Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BUMN » Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • comment 2 komentar

SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai.

Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi stop penyaluran Solar satu minggu dari Pertamina kepada SPBU Minanga Mengkendek bukan hukuman melainkan hadiah atau cuti / libur bagi pelanggar.

Kurniawan menyebut, secara administrasi hukum kontrak niaga, terdapat asas proporsionalitas (yaitu asas keseimbangan yang mengharuskan sebuah sanksi atau hukuman harus sebanding dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan dan dampak kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat).

“Sudah seharusnya sanksi yang memenuhi rasa keadilan publik dan memberikan efek jerah seperti Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apalagi jika kejadian seperti ini selalu terulang dan tidak ada pembenahan atau perbaikan manejemen” tegas Kurniawan Rante Bombang.

Kurniawan menegaskan mempertahankan SPBU yang manajemennya “hobi kecolongan” hanya akan terus merugikan negara dan masyarakat Toraja.

Selain itu, Menurut Kurniawan praktek pengambilan BBM dalam jumlah besar adalah tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dimana ada upaya menyerap kuota subsidi negara secara ilegal.

“Secara hukum, ancaman sanksinya sangat berat, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, memenuhi unsur pelanggaran Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dipertegas dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja)” tegas Kurniawan.

Kurniawan menyebut kendaraan – kendaraan yang melakukan praktek pengambilan BBM dalam jumlah besar secara ilegal tersebut harusnya disita oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Tana Toraja.

“Jangan biarkan barang bukti berkeliaran di jalanan!” Tegas Kurniawan

Kurniawan juga berharap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk melakukan langkah hukum termasuk supervisi.

“Jangan biarkan Polres bekerja sendirian di bawah tekanan lokal, apalagi jika ada sindikat atau mafia” harap Kurniawan.

“Jika pelayanan publik ini tetap mandul dan memihak oknum, masyarakat punya hak konstitusional melapor ke Ombudsman dan BPH Migas” tegas Kurniawan lebih lanjut.

Terkait tindakan oknum yang berani menantang petugas (Babinsa), Kurniawan menyebut tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap kewibawaan negara.

Kurniawan mengatakan hal tersebut diatur dalam Bab IX paragraf 2 Pasal 352-354 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional – Baru).

“Kalau petugas negara berseragam saja mereka berani tantang dan lawan, lantas bagaimana dengan rakyat kecil? Ini adalah benih Premanisme” tegas Kurniawan.

“APH tidak boleh membiarkan ini hanya sebagai gesekan biasa, Ini delik serius melawan kekuasaan umum. Jika Negara kalah oleh gertakan oknum pelansir, maka hukum di Negara ini, seperti di Toraja ini dianggap remeh!”tegas Kurniawan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (2)

  • Man In The Midle

    Perlu dipahami oleh semua pihak bahwa dalam operasional teknis, terdapat standar Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sebesar +/- 0,5% sesuai regulasi Direktorat Metrologi. Adanya sedikit selisih pada alat ukur di lapangan adalah fenomena teknis yang diakui oleh hukum, bukan serta-merta merupakan tindakan pidana manipulasi atau niat jahat (mens rea).

    Balas19 Februari 2026 8:53 am
  • hamdani hamdani

    Periksa juga meterannya.

    Balas17 Februari 2026 5:35 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen RS Elim Rantepao kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap 2 kepada para Tenaga Medis dan non Medis yang bekerja di ingkungan RS Elim Rantepao, Rabu, 17 Februari 2021. Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 ini adalah tindak lanjut dari vaksinasi tahap 1 yang sukses dilaksanakan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2021 lalu. […]

  • Atlet dan Pengurus Taekwondo Tana Toraja Gelar Aksi Bersih-bersih di Objek Wisata Pango Pango

    Atlet dan Pengurus Taekwondo Tana Toraja Gelar Aksi Bersih-bersih di Objek Wisata Pango Pango

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan atlet dan pengurus Taekwondo melakukan aksi bersih-bersih di objek wisata Pango-Pango, Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja, Sabtu-Minggu, 1-2 Oktober 2022. Dalam waktu dua hari itu, ratusan anak muda atlet Taekwondo ini membersihkan serta memungut sampah-sampah yang ada di objek wisata kebanggaan Tana Toraja tersebut. Selain membersihkan, mereka juga memasang […]

  • Pemuda Batualu Kritik Jalan Poros Sangalla’ – Batualu Tak Kunjung Diperbaiki

    Pemuda Batualu Kritik Jalan Poros Sangalla’ – Batualu Tak Kunjung Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Pada momen memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, seorang pemuda bernama Rafli Rissing yang mengaku berasal dari pelosok Batualu Sangalla Selatan menyampaikan kritik ke pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait jalan Poros Sangalla’ Batualu yang tak kunjung diperbaiki. Kepada kareba-toraja.com, Rafli Rissing berharap kepada pemerintah agar memperhatikan kondisi jalan penghubung antar kecamatan […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — TPR, pemuda berusia 23 tahun asal Bonggakaradeng ini terbilang nekad dan ahli dalam melakukan pencurian. Bayangkan, sejak September 2022 hingga April 2023, dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Makale dan sekitarnya. Hasil curiannya pun tak main-main. Uang ratusan juta milik para korban dia gasak. Tidak hanya uang, TPR juga sempat […]

  • Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Randan Sampetoding. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding tegas menyatakan penolakannya terhadap program transmigrasi yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial. Penolakan terhadap program transmigrasi disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna […]

  • Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak bersedianya Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan Pimpinan DPRD Tana Toraja menandatangani penolakan eksplorasi panas bumi (geothermal) di Bittuang, seperti tuntutan masyarakat, mengundang kerpihatinan dari sejumlah pihak. Diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal di Gedung DPRD […]

expand_less