toraya.
Salah satu poin penting yang diambil dari pertemuan tersebut adalah adanya nota kesepahaman bersama antara DPRD Tana Toraja dan AMAN Toraya terkait Perda inisiatif DPRD Tana Toraja yang selanjutnya akan diagendakan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Rabu, 25 Oktober 2023, AMAN Toraya menggelar Focus Group Discusion dan penyerahan naskah akademik ranperda percepatan masyarakat adat ke DPRD Tana Toraja yang digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jalan Poros Makale – Rantepao, Rantelemo, Makale Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Ketua Dewan Adat Toraja, perwakilan wilayah adat, Kepala OPD, pengurusan AMAN Toraya dan Tim penyusun naskah akademik dari pengurus pusat AMAN.
Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe dalam kesempatan itu mengatakan bahwa menyusun sebuah Perda, butuh waktu lama karena prosesnya yang sangat panjang namun Kris Lambe optimis dalam waktu dua bulan Ranperda ini bisa diselesaikan dan itu sudah menjadi komitmen DPRD.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi yang menyebut Perda masyarakat adat itu sangat penting dan harus segera dikerjakan.
“Kami komitmen Perda ini akan ditetapkan sebelum periode berganti, tahun ini kami akan masukkan dalam propemperda sehingga tahun 2024 nanti bisa sah menjadi perda,” janji Welem Sambolangi.
Welem berharap kedepannya pembahasan mengenai Perda Masayarakat Adat lebih intensif jika melibatkan lebih banyak lagi OPD dan masyarakat.
Sementara itu, ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi mengapresiasi ketua DPRD bersama ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja yang telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan Ranperda pengakuan masyarakat adat ini.
“Sesuai dengan permintaan DPRD saat audience akhir juli 2023 lalu yakni diminta kepada Aman untuk segera memasukkan rangka naskah akademik dan hari ini kita penuhi, kami bersyukur ada komitmen dari DPRD Tana Toraja melalui ketua Bapemperda akan segera mempercepat proses Ranperda ini,” ujar Romba Marannu Sombolinggi.
Romba juga menegaskan bahwa dari hasil FGD hari ini, pihaknya telah menerima masukan terkait apa yang seharusnya diatur dalam naskah akademik untuk selanjutnya menjadi pasal-pasal dalam Perda nantinya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar