Tahun 2025, BNKK Tana Toraja Tangani 5 Kasus Narkoba dengan 8 Tersangka
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian menggelar konferensi pers akhir tahun dengan media massa di Tana Toraja. (MRA/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menangani 5 kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif berbahaya lainya selama tahun 2025. Kelima kasus ini melibatkan 8 orang tersangka dengan barang bukti 700 gram ganja dan 12,79 gram sinte (tembakau sintetis).
Data ini diungkap Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada’, Makale, Jumat, 2 Januari 2026.
“Dari lima kasus ini, ada 8 orang tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan rokok sintetis,” terang AKBP Ustim Pangarian.
Sedangkan dari bidang asesmen terpadu, tim asesmen terpadu telah melakukan tindakan asesmen terhadap 58 tersangka dengan rekomendasi; rehab di lembaga rehabilitasi sebanyak 32 orang dan rehab di lapas atau rutan sebanyak 18 orang.
“Yang tidak direhabilitasi atau diproses hukum sebanyak 8 orang,” ujar AKBP Ustim lebih lanjut.
Menurut AKBP Ustim Pangarian, rehabilitasi adalah pilihan terbaik dan menjadi concern dari BNN karena rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali menjadi manusia yang sehat fisik dan mental sekaligus mampu menjadi manusia produktif di tengah-tengah masyarakat.
AKBP Ustim menyatakan selama tahun 2025, Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan rehabilitasi pasien sebanyak 76 klien di pusat rehabilitasi BNN Badoka, Makassar. Kemudian layanan assesmen medis pada klinik pratama BNNK Tana Toraja sebanyak 8 klien. Layanan rawat jalan pada klinik BNNK Tana Toraja 74 klien, dan rujukan klinik BNNK Tana Toraja ke Balai Rehabilitasi BNN di Badokka Makassar 2 klien.
“Dalam rangka melibatkan peran serta masyarakat, saat ini sudah ada 2 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Kemudian, kami juga membentuk satu tim IBM (intervensi berbasis masyarakat), yang sudah melayani 3 klien dan melatih agen pemulihan sebanyak 5 orang,” urai AKBP Ustim.
Sementara untuk Bidang Pencegahan, BNNK Tana Toraja telah melakukan berbagai terobosan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa sekolah maupun masyarakat. Diantaranya dengan membentuk “Desa/Kelurahan Bersinar” pada 2 kelurahan di Mengkendek. Kemudian, juga menandatangani nota kerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja.
Sosialisasi bahaya narkoba juga dilakukan BNNK Tana Toraja melalui media massa cetak, elektroik, maupun media dalam jaringan. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar