Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BUMN » Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai.

Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi stop penyaluran Solar satu minggu dari Pertamina kepada SPBU Minanga Mengkendek bukan hukuman melainkan hadiah atau cuti / libur bagi pelanggar.

Kurniawan menyebut, secara administrasi hukum kontrak niaga, terdapat asas proporsionalitas (yaitu asas keseimbangan yang mengharuskan sebuah sanksi atau hukuman harus sebanding dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan dan dampak kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat).

“Sudah seharusnya sanksi yang memenuhi rasa keadilan publik dan memberikan efek jerah seperti Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apalagi jika kejadian seperti ini selalu terulang dan tidak ada pembenahan atau perbaikan manejemen” tegas Kurniawan Rante Bombang.

Kurniawan menegaskan mempertahankan SPBU yang manajemennya “hobi kecolongan” hanya akan terus merugikan negara dan masyarakat Toraja.

Selain itu, Menurut Kurniawan praktek pengambilan BBM dalam jumlah besar adalah tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dimana ada upaya menyerap kuota subsidi negara secara ilegal.

“Secara hukum, ancaman sanksinya sangat berat, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, memenuhi unsur pelanggaran Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dipertegas dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja)” tegas Kurniawan.

Kurniawan menyebut kendaraan – kendaraan yang melakukan praktek pengambilan BBM dalam jumlah besar secara ilegal tersebut harusnya disita oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Tana Toraja.

“Jangan biarkan barang bukti berkeliaran di jalanan!” Tegas Kurniawan

Kurniawan juga berharap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk melakukan langkah hukum termasuk supervisi.

“Jangan biarkan Polres bekerja sendirian di bawah tekanan lokal, apalagi jika ada sindikat atau mafia” harap Kurniawan.

“Jika pelayanan publik ini tetap mandul dan memihak oknum, masyarakat punya hak konstitusional melapor ke Ombudsman dan BPH Migas” tegas Kurniawan lebih lanjut.

Terkait tindakan oknum yang berani menantang petugas (Babinsa), Kurniawan menyebut tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap kewibawaan negara.

Kurniawan mengatakan hal tersebut diatur dalam Bab IX paragraf 2 Pasal 352-354 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional – Baru).

“Kalau petugas negara berseragam saja mereka berani tantang dan lawan, lantas bagaimana dengan rakyat kecil? Ini adalah benih Premanisme” tegas Kurniawan.

“APH tidak boleh membiarkan ini hanya sebagai gesekan biasa, Ini delik serius melawan kekuasaan umum. Jika Negara kalah oleh gertakan oknum pelansir, maka hukum di Negara ini, seperti di Toraja ini dianggap remeh!”tegas Kurniawan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (2)

  • Man In The Midle

    Perlu dipahami oleh semua pihak bahwa dalam operasional teknis, terdapat standar Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sebesar +/- 0,5% sesuai regulasi Direktorat Metrologi. Adanya sedikit selisih pada alat ukur di lapangan adalah fenomena teknis yang diakui oleh hukum, bukan serta-merta merupakan tindakan pidana manipulasi atau niat jahat (mens rea).

    Balas19 Februari 2026 8:53 am
  • hamdani hamdani

    Periksa juga meterannya.

    Balas17 Februari 2026 5:35 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

  • Selain Menjaga, Polisi Juga Bagikan Masker kepada Pengunjung Objek Wisata di Toraja Utara

    Selain Menjaga, Polisi Juga Bagikan Masker kepada Pengunjung Objek Wisata di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Libur hari raya Imlek dan cuti bersama digunakan sebagian masyarakat untuk berwisata di beberapa destinasi wisata yang ada di Toraja Utara. Mengantisipasi gangguan keamanan dan membludaknya pengunjung di tempat wisata di tengah pandemi Covid -19, personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melaksanakan patroli menyisir objek -objek wisata yang ada di wilayah […]

  • Edukasi Integritas di Ruang Publik, Mahasiswa UKI Toraja Pamerkan Karya Poster Anti korupsi Berbasis Kearifan Lokal

    Edukasi Integritas di Ruang Publik, Mahasiswa UKI Toraja Pamerkan Karya Poster Anti korupsi Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pameran karya poster anti korupsi mahasiswa UKI Toraja di acara Car Free Day (CFD) Rantepao. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kuliah Pendidikan Antikorupsi (PAK) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menerapkan metode berbeda dalam pelaksanaan ujian akhir semester tahun ini. Sebanyak 120 mahasiswa program studi Manajemen menggelar pameran 30 poster anti korupsi di […]

  • Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia karena Covid-19

    Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia karena Covid-19

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Makale, Tana Toraja, berusia 67 tahun meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lakipadada, Minggu, 27 Desember 2020 sekitar pukul 11.30 Wita. Warga yang meninggal dunuia ini sebelumnya dirawat di RS Fatimah Makale. Saat dirujuk ke RSUD Lakipadada, petugas IGD melakukan screaning dan diketahui saturasi oksigennya turun. Petugas kemudian […]

  • Dimutasi Bersamaan dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Juara Silalahi ke Interpol

    Dimutasi Bersamaan dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Juara Silalahi ke Interpol

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira di tubuh Polri, termasuk tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan ratusan Kapolres. Rotasi atau mutasi itu tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/715/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Diantara sekian banyak Kapolres yang dimutasi, terdapat Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dan Kapolres Toraja Utara, AKBP […]

  • Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Sebatang pohon berukuran besar yang berdiri di tepat di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan. Pohon yang sudah mati dan mulai kering serta berdiri tepat dipinggir jalan ini sangat rawan tumbang, apalagi saat ini cuaca buruk seperti angin dan […]

expand_less