Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tak Terima Meteran Air Diputus, Warga Tondon Mamullu Aniaya Petugas PDAM

Tak Terima Meteran Air Diputus, Warga Tondon Mamullu Aniaya Petugas PDAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak terima meteran air PDAM milik keluarga diputus, seorang warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, inisial AW (27), menganiaya petugas PDAM menggunakan sebila besi. Akibatnya, korban berinisial SL (32) dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan peristiwa criminal tersebut terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023 malam.

“Berdasarkan keterangan korban, ia ditugaskan untuk menagih tunggakan air PAM milik keluarga pelaku, namun tidak diindahkan dengan alasan tidak punya uang, sehingga korban memutus air milik keluarga pelaku,” terang AKP Ahmad.

Menurut Kasat Reskrim, tak lama setelah airnya diputus, korban didatangi oleh pelaku bersama keluarganya dan bertanya alasan pemutusan air PAM tersebut. Korban menjelaskan karena meteran itu menunggak, sehingga diputuskan. “Kemudian pelaku langsung menganiaya dengan memukul kepala korban menggunakan besi yang ia bawa hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatimah Makale,” terang AKP Ahmad.

Menurut AKP Ahmad, saat ini pelaku AW telah diamankan dan sementara dilakukan proses pemeriksaan. “Jika terbukti dengan jelas melakukan penganiayaan menyebabkan korban luka berat maka yang bersangkutan akan kami tahan berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021. Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Walmas, Luwu

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Walmas, Luwu

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Sejumlah pemuda dan mahasiswa dari sejumlah Organisasi Daerah (ORGANDA) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam “Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Peduli Walmas” menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang terjadi Walenrang Barat dan Lamasi Timur Kabupaten Luwu. Logistik bantuan kemanusiaan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja ini tiba di Kecamatan […]

  • 23 Warga Lembang Bau Selatan, Tana Toraja Diduga Mengalami Keracunan Makanan

    23 Warga Lembang Bau Selatan, Tana Toraja Diduga Mengalami Keracunan Makanan

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebanyak 23 warga Kampung Bake’, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja diduga keracunan setelah menyantap makanan pada acara tanam jagung bersama, Minggu, 15 Mei 2022. Camat Bonggakaradeng, Naptali Pantong Tarra yang dikonfirmasi, Senin, 16 Mei 2022 membenarkan 23 warga Lembang Bau Selatan mengalami gejala keracunan tersebut. Naptali mengatakan berdasarkan informasi […]

  • Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya. Kecelakaan yang merenggut […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana serahkan bantuan kemanusiaan untuk korban musibah kebakaran di Gandangbatu Sillanan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menunjukkan kepedulian dan empati untuk warga Dusun Rantedengen Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, […]

  • Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja menyerahkan lima tersangka tindak kriminal perjudian sabung ayam beserta barang bukti ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejari Makale, Selasa, 17 Mei 2022. Kelima tersangka tersebut, masing-masing JT (40 tahun), BB (53 tahun), RR (43 tahun), JB (36 tahun), dan MM (38 tahun). Kelima tersangka ini, menurut Kasat […]

expand_less